• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Nasional
  • Seputar Kepri

Pesta Sabu, Empat Emak-emak Diciduk Polisi Tanjungpinang

Redaksi

Selasa, 30 Oktober 2018 15:00:31 WIB Dibaca : 1360 Kali
Cetak


Bualbual.com, Kepolisian Tanjungpinang menangkap tujuh pemakai dan pengedar narkoba. Empat diantaranya merupakan emak-emak yang ditangkap secara terpisah. Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menuturkan tujuh orang yang ditangkap masing-masing berinisal AH, RH, RN, RW, RSH, SI,  dan EN. Empat nama terakhir merupakan perempuan "Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 45 gram," kata Efendri, seperti yang kami lansir dari batamnews.co.id Selasa (30/10/2018). Tersangka pertama yang ditangkap adalah AH. Dia diringkus di Jalan DI. Panjaitan, tepatnya depan Swalayan Welcome bersama barang bukti sabu seberat 0,46 gram pada Sabtu (20/10/2018). "Setelah diinterogasi AH mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang perempuan berinisial RN," kata dia. Dari pengembangan AH, polisi kemudian meringkus RN di Perumahan Pinang Merah, Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 01.25 WIB. Dari tangannya polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,39 gram. Pada hari yang sama, petugas menggerebek tiga orang pelaku yang  sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Handoyo Putro. "Tiga pelaku itu yakni RW, SI dan RSH, salah satu dari pelaku ini adiknya RN," jelasnya. Dari tangan ketiga pelaku ini petugas mengamankan dua paket sabu seberat 0,83 gram, seperangkat alat isap sabu dan beberapa unit handphone. Tak hanya sampai di situ, setelah dikembangkan lagi, petugas kembali meringkus dua orang yakni RH dan EN sedang pesta narkoba di dalam kamar Hotel Kita, Jalan DI Panjaitan pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan kedua pelaku ini petugas mengamankan 5 paket sabu-sabu seberat 41,12 gram dan satu paket ganja seberat 0,71 gram. "Ketujuh tersangka ini merupakan satu rangkaian, dan narkoba itu rata-rata berasal dari RN,"ungkapnya. Kini, ketujuh tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Editor : BBC Sumber : Batamnews.co.id




Berita Lainnya

Emak-Emak Dan HRS Jadi Alasan Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi Urung Terjadi

Istana Bantah Jokowi Kampanye Lewat Iklan di Bioskop

Jokowi akan Konsisten Bangun Infrastruktur 'Jika Terpilih Kembali'

Pengawal Jokowi Di Serang Ribuan Tawon

Muhammadiyah Desak Pemerintah RI Tegas Soal Kasus Pelarungan 3 ABK di Cina

Ini kata Kata Jokowi Terkait Mekanisme Pergantian Ketua DPR RI

Berikut Dalih Kubu Jokowi-Maruf Amin, Penegakkan HAM Buruk Selama 4 Tahun Terakhir

KBM-UBK: Jokowi Segera Klarifikasi Dugaan Keterlibatan BIN Di Kasus Habib Rizieq

Perang jubir milenial Jokowi-Amin vs Prabowo-Sandi

Percepatan Pemberian THR PNS Bukan untuk Kepentingan Elektoral Jokowi

Jokowi akan Konsisten Bangun Infrastruktur 'Jika Terpilih Kembali'

Walikota Solo Mengaku Siap Dipecat, Terang-terangan Deklarasi Dukung Jokowi

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media