PILIHAN
Ketua DPC PKB Inhil Dani M Nursalam Buka Kegiatan Pembekalan Caleg

Bualbual.com, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam membuka kegiatan Pembekalan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PKB Kabupaten Inhil, Senin (17/9/2018) siang, di Aula Kantor PKB, Tembilahan.
DPC PKB Inhil selaku penyelenggara turut menghadirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil sebagai pemateri.
Kegiatan pembekalan yang dihadiri oleh hampir seluruh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) PKB Inhil dari 7 (Tujuh) Daerah Pemilihan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menanamkan pemahaman terkait peraturan teknis kampanye dan pengelolaan serta pelaporan dana kampanye sesuai Peraturan KPU (PKPU).
Ketua DPC PKB Inhil, H Dani M Nursalam memandang penting adanya pembekalan bagi para Bacaleg PKB Inhil. Sebab, menurutnya, dalam menghadapi Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang, terdapat cukup banyak sekali regulasi yang mesti ditaati.
“Sumber dana sebagai Caleg itu diatur sedemikian rupa, tidak bisa semaunya (menggunakan, red), semua diatur dalam PKPU. Pengetahuan dan pemahaman tentang teknis kampanye dan dana kampanye menjadi kebutuhan bagi kita para caleg,” tukas Ketua DPC PKB Inhil 3 periode itu.
Penyelenggaraan kegiatan pembekalan oleh DPC PKB Inhil menjadi begitu krusial, menurut H Dani M Nursalam saat ini, dikarenakan waktu penetapan status Bakal Calon Anggota Legislatif menuju Calon Anggota Legislatif tidak berselang lama lagi.
“Rekrutmen dan seleksi Bacaleg sudah, tinggal menunggu rilis DCT (Daftar Caleg Tetap) dari KPU saja tanggal 23 September ini. Menjelang DCT keluar, setiap Caleg PKB butuh Pembekalan,” tukas H Dani M Nursalam.
Selanjutnya, H Dani M Nursalam berpesan kepada seluruh Bacaleg PKB Kabupaten Inhil untuk mengikuti kegiatan pembekalan yang diselenggarakan hingga malam hari dengan serius.
“Jangan karena merasa telah mengikuti beberapa kali kampanye dan pembekalan, maka tidak serius. Setiap periode Pemilu, aturan itu senantiasa berubah – ubah,” tandas H Dani M Nursalam.
Kegiatan Pembekalan Calon Anggota Legislatif PKB Kabupaten Inhil dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi, sesi pertama berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai 18.00 WIB. Sedangkan, untuk sesi kedua berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.***
Berita Lainnya
Mandi di Anak Sungai Desa Gunung Sari Kampar, Seorang Pelajar SD Meninggal Dunia
ARUN Anggap Tak Wajar Ratusan Petugas Pemilu Meninggal Dunia Pada Pemilu 2019
Netizen Riau Unggah Video Pidato Terakhir Rusli Zainal Kami Rindu Kepemimpinan Beliau
Gajah Ditemukan Membusuk di Lahan Konsesi PT Arara Abadi
Sekda Inhil dan Ketua DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah di Jakarta
Sudah Ada Kesepakatan dengan Banggar-TAPD, Terkait Panambahan Dana PON
JAFRI : Tiga Fakta Unik Tentang Perempuan
Daftar Juara Liga Champions, Real Madrid Terbanyak
Dua Oknum ASN Dispora Riau Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati
Terkait Virus Corona, Bupati Inhil Belum Keluarkan Larangan Shalat ke Masjid
Bersama Sekda, Gubri Tinjau Pasar Arengka Terkait Covid-19, Sosialisasi Hidup Bersih
Tercium Aroma Kecurangan Dalam Penerimaan Petugas Sensus BPS Inhil 'Tak Pernah Daftar Kok Lulus'