• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Pemuda Ini Malah Kabur Usai Setubuhi Pacarnya

Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018 17:24:08 WIB Dibaca : 1314 Kali
Cetak


Bualbual.com, Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur kian hari semakin marak di Kabupaten Merangin. Kali ini terjadi di Desa Salam Buku, Kecamatan Bantang Mesumai. Dimana hampir satu tahun lamanya hubungan terlarang antara DJ (15) dan MI (21) yang keduanya adalah warga Desa Salam Buku terjalin, hingga akhirnya DJ melaporkan MI ke Polres Merangin. Dari keterangan pelaku, dirinya menjalin hubungan dengan DJ sudah satu tahun lamanya, bahkan dalam satu tahun itu dirinya kerap melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri yang dilakukan di kediaman korban. Buntut permasalahan dilaporkannya MI ke Polres Merangin oleh DJ di karenakan MI tak kunjung mau menikahi DJ, dan bahkan setiap keluarga DJ menanyakan permasalahan hubungan MI dan DJ, MI malah menjawab masih menunggu keputusan dari pihak keluarga MI. Persetubuhan yang dilakukan MI terhadap DJ terakhir terjadi pada hari Sabtu(6/10), sekira pukul 13.30 WIB. Dimana saat itu MI pergi ke rumah DJ seperti biasanya, di rumah pun ada orang tuanya. Karena nafsu birahi MI tak bisa tertahankan lagi, MI pun mencoba merayu DJ yang saat itu sedang mencuci piring di dapur rumah. "Bunda, ayah mau minta itu," kata DJ saat meceritakan kepada penyidik. Dan korban pun menjawab jika dirinya sedang mencuci piring. Namun akal bulus MI untuk bisa berhubungan badan dengan DJ tak berhenti sampai di situ saja, MI kembali merayu dengan berkata "Cepat la, ayo la," dan akhirnya DJ luluh hingga persetubuhan terjadi antara MI dan DJ di atas kursi yang berada di teras rumah DJ. Usai kejadian persetubuhan yang terakhir dan bahkan pelaku di desak oleh keluarga korban untuk menikahi korban, namun pelaku malah menghilang hingga akhirnya pelaku dilaporkan ke Polres Merangin oleh korban. Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas,membenarkan jika anggotanya mengamankan seorang pelaku persetubuhan anak di bawah umur. “Pelaku sudah kita amankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin, kini pelaku sedang diperiksa oleh penyidik unit PPA yang menangani kasus ini,” jelas Iptu Khairunnas, Selasa (23/10/2018). Ia juga mengatakan, dari keterangan pelaku sendiri memang sudah menyetubuhi korban yang tak lain adalah pacarnya sendiri, bahkan hubungan tersebut sudah satu tahun lamanya. “Untuk pelaku akan kita terapkan dengan pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara di atas 15 tahun,” tutupnya.   Editor : BBC Sumber : Okezone.com




Berita Lainnya

Resmi Ditutup, Kegiatan TMMD Ke-101 Kodim 0314/Inhil Capai 100 Persen

Walaupun Hujan Lebat , Masa dan Simpatisan Deklarasi Ramli Walid dan Irvan Herman Tetap Semangat

Bibit Tanaman dan RLH, Marwan: Masyarakat Butuh Bantuan Ternak

Kapolres AKBP Dolifar Manurung SIK MSi Pimpin Upacara Sertijab Wakil Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir

Wapres RI, KH Ma'ruf Amin Dijadwalkan akan Berkunjung ke Riau

Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Soal Kampanye di Reuni 212 Kemaren

Syarat Griezmann Tinggalkan Atletico

Karhutla di Riau Belum Ganggu Jadwal Penerbangan Bandara SSK II

Ketua PP Riau: Sampaikan Permohonan Maaf kepada Habib Rizieq dan FPI

Mendagri Kabulkan Pajak Pertalite Turun, Pemprov Riau Terpaksa Rasionalisasi Anggaran

Molotov: Counter Ponsel di Jalan Durian Pekanbaru Terbakar, Satu Orang Terluka

Ada 3 Akar Penting Persoalan Hotel Aryaduta

Terkini +INDEKS

Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat

17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026
Orang Tua Lega! Puluhan Anak Dapat Sunat Gratis, Semua Ditanggung Polres Bengkalis
17 Juni 2026
UIR Cetak Sejarah! Jadi Kampus Swasta Terbaik di Riau, Tembus 20 Besar Indonesia Versi EduRank 2026
17 Juni 2026
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
17 Juni 2026
Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
17 Juni 2026
Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
17 Juni 2026
Polisi Turun Tangan! Lahan Jagung Warga Belaras Didata, Swasembada Pangan Mulai Digerakkan
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 3 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 4 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 5 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 6 Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
  • 7 Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
  • 8 Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media