• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Habib Rizieq Dikabarkan Ditangkap - Ini Kata Pengacara Soal Isu Bendera di Rumah Pimpinan FPI

Redaksi

Rabu, 07 November 2018 04:45:19 WIB Dibaca : 1331 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Habib Rizieq Shihab dikabarkan ditangkap di Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri meminta Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mengecek langsung kabar Habib Rizieq Shihab ditangkap. Habib Rizieq Shihab dikabarkan ditangkap di kediamannya, di Mekkah, Kabar penangkapan Habib Rizieq Shihab beriringan dengan beredarnya foto dan isu lain. Pegiat Media Sosial Dede Budhyarto menulis di akun Twitternya yang sudah terverifikasi, bahwa Habib Rizieq Shihab ditangkap karena memasang bendera tulisan tauhid di rumahnya. "Diperiksanya Rizieq Shihab oleh kepolisian Arab Saudi karena diduga memasang bendera Tauhid di kediamannya, telah membungkan tukang demo," tulisnya. Pun demikian dengan akun Politisi PSI Muhamad Guntur Romli, yang menulis bahwa Habib Rizieq Shihab diperiksa karena memasang bendera tauhid di rumahnya. Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian terkait kabar kliennya ditangkap di Arab Saudi. "Belum, saya cek dulu," kata Sugito ketika dihubungi TribunnewsBogor.com pada Rabu (7/11/2018) pagi.
Sugito juga belum bisa memastikan alasan Habib Rizieq Shihab ditangkap di Arab Saudi, Termasuk soal kabar bahwa Habib Rizieq Shihab ditangkap karena memasang bendera tauhid di rumahnya.
"Belum tahu juga itu memang benar ada (bendera) atau ada orang lain yang memasang terus difoto, belum clear semua lah," kata Sugito.     Foto yang beredar di media sosial Sugito sendiri hingga kini belum berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab. "sudah lama sekali, selama ini jarang komunikasi dengan beliau," katanya. Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel memastikan Habib Rizieq Shihab termasuk warga Indonesia yang overstayer. Alasan masa berlaku visa Habib Rizieq Shihab yang habis, menjadi indikasi kuat ditangkapnya pimpinan FPI tersebut. Meski begitu, Sugito memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab tak bermasalah dengan habisnya masa berlaku visa. Sugito mengatakan, bila memang masa berlaku visa Habib Rizieq Shihab disoal oleh Pemerintah Arab Saudi mestinya sudah ada proses yang berjalan. "visa itu kan setelah berakhir dipulangkan deprotasi, tapi sampai saat ini kan setelah habis ga masalh secara hukum, kecuali dipermaslaahkan, biasnya diproses hukum," ujar Sugito. Habib Rizieq Shihab sendiri sudah berada di Arab Saudi sejak April tahun 2017. Tercatat, visa Habib Rizieq Shihab habis masa berlakukan pada Juli 2018. Menurut Sugito, Habib Rizieq Shihab sempat tak bisa meninggal Arab Saudi ketika akan menuju Malaysia sebelum masa berlaku visanya habis. "Masa berlaku habis kan 20 Juli, beliau waktu itu mau ke Malaysia tanggal 8, 12 dan 19 Juli tapi tidak bisa," kata Sugito. Soal kabar Habib Rizieq Shihab ditangkap Diplomat Indonesia saat ini sedang menuju ke Mekah. "Kami sedang melakukan pengecekan, ibu Menlu (Retno Masudi) barusan telepon saya untuk cari informasi yang valid tentang penangkapan habib Muhammad Rizieq Shihab," kata Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel dikutip dari BBC. "Belum bisa pastikan karena tak bisa menjawab berandai-andai tanpa bukti yang fixed (pasti)," kata Agus. "Kami lakukan semuanya untuk memberi pendampingan, para ekspatriat Indonesia, saya menggunakan istilah ini termasuk untuk tenaga kerja Indonesia, di Saudi dalam masalah apapun," tambahnya mengacu pada langkah KBRI mengutus diplomat ke Mekah untuk mengecek berita tentang Habib Rizieq Shihab. Soal masa berlaku visa, Agus mengatakan ranah hukum Saudi yang mempunya kewenangan untuk melakukan deportasi pada warga asing. Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis pada tanggal 20 Juni dan "Sejak tanggal itu posisi beliau WNI overstayer yang akan kena denda imigrasi sekitar 15-30.000 real atau per orang sekitar Rp120 juta, kali lima keluarganya...kemudian ada punishment (hukuman) beberapa tahun tak bisa masuk Saudi," jelas Agus soal Habib Rizieq Shihab ditangkap.
Sumber: tribunnews.com




Berita Lainnya

Aksi membabi buta Rohadi serang polisi di Polsek Penjaringan

Satu Anggota Satpol PP Inhil di Tikam Oleh Orang Tak Dikenal

Pasca-Kisruh, Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media Kini Seluruhnya Sistem Online

Abdullah Sulaiman Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 Juta "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian"

Jusuf kalla: Puji Ustadz Somad Baik Tapi Diinternet Bilang Saya Ustadz Keras

Potret Kemiskinan di RI, Nenek & Kakek di Indonesia Hidup di Gubuk Reyot

Mulai 4 Juli 2019 Gaji dan Single Salary ASN Pemprov Riau Beralih ke BRK Syariah

Kisah Tiga Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945

Lagi Lagi PKS PCR Sebanga Tragis, Ketua PUK SPTD Alek Siregar, Diamankan Polsek Mandau

Dinkes Kota Pekanbaru Dinilai Abaikan Hak Informasi Publik

HM. Wardan Pimpin Rapat Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau 2018, Ini yang Diinginkannya

Tebing Sungai Kuantan Ancam Pemukiman Warga 'Longsor'

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media