• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Keinginan LAM Riau Mengelola Ladang Minyak Blok Rokan Sesuai Ketentuan

Redaksi

Rabu, 11 September 2019 14:40:45 WIB Dibaca : 999 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Keinginan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengelola ladang minyak Blok Rokan melalui badan usaha yang dibentuknya, sesuai dengan ketentuan berlaku. Melalui badan usaha itu, LAMR bisa mendukung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerja sama dengan Pertamina untuk usaha tersebut. "Jadi, yang berusaha itu bukan LAMR sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi badan usaha yang dibentuknya," kata Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (Sekum MKA) LAMR, Datuk Drs H. Taufik Ikram Jamil, M.Ikom. Ia menjelaskan salah satu isi musyawarah MKA LAMR hari Rabu (11/9/2019). Musyawarah yang dipimpinnya itu merupakan musyawarah rutin setiap pekan yang membicarakan hal-hal aktual masyarakat Riau. Selain Blok Rokan, juga dibicarakan masalah asap. Dia mengaku, berbagai pandangan dilontarkan kepada LAMR sehubungan keinginan organisasi itu mengelola Blok Rokan melalui badan usaha yang dibentuknya. Salah seorang di antaranya muncul dari mantan Gubernur Riau Drs. H. Wan Abubakar yang bahkan menyebutkan LAMR melewati tugas yang diembannya. "Malah kalau melihat dari Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Dasar (AD) maupun Anggaran Rumah Tangga (ART), apa yang dilakukan LAMR itu sudah terlambat. Pasalnya, ketentuan-ketentuan itu mengatur kemungkinan apa yang dibuat LAMR terhadap Blok Rokan itu, sudah terbit tahun 2012, sedangkan sekarang sudah tahun 2019," kata Taufik. Dalam Perda disebutkan bahwa fungsi LAMR adalah mitra pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Melayu Riau melalui proses pembangunan yang berparsipatif. Ini sejalan dengan fungsi pokok LAMR dalam AD. Dalam ART pasal 25 ayat dua disebutkan bahwa LAMR bisa membentuk berbagai lembaga termasuk sosial ekonomi dan kebijakan pembangunan daerah. "Jadi, memang tak ada masalah jika LAMR melalui badan usaha yg dibentuknya, mengelola Blok Rokan. Sudah ditetapkan tahun 2012, LAMR baru hendak melaksanakannya mulai tahun 2019. Jadi ada jarak waktu tujuh tahun," kata Taufik. Patut diingat, kata Taufik, ketentuan itu merupakan salah satu pikiran yang dicetuskan pada masa LAMR dipimpin oleh Dr (HC) Tenas Effendy. AD/ART itu masa kepemimpinan almarhum (2012-2017) yang kini dilanjutkan LAMR masa khidmat 2017 - 2022. Belum Tersentuh Sejalan dengan itu, sesungguhnya LAMR bisa saja membuka usaha lain. Tapi Blok Rokan merupakan ladang strategis yang sebelumnya tidak tersentuh oleh berbagai komponen masyarakat. Sampai pada bulan Juli 2018 berbagai komponen masyarakat meminta LAMR memperjuangkan bagaimana daerah bisa ambil bagian dalam Blok Rokan. Atas dasar itu pulalah, cerita Taufik, LAMR memimpin rombongan komponen masyarakat Riau menemui Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Arcandra Tahar tanggal 15 Agustus 2018. Pejabat ini mengarahkan teknis pengelolaannya kepada Pertamina. Hal tersebut dipertegas Presiden Joko Widodo saat menerima gelar adat dari LAMR, 15 Desember 2018. Dia menyebutkan membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada daerah untuk ikut mengelola Blok Rokan. Kebijakan LAMR membuat badan usaha sesuai ketentuan, juga berdasarkan pengalaman sebelumnya. Lembaga ini ditinggalkan di tengah jalan setelah memperjuangkan sesuatu. Sehingga apa yang dicita-citakan dari suatu perjuangan tinggal sebagai kenangan belaka. "Jadi LAMR tidak lagi mau hanya berjuang secara moral, tetapi juga praktik di lapangan dengan dasar profesionalitas. Kita tak saja melempar gagasan, tetapi juga mampu melaksanakannya," kata Taufik. Kerja sama Ia menyebutkan, beberapa vendor sudah mendatangi LAMR untuk mendukung pengelolaan Blok Rokan. Selain itu, putra Riau, apalagi yang tergabung dalam Keluarga Melayu Riau (Kemari) yang bekerja di Chevron, siap mendukung LAMR. Malahan LAMR telah menjalin komunikasi yang intens dengan BUMD, PT PIR, untuk pekerjaan ini. "Tentu saja, kami juga berkoordinasi dengan Gubernur atau Pemprov Riau dan DPRD Riau," kata Taufik. Taufik mengaku bahwa bagi LAMR sendiri, perjuangan Blok Rokan bukan pekerjaan ringan. Apalagi yang hendak diperjuangkan itu adalah di luar bagian yang ditentukan undang-undang yakni 10 persen berupa participant interest (IP) untuk daerah penghasil atau Riau. "Kita mau lebih dari 30 persen untuk Riau," katanya. Oleh karena kerja berat itu, LAMR mengharap dukungan dari masyarakat. "Insya Allah, LAMR akan amanah," ujar Taufik.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Bupati Inhil HM.Wardan Inginkan BPD Bersinergi dengan Kades

Wajib Menangkan Prabowo-Sandi, PPP Muktamar Jakarta Haramkan Mahar Politk

Hadapi Timur Leste di Piala AFF, Berikut Susunan Pemain Timnas Indonesia

Senin Depan SKD CPNS Kota Pekanbaru Akan Dimulai, Ini yang Harus Dipersiapkan Peserta

DLHK Nyatakan Kualitas Udara Daerah Dumai Riau Berbahaya

Umar Hamdy: Pemerintah Kecamatan Mandah Lucurkan Program GEMA BERDAH

Rektor UR Terima Penghargaan Lencana Darma Bakti

Satu Dua Tiga... KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Inhil 2018

PPK dan Kontraktor Pembangunan Pelabuhan Internasional Rohil dipanggil Kejaksaan

SK Pengoperasian Embarkasi Antara Riau Keluar 15 April, Gubernur Pesimis

Arogansi PT RAPP Terhadap Wartawan di Pelalawan

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media