• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Usai Segel Alpha Gaming, Giliran Pegasus Cyber Sports di Jalan Srikandi Pekanbaru Jadi Sasaran

Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020 14:54:31 WIB Dibaca : 1545 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Usai menyegel permanen Alpha Gaming, Satpol PP Pekanbaru dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menyegel Pegasus Cyber Sports di Jalan Srikandi, Rabu (15/1/2020). Saat didatangi, Pegasus yang menempati tiga ruko di lantai bawah itu dalam keadaan terkunci. Tidak ada satu pun pengelola di tempat. Pintu ruko dikunci dari luar menggunakan gembok. Ketua RT 2 RW 1 Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Mustofa Lubis mengatakan, tempat itu sudah buka sejak 3 tahun lalu. Ia menyebut, keberadaan Warnet yang diduga beralih menjadi tempat game online itu sudah meresahkan warga. "Lebih kurang sudah 3 tahun. Bagus sekali ada penyegelan, bikin resah masyarakat. Kita mendukung. Sudah pernah kita peringatkan agar anak sekolah jangan dimasukkan, jangan ada main judi, ternyata ada tertangkap," kata Mustofa. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, rekomendasi dari Polda Riau, pihaknya lakukan penyegelan. Sebab warnet Pegasus terindikasi ada aktivitas perjudian. “Kalau di Alpha Gaming saya pastikan segel permanen. Yang ini (pegasus), orangnya tidak ada, jadi belum diketahui akan disegel permanen atau tidak. Tapi yang jelas mereka tidak bisa membuka segel ini sebelum mengurus izin,” tegasnya. Sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum, Warnet tidak boleh membuka situs porno, perjudian, serta batas waktu operasional sampai pukul 21.00 Wib. “Saya selaku Kasatpol PP bersama Pemko kita komit untuk menegakkan Perda. Sebenarnya Pemko tidak menginginkan penyegelan ini, karena kita juga butuh mereka selaku pengusaha untuk peningkatan san pendapatan PAD,” jelasnya. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Pekanbrau, Rudy Afrianda menegaskan, setelah disegel pengelola tidak bisa membuka segel yang telah dibentangkan. “Ini tidak boleh buka lagi, karena segel ini mengikat. Kalau mereka membuka, itu sudah melanggar hukum, dan bisa dipidanakan,” tegasnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kamu Sakit Gigi? Baca Ini, Obat Alami Pereda Nyeri Gigi yang Jarang Digunakan

Khairul Sebut: Salah Menulis Nama Daerah, Hotel Pangeran Harus Meminta Maaf Kepada Bupati dan Masyarakat Inhil

Anggaran akan Ditambah, Dewan Apresiasi Keberanian Satpol PP Pelalawan Menutupi Permainan Gelper Berkedok Judi

Wali Kota Firdaus: Minta Warganya Kurangi Aktivitas di Luar Rumah, Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Kiriman

Baru Saja Dilantik, Yan Prana Jaya Resmi Jabat Sekdaprov Riau

Sering Takuti Pengguna Jalan,3 Pocong Jadi -Jadian Ditangkap

Tragis!! Suami di Dumai Habisi Nyawa Istri yang Baru Melahirkan Lantaran Cemburu

Mobil Wakil Gubernur DKI Terpilih masuk busway dan terobos lampu merah, ini kata Sandi

Berikut Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2018

Pengusaha Diingatkan Bayar Pajak di Bank atau Kantor Bapenda Pekanbaru, Agar Terhindar Dari Penipuan

PT. Taspen Pekanbaru Kembali Menyalurkan Bantuan PKBL Dalam Komitmen Bina UKM

Soal Sebutan Kafir Jadi Heboh, Begini Penjelasan UAS

Terkini +INDEKS

Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung

03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
03 Agustus 2025
Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
03 Agustus 2025
Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
03 Agustus 2025
Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 2 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
  • 3 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 4 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 5 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 6 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 7 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 8 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media