PILIHAN
Rektor UIR Serahkan Proses Hukum Kasus Pencabulan yang di Lakukan Stafnya Ke Polisi

Bualbual.com, Pihak Rektor Universitas Islam Riau menyerahkan proses penegakan hukum kasus pencabulan siswi Sekolah Dasar (SD) yang menyeret dua staf perguruan tinggi swasta tersebut ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.
"Pak Rektor sepenuhnya menyerahkan proses hukum ke polisi," kata Humas Universitas Islam Riau, Dr Syafriadi di Pekanbaru, Sabtu.
Syafriadi tidak berkomentar banyak terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan dua oknum pegawai perguruan tinggi swasta tersebut.
Namun, secara umum dia mengatakan Rektor UIR Prof Dr Syafrinaldi telah mendengar kasus itu, meski belum mengetahui secara detail inti permasalahan hingga kasus itu berujung ke Polresta Pekanbaru.
Dua oknum pegawai Tata Usaha Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UIR dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan dengan korbannya merupakan seorang siswi SD di Pekanbaru.
Salah satu dari oknum tersebut berinisial RP (50) terlebih dahulu telah ditangkap polisi.
Namun, saat digelandang polisi dari rumahnya Jumat kemarin (31/8), pelaku mendadak terkena serangan jantung. Hingga kini dia masih dirawat di rumah sakit.
Selain RP, turut dilaporkan seorang pelaku lainnya berinisial US (60). Satreskrim Polresta Pekanbaru menyatakan pihaknya masih menyelidiki dan secepatnya berupaya menangkap pelaku untuk diperiksa.
Kasus dugaan pencabulan yang dialami bocah malang yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar itu terungkap saat kondisi fisik perut korban mulai membesar. Saat diperiksa ke dokter, ternyata korban telah hamil tujuh bulan.
Kasus itu kini menjadi perhatian lembaga perlindungan perempuan dan anak Riau (LBP2AR). Rosmaini, ketua LBP2AR mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan diberbagai tempat termasuk hotel.
Modus kedua pelaku adalah menjemput korban sepulang dari sekolah untuk kemudian dilarikan dan terjadi pebuatan tidak senonoh. Kedekatan antara korban dan pelaku membuat korban dengan mudah diperdaya.
Rosmaini mengatakan pelaku RP merupakan tetangga korban yang setiap hari selalu berkomunikasi baik dengan korban maupun keluarga. Sementara US bukan merupakan orang lain bagi korban dan masih memilii hubungan darah.
"Perbuatan asusila ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2018," kata Rosmaini.
Sementara itu, Rosmaini mengatakan untuk menutupi perbuatan bejatnya, kedua pelaku mengimingi korban dengan uang jajan.
Ia menuturkan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu. Rosmaini juga mengapresiasi langkah polisi yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan orang tua korban dan dirinya.
Editor: bbc | Sumber: Beritasatu.com
Berita Lainnya
GP Ansor Tak Terima Disebut Sesat, dan Tuntut Dubes Saudi minta Maaf
Mampu Tampung 15-20 Orang: ODP di Bengkalis Terus Bertambah, Gedung Puskesmas Meskom Akan Dijadikan Ruang Isolasi Jika PDP Bertambah
Sekda Said Syarifuddin Bersama Organisasi di Inhil Safari Ramadhan di Kecamatan Mandah
Sekda Inhil Pinta Masyarakat Tetap Tenang Jangan Panik, Semoga Terduga 'Suspect Corona' Hasilnya Nagatif
Bersama Polres Kepulauan Meranti, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar dan Istighosah
Atasi Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 1 SSK Pasukan ke Pulau Rupat Riau
Jadi Tuan Rumah, Kader PKS Jakarta Diimbau Sambut Ramah Peserta Reuni 212
Masyarakat Semakin Ramai di Kantor KPU Pekanbaru, Meski Tak Ada Kepastian Mendapatkan Surat Suara
Kapolda Riau Lepas Peserta Lomba lari Fun Run Di Kota Dumai
DPRD Inhil Kritik 'Pedas' BPJS Cabang Tembilahan
BUAL dari BNN Riau Gelar Razia Sisir Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Gunakan Anjing Pelacak
Jika Terpilih Gubernur Lagi, Andi Rachman Bangun 4 Ribu Rumah Bagi Warga Miskin