PILIHAN
Ketua DPC PKB Inhil Dani M Nursalam Buka Kegiatan Pembekalan Caleg

Bualbual.com, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam membuka kegiatan Pembekalan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PKB Kabupaten Inhil, Senin (17/9/2018) siang, di Aula Kantor PKB, Tembilahan.
DPC PKB Inhil selaku penyelenggara turut menghadirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil sebagai pemateri.
Kegiatan pembekalan yang dihadiri oleh hampir seluruh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) PKB Inhil dari 7 (Tujuh) Daerah Pemilihan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menanamkan pemahaman terkait peraturan teknis kampanye dan pengelolaan serta pelaporan dana kampanye sesuai Peraturan KPU (PKPU).
Ketua DPC PKB Inhil, H Dani M Nursalam memandang penting adanya pembekalan bagi para Bacaleg PKB Inhil. Sebab, menurutnya, dalam menghadapi Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang, terdapat cukup banyak sekali regulasi yang mesti ditaati.
“Sumber dana sebagai Caleg itu diatur sedemikian rupa, tidak bisa semaunya (menggunakan, red), semua diatur dalam PKPU. Pengetahuan dan pemahaman tentang teknis kampanye dan dana kampanye menjadi kebutuhan bagi kita para caleg,” tukas Ketua DPC PKB Inhil 3 periode itu.
Penyelenggaraan kegiatan pembekalan oleh DPC PKB Inhil menjadi begitu krusial, menurut H Dani M Nursalam saat ini, dikarenakan waktu penetapan status Bakal Calon Anggota Legislatif menuju Calon Anggota Legislatif tidak berselang lama lagi.
“Rekrutmen dan seleksi Bacaleg sudah, tinggal menunggu rilis DCT (Daftar Caleg Tetap) dari KPU saja tanggal 23 September ini. Menjelang DCT keluar, setiap Caleg PKB butuh Pembekalan,” tukas H Dani M Nursalam.
Selanjutnya, H Dani M Nursalam berpesan kepada seluruh Bacaleg PKB Kabupaten Inhil untuk mengikuti kegiatan pembekalan yang diselenggarakan hingga malam hari dengan serius.
“Jangan karena merasa telah mengikuti beberapa kali kampanye dan pembekalan, maka tidak serius. Setiap periode Pemilu, aturan itu senantiasa berubah – ubah,” tandas H Dani M Nursalam.
Kegiatan Pembekalan Calon Anggota Legislatif PKB Kabupaten Inhil dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi, sesi pertama berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai 18.00 WIB. Sedangkan, untuk sesi kedua berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.***
Berita Lainnya
Bupati HM. Wardan Paparkan Potensi Daerah Kab Inhi di Hapadan Wapres JK
Diduga Karna Kosleting Listrik, Rumah Warga Kecamatan Keritang Habis di Lalap Si Jago Merah
BMKG: Hari Ini Hujan akan Mengguyur Sejumlah Wilayah di Riau
Tersangka Karhutla di Riau Bertambah Jadi 53 Orang, Satu dari Korporasi
Pemilik Peruntungan Shio Anjing di Tahun Babi Tanah
Terkendala Aksesbilitas Karena Rusaknya Infrastruktur Jalan dan Pelabuhan, Meranti Usul Penundaan Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-39 Provinsi Riau 2020
Bobot Penilaian Alami Kenaikan 'Bupati Inhil Terima Rapor SAKIP 2018'
Bupati Tegaskan Sekolah di Bintan, Wajib Laksanakan PPDB Secara Transparan
Wabah Corona Masih Terjadi, Disdagtri Sebut Harga Bahan Pokok di Inhil Masih Normal
Asal Muasal DPT Pemilu 2019 Bersamalah Ada di Kemendagri, dan Rakyat Harus Tahu!
Diwakili Asisten III Pemkab Inhil Ajak Masyarakat Bantu PLN Tuntaskan Penerangan
Gubernur Syamsuar Peluk Rusli Zainal, Saat Bertemu di Lapas