PILIHAN
Siswi SMP Diberi Pil Koplo lalu Digilir di Tengah Sawah
Bualbual.com, Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kali ini, kasus pencabulan dialami siswi Sekolah Menegah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Dalam laporan yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto menyebutkan, NU (inisial korban) selama dua hari bolak-balik dijemput pelaku. Dari hasil keterangan korban, korban telah digilir sejumlah pemuda di sebuah gubuk.
Aksi bejat sejumlah pemuda tersebut dilakukan pada Jumat (21/9/2018) lalu. Saat itu, sekira pukul 19.00 WIB korban pamit hendak belajar kelompok ke rumah temannya. Namun korban tak juga kunjung pulang hingga pihak keluarga mencari korban. Korban baru pulang keesokan harinya.
Sekira pukul 15.00 WIB, Sabtu (22/9/2018), korban diantar salah satu pelaku pulang. Namun sekira pukul 18.30 WIB, pelaku kembali menjemput korban dan mengantar pulang pada Minggu (23/9/2018) sekira pukul 20.00 WIB. Curiga dengan keadaan korban yang terus murung, pihak keluarga menanyakan.
Dari pengakuan korban, selama dua hari tersebut korban dicabuli pelaku dan beberapa teman pelaku di sebuah gubuk di tengah sawah Dusun Bendel, Desa Padi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Pihak keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Abidin mengatakan, korban sering dijemput oleh seorang pemuda berinisial SR. "Diduga korban menjadi pencabulan sejumlah pemuda usai dikasih para pelaku lima butir pil koplo," ungkapnya, Sabtu (29/9/2018).
Masih kata Kasubbag Humas, kasus ini masih ditangani oleh Unit PPA Polres Mojokerto. Terkait berapa jumlah pelaku, pihaknya masih berusaha mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus pencabulan yang dialami korban warga Desa Kedunggede, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tersebut.
Editor : BBC
Sumber : Beritajatim.com

Berita Lainnya
Pemilihan Rektor Unri Kembali Gagal Terlaksana
Komnas Perempuam Minta Pasal Perzinahan Pasal 484 Dihapus
Gubri Syamsuar Minta KLHK Segera Tindak Lanjut Perusahaan Terbukti Bakar Lahan
Viral....! Rekamannya Bocor dengan Menteri Rini, Bos PLN Beripenjelasan
Anak Durhaka!!! Aseng Hajar Ayah Kandungnya
Dishub Inhil: Seluruh pengemudi angkutan lebaran Harus menjalani tes kesehatan
Hakim Menangkan Novanto, KPK Konsolidasi
Gara Gara Berita Bohong Suami di Meranti Bunuh Istrinya
Kabut Asap di bengkalis setatus Siaga, Bupati bengkalis Ingatkan seluruh camat jangan tingalkan tempat,
Riau Salurkan Anggaran 1.842 Unit RLH Tahap Pertama Rp60 Miliar
Mengantisipasi Penularan Covid 19, RSUD Pratomo Bagansiapiapi Memperketat Sistem Kunjungan Pasien
Dua Truk CPO Bertabrakan di Jalur Lintas Duri-Dumai