• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Hakim Ancam Penjarakan Saksi Perkara Pemalsuan Surat Tanah 'Berbelit Beri Keterangan'

Redaksi

Kamis, 21 Februari 2019 14:53:30 WIB Dibaca : 1195 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Imardini, penjaga kebun milik terdakwa Agus Salim, berbelit-belit di persidangan dugaan pemalsuan surat tanah yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/2/2019) sore. Geram, majelis hakim yang dipimpin Sorta Ria Neva mengingatkannya agar tak berbohong karena bisa dipenjara. "Saya ingatkan saksi ya telah disumpah. Jangan Anda berbohong di persidangan ini. Apabila saksi tetap berbohong maka akan dikenakan pidana penjara," ingat Sorta. Mendengar itu, saksi pun ketakutan. Dia mengaku terpaksa memberikan keterangan di BAP polisi karena di bawah tekanan penyidik dan anak buah Herman Sani. Hakim yang tidak percaya begitu saja, langsung mengkonfrontirnya dengan penyidik Masfianto dan Herman Sani yang memang hadir di persidangan. Kepada hakim, baik Masfianto dan Herman membantah telah melakukan penekanan dan pengancaman terhadap saksi Imardini. Hingga akhirnya hakim kembali mengingatkan saksi untuk tidak berbohong. Selain Imardini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendatangkan saksi Tumpak Manik. Tumpal membeli lahan kepada terdakwa Agus Salim. Tumpal dalam kesaksiannya mengakui telah membeli lahan di Jalan Badak Ujung RT 04/RW03 Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya seluas 4 hektare kepada terdakwa. Dasar pembelian tanah yang ditanami pohon karet itu adalah tiga SKT yang ditunjukkan oleh Agus. "Karena surat-suratnya lengkap lalu saya belilah tanah itu. Kemudian saya meminta Agus untuk membersihkan lahan itu," ujar Tumpah. Setelah lahan yang awalnya ditanami pohon karet itu ditebang, lalu Tumpal mendirikan bangunan rumah dan menanam pohon sawit. Belakangan saksi korban Herman Sani datang dan mengakui kalau lahan yang dibeli Tumpal dari Agus Salim itu adalah miliknya dengan menunjukkan bukti-bukti surat kepemilikan karena tidak ingin ada masalah, lalu Tumpal melakukan perdamaian dengan Herman Sani di sebuah kedai kopi. Hakim mencerca Tumpal dengan pertanyaan kenapa dia mau berdamai dengan Herman, jika memang lahan yang dibelinya dari Agus itu surat tanahnya sah. "Karena saya ingin beritikad baik buk," kata Tumpal. Tumpal menyebutkan, saat pertemuan dengan Herman Sani tidak ada kesepakatan untuk damai karena harga tanah yang diminta ganti rugi oleh Herman Sani terlalu tinggi. Sejak itu, Tumpal menyerahkan permasalahan itu kepada Agus Salim untuk penyelesaian dan saat. "Saat itu, tanah telah diserahkannya kembali ke Agus," ucap Tumpal. Untuk diketahui, Agus Salim dijadikan terdakwa karena nekat memalsukan surat keterangan tanah (SKT) milik Herman Sani Jalan Badak Ujung RT 04/RW03 Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Herman Sani membeli dua persil lahan dari Rahman Daud dan Agus Tamam tahun 2009 masing-masing seluas 2 hektar. Kemudian SKT itu dibuat Herman Sani atas namanya sendiri dan satu lagi atas nama istrinya. Namun kisaran tahun 2011 hingga 2017, Agus Salim menjual lahan Herman Sani itu ke Tumpal Manik dengan memalsukan SKT. Akibat perbuatannya itu, Agus dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Dia juga dijerat dengan pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

40 Unit Mobil Dinas akan Dilelang Pemprov Riau

Di Kuindra HM. Wardan Paparkan Prioritas Program Pemkab Inhil Tahun 2017

Pihak Sekolah Harus Tahu! Ini Syarat Guru Honorer yang Bisa Dapat Dana BOS

Kios TPS Pedagang Plaza Sukaramai Dibongkar Paksa

Membualbual, Kelemahan Jalan Politik Andi Rachman Jelang Menuju Pilgubri Tahun 2018

Pesta Sabu, Pemuda di Bengkalis Ditangkap Polisi

Hati-hati Inilah 26 Titik Daerah Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Riau

Guru Pekanbaru Batalkan Rencana Demo, Walikota Bakal Temui Mereka

Gubri Sesalkan Kejadian Pelemparan Molotov di Pos Satpol PP Riau

Team Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Di Duga Bandar Sabu di Desa Kesumbu Ampai.

Akibat Luapan Sungai Indragiri, TNI-Polri Bantu Masyarakat Melintas di Jalan Parit 6 Tembilahan

Hakim Menangkan Novanto, KPK Konsolidasi

Terkini +INDEKS

Polres Tetapkan 1 Tersangka

28 Juli 2026
Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
28 Juli 2026
Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
28 Juli 2026
PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
28 Juli 2026
Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
28 Juli 2026
Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
28 Juli 2026
Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
28 Juli 2026
Warga Gaung Bersiap! Abdul Aziz Cup 2026 Hadir dengan Hadiah Umrah, Piala Bergilir, dan Misi Mulia
28 Juli 2026
Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
28 Juli 2026
Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
28 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 2 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 3 Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
  • 4 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
  • 5 Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
  • 6 KPK Periksa SF Hariyanto di Pekanbaru, Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Riau Makin Melebar
  • 7 Di Hadapan Plt Gubernur Riau, ADT Desak Pemprov Bertindak! Harga Kelapa Anjlok, Truk Batu Bara Hancurkan Jalan Inhil
  • 8 Terungkap! Wanita Muda Ditemukan Luka di Parit Pekanbaru, Polisi Selidiki Dugaan Aksi Begal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media