PILIHAN
Gara-Gara Mahar Pasangan Ini Cuma Menikah 15 Menit, Beginilah Kisahnya

bualbual.com, MAHAR atau mas kawin ternyata bisa menjadi pengganjal dalam pernikahan. Apa yang terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang hendak menikah, utamanya terkait dengan mahar pernikahan.
Seorang suami menceraikan istrinya hanya dalam waktu 15 menit, setelah keduanya menandatangani kontrak pernikahan. Si pria dikabarkan merasa tersinggung dengan ayah mertuanya, karena terlalu bersemangat meminta uang mas kawin.
Dilansir bualbual.com dari okezone.com, yang dilansirnya dari AsiaOne, Jumat (25/5/2018), si ayah mertua tidak mau menunggu lama untuk mengambil uang yang dibawa si menantu dengan mobil pada 22 Mei lalu. Sebelumnya, kedua pihak keluarga menyepakati uang mahar senilai 100 ribu dirham (setara Rp385 juta).
Setengah dari jumlah uang mahar itu akan diserahkan saat penandatanganan kontrak pernikahan. Sementara setengah lagi, akan diberikan setelah pasangan yang baru menikah itu meninggalkan pengadilan agama yang menjadi saksi penandatanganan.
Mempelai pria sempat meminta ayah mertuanya menunggu selama beberapa menit, agar dia bisa mengambil sisa uang pembayaran dari mobilnya. Namun, si ayah mertua justru mendesak menantunya itu untuk segera membayar sisa uang mahar tanpa banyak alasan. Si ayah mertua justru menyarangkan agar kerabat atau teman menantunya saja yang mengambil uang dari mobil.
Merasa ayah mertuanya terlalu banyak menuntut, pria itu akhirnya malah kesal dan mengambil keputusan ekstrem. Dia menceraikan istrinya yang baru dinikahi selama 15 menit!
“Mempelai pria merasa terhina oleh ayah mertuanya. Dia tanpa ragu mengatakan di depan ayah mertuanya bahwa tidak akan mengambil perempuan itu sebagai istrinya dan menceraikannya hanya 15 menit setelah menandatangani kontrak pernikahan,” ujar pengacara mempelai pria yang namanya dirahasiakan.(r)
Berita Lainnya
Bupati Rohil Bertindak Selaku Irup HUT Rohil ke-20 Tahun
WNI Banyak Berobat Kanker ke Luar Negeri, Ini Kata Kemenkes
Diawali dari Pinggir, MTQ Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis 2020 Segera Dimulai
6 Hal yang Perlu Diketahui Jelang Laga MU Vs City
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial
Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Pernah Mundur dari Kursi Menteri
Buaya Sungai Berkeliaran di Pekarangan Rumah Warga Siak
Verifikasi Dokumen Bacalon DPD, KPU Riau Sebut Ada 19 yang Masih Berstatus BMS
BBKSDA Jelaskan Terkait Banyak Kawanan Gajah Liar Masuk ke Areal Perkebunan Warga di Riau
Temuan Pemeriksaan Harus Ditindak Lanjuti, Demi Aturan Dan Governance
Ikuti Reuni 212, Ratusan Masyarakat Riau Siap Berangkat ke Jakarta
Dahnil Ungkapkan Peran Imam Nachrowi di Balik Apel Pemuda Islam