• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Parah! Kakek di Kampar Tega Cabuli Balita

Redaksi

Sabtu, 13 Oktober 2018 07:13:23 WIB Dibaca : 1247 Kali
Cetak


Bualbual.com, Di usianya yang semakin senja, Rudjito bukannya tambah taat dalam beribadah namun justru melakukan tindakan asusila. , korban merupakan tetangganya berusia 5 tahun dilecehkan oleh kakek berusia 67 tahun ini. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, sebuah desa, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau. ‎Usai melakukan aksinya, Rudjito dilaporkan ke polisi dan berhasil ditangkap. Tanpa perlawanan, dia dibawa dari rumahnya untuk dilakukan proses hukum. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tapung untuk penindaklanjutan atas perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap korban anak 5 tahun," ujar Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, Jumat (12/10/2018). Bukan satu kali, korban mengaku dilecehkan pelaku berulang kali. Bahkan pelaku mengancam agar korban tak buka suara kepada siapapun. Namun, kepolosoan korban membongkar aib tersebut hingga berujung proses hukum. Terungkapnya kasus ini berawal ketika IS (36), orang tua korban melihat anaknya kesakitan ketika buang air kecil. Korban mengeluh alat kelaminnya sakit. Ibu korban langsung menceritakan hal itu kepada suaminya. "Kemudian korban dibawa ke ‎bidan desa untuk melakukan pengecekan. Lalu dilakukan visum terhadap korban di Puskesmas Tapung," kata Rusdi. Tim medis menyatakan korban bengkak pada bagian pahanya. Akhirnya korban menceritakan telah dicabuli pelaku yang berdomisili di sebelah rumahnya tersebut. Sedih bercampur emosi, akhirnya orang tua korban melapo‎rkan pelaku ke Polsek Tapung. Tak ingin buang waktu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, kakek kepala botak itu ditangkap di rumahnya. "Pelaku ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur. Hasil Visum et repertum atas nama korban kami jadikan barang bukti," katanya. Polisi juga mengamankan barang bukti beberapa pakaian milik korban berupa 1 helai baju kaos warna merah, 1 helai celana warna biru dongker, 1 helai celana dalam warna hijau dan 1 helai singlet warna putih. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.   Editor : BBC Sumber : Beritariau.com




Berita Lainnya

Dikawal Voorijder dan 2 Mobil Keluarga, Jenazah Ibunda UAS Sudah Diberangkatkan ke Silau Laut

PS Senayang Di Pastikan Lolos Ke Babak 8 Besar PSSI Cup I Lingga

Jalan Imam Bonjol Nagoya Ditutup 'Cegah Orang Berkumpul'

Diimbau Kembali ke Pancasila dan NKRI,Ini Respons HTI

Lukman Edy (LE) Berikan Anugrah Akal Budi Kepada Hendi Cong Meng

BNI 46 Sukses Bekap Lamongan Sadang MHS "Proliga 2020 Pekanbaru"

Pj Bupati Inhil Minta RT hingga Lurah/Kades selalu Perhatikan Prilaku Warga

Mahasiswa Rohul Tuntut Pemerintah Danai Pengobatan Korban Kabut Asap

Nonton Orgen Tunggal, Dua Pemuda di Inhil Kena Senjata Tajam Akibat Perkelahian

Seorang Personel Polri di Inhu-Rengat Dipecat Tak Hormat

Polemik Kerabat Gubri dan Sekda Riau Jadi Pejabat, Auzar: Sepanjang Mampu dan Sesuai Kepangkatan Tak Masalah

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media