PILIHAN
Gara-Gara Mahar Pasangan Ini Cuma Menikah 15 Menit, Beginilah Kisahnya
bualbual.com, MAHAR atau mas kawin ternyata bisa menjadi pengganjal dalam pernikahan. Apa yang terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang hendak menikah, utamanya terkait dengan mahar pernikahan.
Seorang suami menceraikan istrinya hanya dalam waktu 15 menit, setelah keduanya menandatangani kontrak pernikahan. Si pria dikabarkan merasa tersinggung dengan ayah mertuanya, karena terlalu bersemangat meminta uang mas kawin.
Dilansir bualbual.com dari okezone.com, yang dilansirnya dari AsiaOne, Jumat (25/5/2018), si ayah mertua tidak mau menunggu lama untuk mengambil uang yang dibawa si menantu dengan mobil pada 22 Mei lalu. Sebelumnya, kedua pihak keluarga menyepakati uang mahar senilai 100 ribu dirham (setara Rp385 juta).
Setengah dari jumlah uang mahar itu akan diserahkan saat penandatanganan kontrak pernikahan. Sementara setengah lagi, akan diberikan setelah pasangan yang baru menikah itu meninggalkan pengadilan agama yang menjadi saksi penandatanganan.
Mempelai pria sempat meminta ayah mertuanya menunggu selama beberapa menit, agar dia bisa mengambil sisa uang pembayaran dari mobilnya. Namun, si ayah mertua justru mendesak menantunya itu untuk segera membayar sisa uang mahar tanpa banyak alasan. Si ayah mertua justru menyarangkan agar kerabat atau teman menantunya saja yang mengambil uang dari mobil.
Merasa ayah mertuanya terlalu banyak menuntut, pria itu akhirnya malah kesal dan mengambil keputusan ekstrem. Dia menceraikan istrinya yang baru dinikahi selama 15 menit!
“Mempelai pria merasa terhina oleh ayah mertuanya. Dia tanpa ragu mengatakan di depan ayah mertuanya bahwa tidak akan mengambil perempuan itu sebagai istrinya dan menceraikannya hanya 15 menit setelah menandatangani kontrak pernikahan,” ujar pengacara mempelai pria yang namanya dirahasiakan.(r)
Berita Lainnya
7 Sensasi Akan Kamu Dapatkan Hanya di Pantai Solop
Menteri LHK Beri Sanksi Terhadap PT RAPP di Riau Yang Engan Mematuhi Aturan Tentang Lahan Gambut
Akibat Virus Corona, 42 Jamaah Umrah Indonesia Telantar di Mekah
Polisi Tangkap 570 Pelajar, Demo di DPR Ricuh
KPK Dalami Keterlibatan Dirut PLN Terkait Korupsi PLTU Riau-1
Jelang Tahun Politik Wabup Inhil Himbau Warga Tidak Mudah Percaya Isu Tidak Jelas
HM Wardan: Siap Bantu Tingkatkan Penjualan Produk Keripik NIO Kite-kite
NasDem Oke.. Rosman Segera Lakukan Deklarasi Maju Pilkada Inhil 2018
Masyarakat Sei Buluh Kuansing Tak Bisa Pasarkan Hasil Panen 'Jalan Rusak Parah'
Dua Truk CPO Bertabrakan di Jalur Lintas Duri-Dumai
Tak Laku di Tahun 2018, Pemerintah akan Lelang Tiga Blok di Tahun 2019
Meski Sudah di Buka! Hingga Kini Belum Ada Calon Sekdaprov Riau yang Daftar