PILIHAN
Pemberian Vaksin MR di Kabupaten Siak Resmi Ditunda
bualbual.com, Bupati Siak akhirnya menindaklanjuti surat permohonan penundaan pemberian vaksin Measles Rubella (MR) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak.
Dari hasil rapat yang dilakukan siang tadi, Rabu (1/8/18) di Kantor Kemenag Siak yang dihadiri oleh Bupati Siak, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua MUI, serta Direktur RSUD Tengku Rafi’an Siak, akhirnya Pemkab Siak menunda pemberian vaksin MR bagi peserta didik di Kabupaten Siak.
Ketua MUI Kabupaten Siak Sofwan Saleh melalui Sekretaris MUI Kabupaten Siak Nizumul Muluk Menyebutkan, sebenarnya pihaknya tidak melarang pemerintah untuk melakukan vaksin, hanya saja pihaknya mengambil langkah terhadap polemik yang terjadi di tengah masyarakat serta surat yang dikeluarkan oleh MUI pusat mengenai vaksin MR yang belum tersertifikasi halal.
"Kami tidak melarang pemerintah memberikan vaksin kepada masyarakat, hanya saja kita juga melihat keluhan dan respon dari masyarakat sekitar, sehingga kita akhirnya mengambil sikap,"sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Toni Candra menyebutkan, selama masa penundaan pemberian vaksin MR akan tetap diberikan, namun hanya kepada peserta didik non muslim.
"Saat ini kita sedang mencari solusi, pemberian tetap kita berikan setelah ini, untuk non muslim mungkin tidak ada masalah,"ujarnya, Rabu (1/8/18).
Lanjutnya, nanti pihak MUI Kabupaten Siak akan mencoba mencari solusinya ke pihak MUI Provinsi.
Kabupaten Siak menargetkan 95% anak atau sekitar 147.832 orang anak di Kabupaten Siak dapat divaksin MR.
Nanti, pihaknya juga akan memberitahu penundaan ini kepada Puskesmas yang ada di Kabupaten Siak.
"Surat penundaan belum kita edarkan, nanti akan kita kasih tau kepada kepala puskesmasnya,"sebutnya.
Editor:bbc
Sumber: situsriau.com
Berita Lainnya
Warganet Inhil Luapan Aspirasi di Medsos Menyoal Kondisi Infrastruktur Jalan yang Hancur Lebur!
Inilah, Sosok Calon Gubernur Seperti Ini yang Dicari Masyarakat Riau
Wardan Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Kotabaru-selesen
Kasih Tahu Teman Mu! Inilah Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2019 untuk Lulusan SMA, D3, S1, hingga S2
Polisi Libatkan FBI, Kejar Pembunuh Siswi SMK
Ucapkan Datok-Datok Selama 2 Jam Tim BKSDA Riau dan Polisi Nyaris Diserang Harimau
Unilak Perpanjang Libur Mahasiswa, Kabut Asap Masih Pekat
Novanto Kembalikan Uang Rp. 5 M KPK Analisis Asal Muasalnya
Polres Inhil Akan Gelar Drag Bike Open 1 Tahun 2018
"Sudah Jatuh Tertimpa Tangga" Masalah Hukum yang Menimpa Pemimpin Bengkalis Bupati Ditahan KPK Wabup Ditetapkan Tersangka
Ingat Mulai Hari Ini Nelayan Dilarang Menggunakan Cantrang
UPT puskesmas Pulau Kijang Mendirikan 5 Posko Pelayanan Kesehatan Akibat Karlahut