• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Barang Ilegal Senilai Rp17,8 Miliar di Musnahkan Bea Cukai Tembilahan

Redaksi

Selasa, 24 Juli 2018 07:38:02 WIB Dibaca : 1500 Kali
Cetak


bualbual.com, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan kembali memusnahkan barang yang menjadi milik negara dari hasil penindakan selama tahun 2017 - 2018 di halaman Kantor KPPBC, Selasa (24/7/2018). "Mengingat letak geografis yang berdekatan dengan negara tetangga seperti, Malaysia dan Singapura, serta kawasan bebas Batam, menjadikan Inhil rentan akan masuk keluarnya barang-barang ilegal. Bea Cukai Tembilahan sebagai salah satu kantor yang bertugas mengawasi pesisir timur sumatera berhasil melakukan penindakan atas barang-barang tersebut," Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Agung Widodo dalam konfrensi persnya. Lebih lanjut, dikatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC TMP C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal. Hal ini terkait fungsi DJBC sebagai community protector. "Selama periode 2017-2018 kantor wilayah DJBC riau telah melaksanakan 3 kali penindakan dengan barang bukti minuman keras sebanyak 10.200 botol, sedangkan KPPBC TMP C tembilahan sebanyak 33 kali penindakan terhadap barang impor termasuk barang kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan dibidang kepabeanan dan cukai," terangnya. Tidak tanggung-tanggung, total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan hari ini diperkirakan mencapai 17,8 miliar rupiah. Sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sekitar 7,26 miliar rupiah. "Bukan hanya dampak materil saja, hal tersebut juga akan menimbulkan dampak non materil, seperti terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen," tambah dia. Berikut barang bukti yang dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan yakni; minuman keras berbagai merek berjumlah 10.200 botol, produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 134.282 bungkus dengan total 2.871.640 batang, tembakau iris 7.725 gram, minuman keras sebanyak 1.224 kaleng, produk minuman ringan 2.200 case, tekstil 15 pcs, barang lartas 614 pkgs, dan minuman keras pelimpahan kejaksaan sebanyak 2.568 botol.(rasyid)




Berita Lainnya

Pelabuhan Dumai Riau Tak Lagi Layani TKI dari Malaysia

Gubri Berharap Hujan Segera Turun, Riau Darurat Pencemaran Udara

Bupati Kampar Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Kampar

Batam Segera Punya Ikon Baru

Rugi 2,1 Miliar Kejari Tembilahan, Resmi Tahan Kontraktor Taufiq Terkait Pembangunan Jembatan Sungai Enok T.A 2013

Pembukaan STQ Ke-49 Desa Igal Resmi di Buka, Iskandar: Pinta Orang Tua Dorong Anak-anak untuk Rajin Mengaji

KPK Datang, Pegawai Bagian Umum Setda Bawa Linggis ke Rumah Dinas Walikota Dumai Riau

Lantik Kades Selat Nama, Yuliargo : Bekerjalah Sepenuh Hati

Erwanto Aman,SH. dan Putra terbaik Rohil, Mengapresiasi kepada LAMR Mandau & Panguyuban Duri, Kec.Mandau Bertekat Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Pelajar SMAN di Bengkalis Tewas Tertabrak Truk

Lima Pjs Kades di Kec Mandah Resmi Dilantik Bupati Inhil HM. Wardan, Berikut Nama-namanya

Ribuan Lowongan Pekerjaan akan Terbuka di Pekanbaru 'KIT Segera Beroperasi'

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media