• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gara-Gara Mahar Pasangan Ini Cuma Menikah 15 Menit, Beginilah Kisahnya

Redaksi

Jumat, 25 Mei 2018 12:06:29 WIB Dibaca : 1168 Kali
Cetak


bualbual.com, MAHAR atau mas kawin ternyata bisa menjadi pengganjal dalam pernikahan. Apa yang terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang hendak menikah, utamanya terkait dengan mahar pernikahan. Seorang suami menceraikan istrinya hanya dalam waktu 15 menit, setelah keduanya menandatangani kontrak pernikahan. Si pria dikabarkan merasa tersinggung dengan ayah mertuanya, karena terlalu bersemangat meminta uang mas kawin. Dilansir bualbual.com dari okezone.com, yang dilansirnya dari  AsiaOne, Jumat (25/5/2018), si ayah mertua tidak mau menunggu lama untuk mengambil uang yang dibawa si menantu dengan mobil pada 22 Mei lalu. Sebelumnya, kedua pihak keluarga menyepakati uang mahar senilai 100 ribu dirham (setara Rp385 juta). Setengah dari jumlah uang mahar itu akan diserahkan saat penandatanganan kontrak pernikahan. Sementara setengah lagi, akan diberikan setelah pasangan yang baru menikah itu meninggalkan pengadilan agama yang menjadi saksi penandatanganan. Mempelai pria sempat meminta ayah mertuanya menunggu selama beberapa menit, agar dia bisa mengambil sisa uang pembayaran dari mobilnya. Namun, si ayah mertua justru mendesak menantunya itu untuk segera membayar sisa uang mahar tanpa banyak alasan. Si ayah mertua justru menyarangkan agar kerabat atau teman menantunya saja yang mengambil uang dari mobil. Merasa ayah mertuanya terlalu banyak menuntut, pria itu akhirnya malah kesal dan mengambil keputusan ekstrem. Dia menceraikan istrinya yang baru dinikahi selama 15 menit! “Mempelai pria merasa terhina oleh ayah mertuanya. Dia tanpa ragu mengatakan di depan ayah mertuanya bahwa tidak akan mengambil perempuan itu sebagai istrinya dan menceraikannya hanya 15 menit setelah menandatangani kontrak pernikahan,” ujar pengacara mempelai pria yang namanya dirahasiakan.(r)




Berita Lainnya

Bupati Rohil Bertindak Selaku  Irup HUT Rohil ke-20 Tahun

WNI Banyak Berobat Kanker ke Luar Negeri, Ini Kata Kemenkes

Diawali dari Pinggir, MTQ Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis 2020 Segera Dimulai

6 Hal yang Perlu Diketahui Jelang Laga MU Vs City

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial

Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Pernah Mundur dari Kursi Menteri

Buaya Sungai Berkeliaran di Pekarangan Rumah Warga Siak

Verifikasi Dokumen Bacalon DPD, KPU Riau Sebut Ada 19 yang Masih Berstatus BMS

BBKSDA Jelaskan Terkait Banyak Kawanan Gajah Liar Masuk ke Areal Perkebunan Warga di Riau

Temuan Pemeriksaan Harus Ditindak Lanjuti, Demi Aturan Dan Governance

Ikuti Reuni 212, Ratusan Masyarakat Riau Siap Berangkat ke Jakarta

Dahnil Ungkapkan Peran Imam Nachrowi di Balik Apel Pemuda Islam

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media