PILIHAN
Perampasan HP di Tembilahan,Pelaku Dikeroyok Warga

bualbual.com, 'Serahkah HP Kau’, begitu ucapan seorang pelaku inisial HT (18) saat mencoba merampas HP milik MR (17).
MR langsung dicekik dengan menggunakan tangan kiri oleh pelaku, saat sedang duduk di TKP, jalan Baharuddin Yusuf, lorong Babussalam, Tembilahan, Kamis (16/8/2018) sekira pukul 21.30 WIB
Seperti diungkapkan, Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, hasil interogasi pada HT, bahwa aksi tindak pidana percobaan curas tersebut dilakukannya atas ajakan pelaku MSP.
Berdasarkan Informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Tembilahan memerintahkan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku MSP.
Dan pada Jumat sakira pukul 01.00 WIB, pelaku diamankan di Mapolsek Tembilahan dan kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Tembilahan.
Saat HP korban dirampas, korban berusaha mempertahankan HPnya dan berteriak minta tolong, pelaku HT langsung berusaha melarikan diri.
Warga yang berada disekitar TKP secara spontan ikut membantu korban untuk menangkap pelaku dan setelah tertangkap kemudian pelaku sempat dikeroyok.
Akibat kejadian tersebut pelaku mengalami luka robek pada bagian bibir dan luka gores dibagian bahu kanan.
Berita Lainnya
Polres Daerah Kampar Musnahkan Sabu-sabu Seberat 4,46 Kg
Sebanyak Rp. 271 Juta Adelina terima santunan
Bupati Inhil HM Wardan berkunjung ke Pondok Pesantren Yasin dan menghadiri Haul ke - 30 KH Muhammad Rafa'i Bin H Mahmud Bin Hasan di Kecamatan Tembilahan Hulu
Polisi Bekuk Suami yang Habisi Istri di Rohul
Bantu Kebutuhan Pokok Masyarakat, PHR Salurkan 700 Paket Sembako Murah di Minas
Kejati Riau Cabut Status Tersangka PHO dan Tiga Anggota Pokja Proyek RTH
BualBualLucu : Mukidi pergi wisata bersama bosnya
Biadab! Remaja Korban Gempa di Lombok Utara Dicabuli Dukun
Ms. Sekdes Kecamatan Gaung Inhil, Tertangkap Mesum di Wisma Kampar
Kapolsek Pinggir, Pimpin Langsung KRYD Guna Terciptanya kamtibmas aman dan kondusif
Meskipun Belum Tertangkap, Tim Rescue Gabungan Terus Buru Harimau di Inhil
Final KPUD Inhil Tetapkan Panataan Pemilihan DPRD Dari 6 Dapil Menjadi 7 Dapil Tahun 2019