PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
BPBD Bengkalis Dirikan Tenda Posko Darurat,
Industri Manufaktur Mikro dan Kecil Provinsi Riau Tumbuh 2,91%
Chelsea Kalah, Conte Kesal Gol Morata Dianulir
Jelang Berbuka Puasa, Koramil 07/Reteh Bagikan Ratusan Takjil Kepada Masyarakat Pulau Kijang
Catat! Ini Jadwal Ujian SKD CPNS Pemprov Riau Dimulai 27 Januari 2020
Keinginan LAM Riau Mengelola Ladang Minyak Blok Rokan Sesuai Ketentuan
Laksanakan Verifikasi Faktual, KPU Inhil Sambangi Kantor Nasdem
Empat Petani yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris Poso Ditangkap
ABK Kapal KM 27 Ditemukan Tak Jauh dari Lokasinya Jatuh di Perairan Panipahan
Mahasiswa STIE & HMI Dumai, Bersama Kapolres Dumai, Terjun Padamkan Karhutla Di Medang Kampai.
Pengamat Apresiasi Pencegahan Dini Covid-19 yang Dilakukan Gubri
Dalam Waktu Dekat Polres Inhil Akan Gelar Operasi Patuh 2018, Jika Ada Pelanggaran Langsung Ditilang