• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Sebanyak 34 Kepala Daerah Dibekuk, KPK: Semua Terkait Suap

Redaksi

Senin, 08 Oktober 2018 06:50:00 WIB Dibaca : 1277 Kali
Cetak


Bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menangkap 34 kepala daerah dengan cara operasi tangkap tangan, sejak 2012 hingga Oktober 2018. Teranyar, penangkapan Wali Kota Pasuruan Setiyono, Kamis, 4 Oktober 2018 lalu. Para kepala daerah itu ditangkap terkait beberapa kasus suap dengan beragam modus. KPK meyakini, benang merah persoalan korupsi di daerah sulit dibenahi apabila persoalan pengawasan dan biaya politik tinggi tak segera diselesaikan. "KPK telah melakukan OTT terhadap 34 kepala daerah dengan beragam modus. Tapi semua kepala daerah ini ditangkap dalam kasus suap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin, 8 Oktober 2018. Febri menjelaskan, sebagian besar kepala daerah tersebut menerima suap terkait feeproyek. Namun terdapat kepala daerah yang menerima uang suap terkait perizinan, pengisian jabatan di daerah dan pengurusan anggaran. "Praktik buruk korupsi dalam bentuk suap ini merusak tujuan proses demokrasi lokal, termasuk Pilkada serentak yang diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya mengumpulkan kekayaan pribadi dan pembiayaan politik," kata Febri. Febri menegaskan, negara telah dirugikan berulang kali atas praktik rasuah yang terus terjadi di daerah. Proses kontestasi politik, dengan biaya penyelenggaraan mahal menghasilkan kepala daerah yang korupsi. Praktik suap memicu persaingan tak sehat antarpelaku usaha di daerah. Sebuah perusahaan mendapatkan proyek lebih karena kemampuan menyuap pejabat dibanding kompetensi mengerjakan proyek tersebut. "Akibat lain, suap akan dihitung sebagai 'biaya' sehingga berisiko mengurangi kualitas bangunan, jembatan, sekolah, peralatan kantor, rumah sakit dan lain-lain yang dibeli. Pada akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat," kata Febri. Biaya Politik Febri menambahkan, maraknya praktik korupsi di daerah disebabkan lemahnya pengawasan. Untuk itu, penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) secara struktural dinilai semakin mendesak. Penguatan ini agar aparatur pengawas paham celah, serta bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi. Penguatan ini harus dilakukan dengan revitalisasi posisi APIP yang selama ini nyaris tersandera dan tidak independen. Sebab, kedudukannya berada di bawah kepala daerah. "Sulit membayangkan inspektorat yang diangkat dan diberhentikan kepala daerah kemudian bisa melakukan pengawasan terhadap atasannya itu hingga penjatuhan sanksi," ujarnya. Lantaran ini, menurut Febri, perbaikan regulasi seperti RUU Sistem Pengawasan Intern Pemerintah menjadi kebutuhan untuk mencegah korupsi kepala daerah yang terus terjadi. Febri berpendapat, APIP yang lebih independen dapat memetakan pihak-pihak pemegang proyek yang berulang kali menjadi pemenang tender di daerah. APIP juga dapat memeriksa sejak awal proses penganggaran, pengadaan hingga memfasilitasi keluhan dari masyarakat tentang adanya penyimpangan di sektor tertentu. "Untuk itu butuh perhatian lebih dari Presiden dan DPR untuk menyusun aturan setingkat UU ini," ujarnya. Selain lemahnya pengawasan, menurut Febri, maraknya praktik korupsi terjadi karena besarnya biaya politik. Dari 34 kepala daerah yang ditangkap oleh tim KPK, sebagian pelaku menerima atau mengumpulkan uang untuk tujuan pencalonan kembali, serta pengumpulan bekas tim sukses untuk mengelola proyek di daerah tersebut. Untuk itu, Febri menyatakan, akuntabilitas sumbangan dana kampanye menjadi salah satu faktor krusial yang perlu diperhatikan seluruh pihak terkait. "Karena hubungan pelaku ekonomi dan politik yang tertutup rentan picu persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang saat kepala daerah menjabat. Utang dana kampanye tersebut berisiko dibayar melalui alokasi proyek-proyek di daerah," ujarnya.   Editor : BBC Sumber : viva.co.id




Berita Lainnya

Ustadz Cilik Rasyid Ridho, Dikagumi Para Tamu Undangan di Acara Syukuran Milad HM. Wardan 57

Dalam Waktu Dekat Polres Inhil Akan Gelar Operasi Patuh 2018, Jika Ada Pelanggaran Langsung Ditilang

RE-Karmila Diyakinkan duet Ampoh Menangkan Pilkada Rohil Tahun 2020

BEM Fekon UPP Rohul Raih Kemenangan 2-0 atas Tim Orange Fc

Satu Abad Tragedi Kemanusiaan Palestina: Dari Balfour ke Trump

Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rakor PKH Tahap 1

Bupati Kabupaten Inhil 'Berharap Pelaku Pencemaran Nama Baik Yang Menimpa Dirinya Segera Ditangkap'

MUI Serahkan Kepada Pilihan Individu, Soal Ucapan Selamat Natal

SMAN 1 Kateman Juara Umum Festival Pencak Silat Daarul Rahman V Championship Tahun 2020 se-Kabupaten Inhil

Dua Hari Hilang, Faza Ditemukan sudah Meninggal Dunia

Riau Dirikan Posko Terpadu di Lanud Rsn "Bersiap Hadapi Karhutla"

Presiden Bisa Langsung Sita Semua Tanah Negara 'Kalau Punya Niat'

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media