• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Sebanyak 34 Kepala Daerah Dibekuk, KPK: Semua Terkait Suap

Redaksi

Senin, 08 Oktober 2018 06:50:00 WIB Dibaca : 1379 Kali
Cetak


Bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menangkap 34 kepala daerah dengan cara operasi tangkap tangan, sejak 2012 hingga Oktober 2018. Teranyar, penangkapan Wali Kota Pasuruan Setiyono, Kamis, 4 Oktober 2018 lalu. Para kepala daerah itu ditangkap terkait beberapa kasus suap dengan beragam modus. KPK meyakini, benang merah persoalan korupsi di daerah sulit dibenahi apabila persoalan pengawasan dan biaya politik tinggi tak segera diselesaikan. "KPK telah melakukan OTT terhadap 34 kepala daerah dengan beragam modus. Tapi semua kepala daerah ini ditangkap dalam kasus suap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin, 8 Oktober 2018. Febri menjelaskan, sebagian besar kepala daerah tersebut menerima suap terkait feeproyek. Namun terdapat kepala daerah yang menerima uang suap terkait perizinan, pengisian jabatan di daerah dan pengurusan anggaran. "Praktik buruk korupsi dalam bentuk suap ini merusak tujuan proses demokrasi lokal, termasuk Pilkada serentak yang diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya mengumpulkan kekayaan pribadi dan pembiayaan politik," kata Febri. Febri menegaskan, negara telah dirugikan berulang kali atas praktik rasuah yang terus terjadi di daerah. Proses kontestasi politik, dengan biaya penyelenggaraan mahal menghasilkan kepala daerah yang korupsi. Praktik suap memicu persaingan tak sehat antarpelaku usaha di daerah. Sebuah perusahaan mendapatkan proyek lebih karena kemampuan menyuap pejabat dibanding kompetensi mengerjakan proyek tersebut. "Akibat lain, suap akan dihitung sebagai 'biaya' sehingga berisiko mengurangi kualitas bangunan, jembatan, sekolah, peralatan kantor, rumah sakit dan lain-lain yang dibeli. Pada akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat," kata Febri. Biaya Politik Febri menambahkan, maraknya praktik korupsi di daerah disebabkan lemahnya pengawasan. Untuk itu, penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) secara struktural dinilai semakin mendesak. Penguatan ini agar aparatur pengawas paham celah, serta bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi. Penguatan ini harus dilakukan dengan revitalisasi posisi APIP yang selama ini nyaris tersandera dan tidak independen. Sebab, kedudukannya berada di bawah kepala daerah. "Sulit membayangkan inspektorat yang diangkat dan diberhentikan kepala daerah kemudian bisa melakukan pengawasan terhadap atasannya itu hingga penjatuhan sanksi," ujarnya. Lantaran ini, menurut Febri, perbaikan regulasi seperti RUU Sistem Pengawasan Intern Pemerintah menjadi kebutuhan untuk mencegah korupsi kepala daerah yang terus terjadi. Febri berpendapat, APIP yang lebih independen dapat memetakan pihak-pihak pemegang proyek yang berulang kali menjadi pemenang tender di daerah. APIP juga dapat memeriksa sejak awal proses penganggaran, pengadaan hingga memfasilitasi keluhan dari masyarakat tentang adanya penyimpangan di sektor tertentu. "Untuk itu butuh perhatian lebih dari Presiden dan DPR untuk menyusun aturan setingkat UU ini," ujarnya. Selain lemahnya pengawasan, menurut Febri, maraknya praktik korupsi terjadi karena besarnya biaya politik. Dari 34 kepala daerah yang ditangkap oleh tim KPK, sebagian pelaku menerima atau mengumpulkan uang untuk tujuan pencalonan kembali, serta pengumpulan bekas tim sukses untuk mengelola proyek di daerah tersebut. Untuk itu, Febri menyatakan, akuntabilitas sumbangan dana kampanye menjadi salah satu faktor krusial yang perlu diperhatikan seluruh pihak terkait. "Karena hubungan pelaku ekonomi dan politik yang tertutup rentan picu persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang saat kepala daerah menjabat. Utang dana kampanye tersebut berisiko dibayar melalui alokasi proyek-proyek di daerah," ujarnya.   Editor : BBC Sumber : viva.co.id




Berita Lainnya

Ternyata Pengantin Baru, Korban Tewas yang Hanyut Diseret Arus di Pekanbaru

Bupati Inhil HM. Wardan Pada Tahun Baru 1439 Hijriah, Ajak Kaum Muslimin Muhasabah Diri dan Berbuat Lebih Baik

Komisi I Minta BIN Sosialisasi Kriteria Penceramah Berpaham Radikal

Malam Pergantian Tahun, Golden Tulip Essential Pekanbaru Berhasil Adakan Party Zaman Now

Ketua HKBS Inhil Menolak Faham Radikal Serta Mendukung Pelantikan Presiden

Bupati Inhil Lantik Dan Ambil Sumpah 3 Kepala Desa

Pjs Bupati Inhil Rudyanto Ambil Sumpah Jabatan 3 PJS Kades di Kecamatan Gas

Dua Raja Kembali Dipercaya Pimpin Askar Bertuah "PSPS RIAU" Musim Depan

Timnas Indonesia U-22 Permalukan Juara Bertahan SEA Games

Ilmu Komunikasi UIN Suska gelar Seminar Public Speaking dan Debat antar Universitas

Bupati Purwakarta Saya Pernah Diisukan Dapat Anggaran Pembangunan dari Ratu Kidul

Kepsek MA Batang Tumu Jelaskan Terkait Keluarnya Siswa Dari Sekolah

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media