• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Habib Rizieq Dikabarkan Ditangkap - Ini Kata Pengacara Soal Isu Bendera di Rumah Pimpinan FPI

Redaksi

Rabu, 07 November 2018 04:45:19 WIB Dibaca : 1317 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Habib Rizieq Shihab dikabarkan ditangkap di Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri meminta Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mengecek langsung kabar Habib Rizieq Shihab ditangkap. Habib Rizieq Shihab dikabarkan ditangkap di kediamannya, di Mekkah, Kabar penangkapan Habib Rizieq Shihab beriringan dengan beredarnya foto dan isu lain. Pegiat Media Sosial Dede Budhyarto menulis di akun Twitternya yang sudah terverifikasi, bahwa Habib Rizieq Shihab ditangkap karena memasang bendera tulisan tauhid di rumahnya. "Diperiksanya Rizieq Shihab oleh kepolisian Arab Saudi karena diduga memasang bendera Tauhid di kediamannya, telah membungkan tukang demo," tulisnya. Pun demikian dengan akun Politisi PSI Muhamad Guntur Romli, yang menulis bahwa Habib Rizieq Shihab diperiksa karena memasang bendera tauhid di rumahnya. Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian terkait kabar kliennya ditangkap di Arab Saudi. "Belum, saya cek dulu," kata Sugito ketika dihubungi TribunnewsBogor.com pada Rabu (7/11/2018) pagi.
Sugito juga belum bisa memastikan alasan Habib Rizieq Shihab ditangkap di Arab Saudi, Termasuk soal kabar bahwa Habib Rizieq Shihab ditangkap karena memasang bendera tauhid di rumahnya.
"Belum tahu juga itu memang benar ada (bendera) atau ada orang lain yang memasang terus difoto, belum clear semua lah," kata Sugito.     Foto yang beredar di media sosial Sugito sendiri hingga kini belum berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab. "sudah lama sekali, selama ini jarang komunikasi dengan beliau," katanya. Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel memastikan Habib Rizieq Shihab termasuk warga Indonesia yang overstayer. Alasan masa berlaku visa Habib Rizieq Shihab yang habis, menjadi indikasi kuat ditangkapnya pimpinan FPI tersebut. Meski begitu, Sugito memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab tak bermasalah dengan habisnya masa berlaku visa. Sugito mengatakan, bila memang masa berlaku visa Habib Rizieq Shihab disoal oleh Pemerintah Arab Saudi mestinya sudah ada proses yang berjalan. "visa itu kan setelah berakhir dipulangkan deprotasi, tapi sampai saat ini kan setelah habis ga masalh secara hukum, kecuali dipermaslaahkan, biasnya diproses hukum," ujar Sugito. Habib Rizieq Shihab sendiri sudah berada di Arab Saudi sejak April tahun 2017. Tercatat, visa Habib Rizieq Shihab habis masa berlakukan pada Juli 2018. Menurut Sugito, Habib Rizieq Shihab sempat tak bisa meninggal Arab Saudi ketika akan menuju Malaysia sebelum masa berlaku visanya habis. "Masa berlaku habis kan 20 Juli, beliau waktu itu mau ke Malaysia tanggal 8, 12 dan 19 Juli tapi tidak bisa," kata Sugito. Soal kabar Habib Rizieq Shihab ditangkap Diplomat Indonesia saat ini sedang menuju ke Mekah. "Kami sedang melakukan pengecekan, ibu Menlu (Retno Masudi) barusan telepon saya untuk cari informasi yang valid tentang penangkapan habib Muhammad Rizieq Shihab," kata Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel dikutip dari BBC. "Belum bisa pastikan karena tak bisa menjawab berandai-andai tanpa bukti yang fixed (pasti)," kata Agus. "Kami lakukan semuanya untuk memberi pendampingan, para ekspatriat Indonesia, saya menggunakan istilah ini termasuk untuk tenaga kerja Indonesia, di Saudi dalam masalah apapun," tambahnya mengacu pada langkah KBRI mengutus diplomat ke Mekah untuk mengecek berita tentang Habib Rizieq Shihab. Soal masa berlaku visa, Agus mengatakan ranah hukum Saudi yang mempunya kewenangan untuk melakukan deportasi pada warga asing. Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis pada tanggal 20 Juni dan "Sejak tanggal itu posisi beliau WNI overstayer yang akan kena denda imigrasi sekitar 15-30.000 real atau per orang sekitar Rp120 juta, kali lima keluarganya...kemudian ada punishment (hukuman) beberapa tahun tak bisa masuk Saudi," jelas Agus soal Habib Rizieq Shihab ditangkap.
Sumber: tribunnews.com




Berita Lainnya

Ke Sungai Piring, Andi Rahman Ingin Serap Aspirasi Masyarakat

Dosen UNRI Berikan Workshop pengembangan Perangkat Pembelajaran Bagi Guru-guru PPKn di Kabupaten Pelalawan

Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam Kunjungi Pasien RS Puri Husada Tembilahan

Bantuan Masyarakat Miskin Dioptimalkan

Sekda Inhil Hadiri Pelantikan Kepengurusan Kerukunan Nelayan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran

Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti Kunjungi PT. GIN

Rangkaian Kegiatan Hari Juang TNI-AD Berjalan Lancar, Kodim 0314/Inhil Gelar Doa Bersama

Sempat Bikin Heboh Karena Disangka Terkena Virus Corona, Ternyata Warga Meranti Hanya Radang Tenggorokan

Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. IJA

Bawa 10 Kg Sabu, Pasutri di Siak Ditangkap Polisi

Pelaku Pembunuh Pacar di Pekanbaru Dihukum Penjara Seumur Hidup

Gubri Minta Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla "Jika Dinilai Mengkhawatirkan"

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media