• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Sebanyak 34 Kepala Daerah Dibekuk, KPK: Semua Terkait Suap

Redaksi

Senin, 08 Oktober 2018 06:50:00 WIB Dibaca : 1380 Kali
Cetak


Bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menangkap 34 kepala daerah dengan cara operasi tangkap tangan, sejak 2012 hingga Oktober 2018. Teranyar, penangkapan Wali Kota Pasuruan Setiyono, Kamis, 4 Oktober 2018 lalu. Para kepala daerah itu ditangkap terkait beberapa kasus suap dengan beragam modus. KPK meyakini, benang merah persoalan korupsi di daerah sulit dibenahi apabila persoalan pengawasan dan biaya politik tinggi tak segera diselesaikan. "KPK telah melakukan OTT terhadap 34 kepala daerah dengan beragam modus. Tapi semua kepala daerah ini ditangkap dalam kasus suap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin, 8 Oktober 2018. Febri menjelaskan, sebagian besar kepala daerah tersebut menerima suap terkait feeproyek. Namun terdapat kepala daerah yang menerima uang suap terkait perizinan, pengisian jabatan di daerah dan pengurusan anggaran. "Praktik buruk korupsi dalam bentuk suap ini merusak tujuan proses demokrasi lokal, termasuk Pilkada serentak yang diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya mengumpulkan kekayaan pribadi dan pembiayaan politik," kata Febri. Febri menegaskan, negara telah dirugikan berulang kali atas praktik rasuah yang terus terjadi di daerah. Proses kontestasi politik, dengan biaya penyelenggaraan mahal menghasilkan kepala daerah yang korupsi. Praktik suap memicu persaingan tak sehat antarpelaku usaha di daerah. Sebuah perusahaan mendapatkan proyek lebih karena kemampuan menyuap pejabat dibanding kompetensi mengerjakan proyek tersebut. "Akibat lain, suap akan dihitung sebagai 'biaya' sehingga berisiko mengurangi kualitas bangunan, jembatan, sekolah, peralatan kantor, rumah sakit dan lain-lain yang dibeli. Pada akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat," kata Febri. Biaya Politik Febri menambahkan, maraknya praktik korupsi di daerah disebabkan lemahnya pengawasan. Untuk itu, penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) secara struktural dinilai semakin mendesak. Penguatan ini agar aparatur pengawas paham celah, serta bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi. Penguatan ini harus dilakukan dengan revitalisasi posisi APIP yang selama ini nyaris tersandera dan tidak independen. Sebab, kedudukannya berada di bawah kepala daerah. "Sulit membayangkan inspektorat yang diangkat dan diberhentikan kepala daerah kemudian bisa melakukan pengawasan terhadap atasannya itu hingga penjatuhan sanksi," ujarnya. Lantaran ini, menurut Febri, perbaikan regulasi seperti RUU Sistem Pengawasan Intern Pemerintah menjadi kebutuhan untuk mencegah korupsi kepala daerah yang terus terjadi. Febri berpendapat, APIP yang lebih independen dapat memetakan pihak-pihak pemegang proyek yang berulang kali menjadi pemenang tender di daerah. APIP juga dapat memeriksa sejak awal proses penganggaran, pengadaan hingga memfasilitasi keluhan dari masyarakat tentang adanya penyimpangan di sektor tertentu. "Untuk itu butuh perhatian lebih dari Presiden dan DPR untuk menyusun aturan setingkat UU ini," ujarnya. Selain lemahnya pengawasan, menurut Febri, maraknya praktik korupsi terjadi karena besarnya biaya politik. Dari 34 kepala daerah yang ditangkap oleh tim KPK, sebagian pelaku menerima atau mengumpulkan uang untuk tujuan pencalonan kembali, serta pengumpulan bekas tim sukses untuk mengelola proyek di daerah tersebut. Untuk itu, Febri menyatakan, akuntabilitas sumbangan dana kampanye menjadi salah satu faktor krusial yang perlu diperhatikan seluruh pihak terkait. "Karena hubungan pelaku ekonomi dan politik yang tertutup rentan picu persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang saat kepala daerah menjabat. Utang dana kampanye tersebut berisiko dibayar melalui alokasi proyek-proyek di daerah," ujarnya.   Editor : BBC Sumber : viva.co.id




Berita Lainnya

Kondisi Membaik, ABK Pasien Suspect Corona yang Dirawat di RSUD Tembilahan Diperbolehkan Pulang

AMUK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Usut Keterkaitan Mantan Anggota DPRD Bengkalis Indra Gunawan Terkait Kasus Multiyear

Jaksa Eksekusi Direktur CV PMR, Korupsi Alkes RSUD Arifin Achmad

Kodim 0314 Inhil, Tinjau Langsung Sasaran TMMD ke 106 di Kecamatan Reteh

Bupati Kampar Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Antisipasi Korona

Masa Aksi Tolak Kedatangan Fahri Hamzah di Bandara Manado

Kenapa H. Samsudin Uti Mau Mendampingi Wardan Ini Alasanya

Peringatan Hari AIDS Sedunia - Riau, Stop Diskriminasi

Lokakarya Mini Lintas Sektor Pertama Tahun 2017 Puskesmas kecamatan tanah putih tanjung melawan

Hippmih-Pekanbaru Gelar Kegiatan (MTQ) Ke I Se-Provinsi Riau

Andi Rachman: Tak Ada yang Ditinggalkan, Semua Dirangkul 'Sah Syamsuar Pimpin Golkar Riau'

Kampar Siap Jadi Tuan Rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2020

Terkini +INDEKS

Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna

23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
  • 2 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 3 Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika
  • 4 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 5 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 6 Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman
  • 7 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 8 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media