• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kasus Pinjaman Online, Begini Proses Terjeratnya Peminjam, Mulai Bunga Besar Hjngga Dipermalukan

Redaksi

Kamis, 08 November 2018 19:26:29 WIB Dibaca : 1293 Kali
Cetak


Bualbual.com, Saat ini semakin marak aplikasi pinjaman online yang bisa dengan mudah didownload gratis di google Play Store. Pinjaman online ini bahkan tidak memerlukan agunan yang perlu digadai untuk meminjam uang. Namun seiring dengan banyaknya aplikasi ini, banyak masalah dan korban terus bermunculan. Bahkan Lembaga bantuan Hukum (LBH) tergerak untuk membuka posko pengaduan korban pinjaman online. Banyak penyimpangan dari praktek aplikasi Pinjaman Online ditemukan oleh LBH Jakarta yang menerima 283 pengaduan yang sudah masuk sejak Mei lalu. Penyimpangan yang ditemui adalah sebagai berikut : 1. Penagihan dengan berbagai cara mempermalukan, memaki, mengancam, memfitnah, bahkan dalam bentuk pelecehan seksual; 2. Penagihan dilakukan kepada seluruh nomor kontak yang ada di ponsel konsumen/peminjam (ke atasan kerja, mertua, teman SD, dan lain-lain); 3. Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tidak terbatas; 4. Pengambilan data pribadi (kontak, sms, panggilan, kartu memori, dan lain-lain) di telepon seluler (ponsel) konsumen/peminjam; 5. Penagihan dengan berbagai cara mempermalukan, memaki, mengancam, memfitnah, bahkan dalam bentuk pelecehan seksual; 6. Penagihan dilakukan kepada seluruh nomor kontak yang ada di ponsel konsumen/peminjam (ke atasan kerja, mertua, teman SD, dan lain-lain); 7. Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tidak terbatas; 8. Pengambilan data pribadi (kontak, sms, panggilan, kartu memori, dan lain-lain) di telepon seluler (ponsel) konsumen/peminjam; Ternyata sudah banyak korban yang terjerat Pinjaman Online ini, terutama karena mereka memminjam dari beberapa aplikasi sekaligus. Umumnya karena mereka tak sanggup melunasi pinjaman pertama, lalu meminjam ke aplikasi pinjaman online lainnya, dan akhirnya bunga berbunga terus menumpuk Banyak yang menyampaikan keluhan setelah meminjam secara online. Salah satunya bernama Rayi, seorang marketing representatif di salah satu perusahaan supplier alat bantu bekisting untuk pembangunan struktur maupun infrastruktur. Pada 27 Oktober 2018 lalu, Rayi menceritakan awal mula saya meminjam kepada fintech atau pinjaman online sekitar 5-6 bulan yang lalu. Hingga 2-3 bulan kemudian, Rayi masih belum merasakan bahwa pinjaman online akan menghancurkan ekonominya. Soalnya, dalam 2-3 bulan tersebut setiap tagihan bisa dibayar menggunakan gajinya yang tepat waktu. Tetapi karena adanya beberapa pinjaman online yang tidak memiliki tenor 30 hari, maka Rayi baru kebingungan saat ada tagihan masuk di pertengahan bulan, padahal gajinya belum turun. Gara-gara pihak pinjaman online selalu menelpon (menagih), maka Rayi akhirnya mencari pinjaman online lain di Playstore. Hal itu berlanjut sampai punya 10 tunggakan di beberapa aplikasi pinjaman online. Bahkan Rayi sampai sekarang saya masih belum bisa langsung melunasinya, karena bunga denda yang sangat tinggi dan selalu berjalan setiap hari. Karena hal tersebut, pamannya yang tidak tahu apa-apa tentang hutang Rayi , dikirim sms oleh salah satu pinjaman online. Menurut Rayi, paling parahnya adalah mantan pacarnya yang sudah lepas kontak dengannya, juga mendapatkan tagihan dari debt collector. Rayi merasa para debt collector ini menyalahgunakan haknya untuk menagih utang, padahal ia selalu merespon dengan baik dan meminta keringanan denda. Rayi juga meminta untuk bisa dibayar secara mencicil.  Tapi mereka tetap menjawab tidak bisa, dan meminta dilunasi hari itu juga dan berlanjut di setiap harinya. Bahkan Rayi  pernah diimingi kenaikan limit pinjaman setelah membayar tagihan yang sudah menunggak.Namun ternyata itu hanya strategi supaya ia bisa cepat membayar tagihan. Sampai akhirnya ia tidak bisa membayar tagihan, limit pinjamannya malah turun. Hal itu membuatnya semakin bingung untuk melunasi tagihan dari pinjaman online yang lain. Editor. : BBC Sumber : TIPSTREN.com[clear]




Berita Lainnya

Massa di Bawaslu Lakukan Provokasi 'Usai Buka Puasa'

Sekda Inhil Temui 14 Komunitas Peduli Pendidikan, Literasi dan Seni di Kabupaten Indragiri Hilir

Sekda Inhil Hadiri PAW Muhaemin Sebagai Anggota DPRD Inhil

Janjikan Pekerjaan, IRT Tipu Warga hingga Raup Uang Rp 480 Juta

Disperindag Inhil Upayakan Penambahan Lokasi Baru Bagi Pedagang Pasar Kayu Jati Tembilahan

Sidang MK Usai, Tim Hukum Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan

Bupati Inhil Ziarahi Makam Syech Mohammad Arsyad Albanjari Dan Datuk Landak

Irwan Nasir Tunggu Timing, Pelantikan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau

Berikut 17 Poin Pakta Integritas dari GNPF Ulama yang di Tanda Tangani Prabowo

Polres Rohil melakukan pengecekan Kendaraan Dinas Polri

Pemda Inhil Terima LHP Kinerja Efektivitas Pemda Dalam Memenuhi Kebutuhan Guru TA 2015-2016 dan SMT 1 Tahun 2017

Gudang Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Terbakar

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media