PILIHAN
Ahok Putuskan Tak Ingin Ajukan Pembebasan Bersyarat

bualbual.com, Pengacara sekaligus adik kandung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama tak menyebut alasan pihaknya tak mengajukan pembebasan bersyarat Mantan Gubernur DKI Jakarta itu karena permintaan dari Ahok sendiri.
"Beliau putuskan untuk tidak ambil," kata Fifi seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rabu (11/7).
Fifi pun kemudian menejelaskan bahwa Ahok ingin menunggu pembebasan murni setelah masa hukuman dua tahun dia di Mako Brimob Depok selesai.
Dengan perhitungan itu, berarti Ahok baru bebas pada 2019 mendatang.
"Soal hitungan bebas murni, nantilah awal Agustus udah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan," kata Fifi kemudian.
Dia pun menyebut jika sudah ada hitungan pasti baru pihaknya akan menginformasikan hal tersebut di akun Instagram pribadinya.
"Barulah saya post lagi ya di sini. Silahkan ditunggu aja," kata dia.
"Oh ya bagi yang ngotot udah hitung-hitung ya aku pikir daripada berandai-andai kita tunggu aja hitungan yang pasti di Agustus," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan hingga saat ini memang belum ada pengajuan pembebasan bersyarat atas nama terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Memang sudah menjalani dua per tiga masa hukuman, tapi sampai saat ini belum ada penjamin, terutama dari keluarga. Jadi belum ada proses pembebasan bersyarat," kata Kasubag Publikasi Humas Ditjen Pas Rika Apriani.
Ahok seharusnya dijadwalkan memperoleh pembebasan bersyarat pada Agustus 2018. Pada 9 Mei 2017 Ahok divonis hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016. (stu/cnnindonesia)
Berita Lainnya
Memasuki zona bebas Kampanye, Dihapan Andi Rachman Warga Sebut Pekanbaru Sekarang Jadi Kota Berkuah
Baru 3 yang Ajukan Pencairan Insentif RT/RW, Dari 12 Kecamatan di Pekanbaru
Pimpin Sampena Apel Hari Amal Bakti Di Duri, Bupati Amril Ingatkan ASN Tetap Lindungi Kepentingan Agama Dan Pemeluk Agama
Ayoo Pakai Smartfren Super 4G Unlimited Lite, Nikmati Kuota Tanpa Batas
Ketua Granat Inhil Zakaria: Terangkan Penyebab Meningkatnya Penguna Narkoba Kab Inhil Tahun 2017
Usai Lukai Istri, Suami Gorok Lehernya Sendiri
Amankan Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri ke Pekanbaru Esok, 425 Aparat Dikerahkan
Tak Miliki Kartu Identitas, Warga Inhu ini Nekad Melahirkan di Teras Rumah Warga Kempas Inhil
Jalan Jadi Makin Macet, Parkir Liar di Samping Mal SKA Marak Lagi
Mantap.. Polsek Mandah Amankan Tersangka Begal Perhiasan Emas di Desa Bedari Tanjung Datuk
Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Buka Bersama dengan Ratusan Tukang Becak