• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Hakim Ancam Penjarakan Saksi Perkara Pemalsuan Surat Tanah 'Berbelit Beri Keterangan'

Redaksi

Kamis, 21 Februari 2019 14:53:30 WIB Dibaca : 1220 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Imardini, penjaga kebun milik terdakwa Agus Salim, berbelit-belit di persidangan dugaan pemalsuan surat tanah yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/2/2019) sore. Geram, majelis hakim yang dipimpin Sorta Ria Neva mengingatkannya agar tak berbohong karena bisa dipenjara. "Saya ingatkan saksi ya telah disumpah. Jangan Anda berbohong di persidangan ini. Apabila saksi tetap berbohong maka akan dikenakan pidana penjara," ingat Sorta. Mendengar itu, saksi pun ketakutan. Dia mengaku terpaksa memberikan keterangan di BAP polisi karena di bawah tekanan penyidik dan anak buah Herman Sani. Hakim yang tidak percaya begitu saja, langsung mengkonfrontirnya dengan penyidik Masfianto dan Herman Sani yang memang hadir di persidangan. Kepada hakim, baik Masfianto dan Herman membantah telah melakukan penekanan dan pengancaman terhadap saksi Imardini. Hingga akhirnya hakim kembali mengingatkan saksi untuk tidak berbohong. Selain Imardini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendatangkan saksi Tumpak Manik. Tumpal membeli lahan kepada terdakwa Agus Salim. Tumpal dalam kesaksiannya mengakui telah membeli lahan di Jalan Badak Ujung RT 04/RW03 Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya seluas 4 hektare kepada terdakwa. Dasar pembelian tanah yang ditanami pohon karet itu adalah tiga SKT yang ditunjukkan oleh Agus. "Karena surat-suratnya lengkap lalu saya belilah tanah itu. Kemudian saya meminta Agus untuk membersihkan lahan itu," ujar Tumpah. Setelah lahan yang awalnya ditanami pohon karet itu ditebang, lalu Tumpal mendirikan bangunan rumah dan menanam pohon sawit. Belakangan saksi korban Herman Sani datang dan mengakui kalau lahan yang dibeli Tumpal dari Agus Salim itu adalah miliknya dengan menunjukkan bukti-bukti surat kepemilikan karena tidak ingin ada masalah, lalu Tumpal melakukan perdamaian dengan Herman Sani di sebuah kedai kopi. Hakim mencerca Tumpal dengan pertanyaan kenapa dia mau berdamai dengan Herman, jika memang lahan yang dibelinya dari Agus itu surat tanahnya sah. "Karena saya ingin beritikad baik buk," kata Tumpal. Tumpal menyebutkan, saat pertemuan dengan Herman Sani tidak ada kesepakatan untuk damai karena harga tanah yang diminta ganti rugi oleh Herman Sani terlalu tinggi. Sejak itu, Tumpal menyerahkan permasalahan itu kepada Agus Salim untuk penyelesaian dan saat. "Saat itu, tanah telah diserahkannya kembali ke Agus," ucap Tumpal. Untuk diketahui, Agus Salim dijadikan terdakwa karena nekat memalsukan surat keterangan tanah (SKT) milik Herman Sani Jalan Badak Ujung RT 04/RW03 Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Herman Sani membeli dua persil lahan dari Rahman Daud dan Agus Tamam tahun 2009 masing-masing seluas 2 hektar. Kemudian SKT itu dibuat Herman Sani atas namanya sendiri dan satu lagi atas nama istrinya. Namun kisaran tahun 2011 hingga 2017, Agus Salim menjual lahan Herman Sani itu ke Tumpal Manik dengan memalsukan SKT. Akibat perbuatannya itu, Agus dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Dia juga dijerat dengan pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Sempat Bergulat dengan Anggota, Polisi Kota Baru Inhil Ditikam Warga Tempatan

Penemu Alat Tangkap Lobster Meninggal

Wabup Meranti Kesal: Proyek Rp1,1 M Pembangunan Gedung SMP N 5 Tebing Tinggi baru bertahap Pengalian Pondasi

Siswi SMP Diberi Pil Koplo lalu Digilir di Tengah Sawah

Bupati Rohil H Suyatno Resmikan Jalan dan Jembatan di Panipahan

Masih Ada 6 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Belum Juga Sampaikan Laporan Kekayaan

Hanif: Soal TKA China, Lewat Cuitan Fahri Masyarakat Jadi Korban Fitnah

Jelang Pilkada,Ketua DPRD Inhil Himbau Pertahankan Situasi Kondusif

Malam Pergatian tahun baru 2018 Di Jakarta Adakan Kegiatan dari nikah massal sampai panggung hiburan

Viral!!! Susanto Hidup Lagi Usai Dikubur di Rawa, Ini Faktanya

Sepekan ke Depan, Harga Sawit di Riau Alami Kenaikan

Ada 2.253 Orang Lolos Passing Grade SKD Pemprov Riau

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media