PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Ganas! Pembegal Ini Bikin Hidung Si Cantik Dian Anggraeni Nyaris Putus
Bupati HM. Wardan Harapkan Program Listrik Desa di Inhil Dapat Digesa
Tengah Berlangsung Aksi Bela Kamarek Jilid II di Depan Kantor Kejati Provinsi Riau
Jarak Pandang di Pelalawan Hanya 800 Meter, Titik Api Melonjak Drastis di Riau
Blak blakan Edy Natar Ceritakan Siapa Syamsuar Sebenarnya
Hati-Hati Polisi Temukan Makanan Kadaluarsa Di Indomaret
Peminat Tes Masuk Perguruan Tinggi Timur Tengah Meningkat
Polisi Tutup Jembatan Siak IV Pekanbaru, Terjadinya Pristiwa Tawuran
Lagi Viral Di Inhil Sepasang "ODGJ" Zaman Now Bikin Resah Masyarakat, Dinsos Tunggu Turun Tangan Bupati.!!
Dengan Revisi UU ASN, 1,2 juta pegawai honorer akan jadi PNS tanpa tes
Produksi PHR Tembus 169 Ribu BOPD, Tertinggi di Indonesia Saat ini!