• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Barang Ilegal Senilai Rp17,8 Miliar di Musnahkan Bea Cukai Tembilahan

Redaksi

Selasa, 24 Juli 2018 07:38:02 WIB Dibaca : 1480 Kali
Cetak


bualbual.com, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan kembali memusnahkan barang yang menjadi milik negara dari hasil penindakan selama tahun 2017 - 2018 di halaman Kantor KPPBC, Selasa (24/7/2018). "Mengingat letak geografis yang berdekatan dengan negara tetangga seperti, Malaysia dan Singapura, serta kawasan bebas Batam, menjadikan Inhil rentan akan masuk keluarnya barang-barang ilegal. Bea Cukai Tembilahan sebagai salah satu kantor yang bertugas mengawasi pesisir timur sumatera berhasil melakukan penindakan atas barang-barang tersebut," Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Agung Widodo dalam konfrensi persnya. Lebih lanjut, dikatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC TMP C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal. Hal ini terkait fungsi DJBC sebagai community protector. "Selama periode 2017-2018 kantor wilayah DJBC riau telah melaksanakan 3 kali penindakan dengan barang bukti minuman keras sebanyak 10.200 botol, sedangkan KPPBC TMP C tembilahan sebanyak 33 kali penindakan terhadap barang impor termasuk barang kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan dibidang kepabeanan dan cukai," terangnya. Tidak tanggung-tanggung, total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan hari ini diperkirakan mencapai 17,8 miliar rupiah. Sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sekitar 7,26 miliar rupiah. "Bukan hanya dampak materil saja, hal tersebut juga akan menimbulkan dampak non materil, seperti terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen," tambah dia. Berikut barang bukti yang dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan yakni; minuman keras berbagai merek berjumlah 10.200 botol, produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 134.282 bungkus dengan total 2.871.640 batang, tembakau iris 7.725 gram, minuman keras sebanyak 1.224 kaleng, produk minuman ringan 2.200 case, tekstil 15 pcs, barang lartas 614 pkgs, dan minuman keras pelimpahan kejaksaan sebanyak 2.568 botol.(rasyid)




Berita Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Jadi Mayat di Halte Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru

Pakai Benda Tumpul "Si Anak Sulung" Tewaskan Ayah Kandungnya di Siak

Piala AFF U-16: Indonesia Menang 3-0 atas Timor Leste

Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Berikut Tanggapan Pihak Tersangka

7 Sensasi Akan Kamu Dapatkan Hanya di Pantai Solop

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Kepada 5 Anggota Personil Polda Riau Karena Berhasil Melawan Teroris

Dengan Berkeliling Kota Tembilahan, Kodim 0314 Inhil Sosialisasikan Cara Antisipasi Terjangkit Virus Corona

Danau Kajwid dan Pantai Kute Diserbu Pengunjung

Astagfirullah.!!! Nomor HP UAS Dibajak, Pelaku Kirim Pesan Dukung Paslon 01

Jalin Soliditas Segenap Elemen Masyarakat, Bupati Inhil Berolahraga Bersama di Area CFD

Pemkab Bengkalis lepas Keberangkatan Kafilah Bengkalis Pada Perhelatan MTQ Ke 38 tingkat Provinsi Riau,

Pesan Khusus Ketua DPRD Inhil Kepada Bupati Wardan 'Milad 54 Tahun'

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 2 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 3 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 4 Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
  • 5 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 6 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 8 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media