PILIHAN
Ma'ruf Amin Dinilai Melanggar UU Penyandang Disabilitas
Bualbual.com, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan bahwa calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, telah melakukan pelecehan terhadap kaum disabilitas.
Untuk itu, dia menyarankan agar kaum disabilitas melaporkan Ma’ruf Amin ke polisi. Tak hanya itu, bahkan Ferdinand bersedia mendampingi dan memberikan bantuan hukum.
"Narasi Ma'ruf Amin itu mengandung unsur penghinaan dan pelecehan terhadap kaum disabilitas. Wajar saja kalau kelompok masyarakat itu menjadi protes karena Ma'ruf telah menuduh hanya orang buta dan budek yang tidak bisa melihat kinerja Jokowi," kata Ferdinand saat dihubungi VIVA, Rabu, 14 November 2018.
Bagi Ferdinand, jelas Ma'ruf telah melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 7 hak bebas dari stigma untuk penyandang disabilitas, meliputi hak bebas dari pelecehan, penghinaan, dan pelabelan negatif terkait kondisi disabilitasnya.
"Saya medukung mereka laporkan ke polisi karena ini masuk pelanggaran terhadap UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Bahkan siap memberikan pendampingan hukum kepada mereka," kata Ferdinand.
Ferdinand menilai wajar jika kaum disabilitas merasa terhina. Dia menegaskan Ma'ruf layak dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu.
"Memang mereka ini menjadi kelompok yang diserang, ini masuk pencemaran nama baik sebetulnya. Jadi wajar kalau ada yang demo ada yang marah melaporkan ke Bawaslu," katanya.
Editor. : BBC
Sumber : Viva.co.id
Berita Lainnya
Viral Video Wanita di Pekanbaru yang Kepala Tak Berhenti Bergoyang dan Pacar Akan Direhabilitasi
Usai Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Di Inhil LBH Ram Indonesia Himbau " Gunakan Medsos Dengan Bijak "
82 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi Akibat Gempa di NTB
Wow...Bikin Geger, Tiga Orang Dekat SBY Ikut Diseret Antasari
Dispar Pemprov Riau dan BRCN Bentuk Tim Kota Kreatif Rohil dan Rohul
Volume Jalan Sumbar-Riau, Kendaraan yang Melintas Mulai Meningkat
Jamaah Haji Perempuan Asal Inhil Tutup Usia
PT. TH Indo Plantantions (TH IP) Memberikan Uang Tunai Rp 100 Juta Untuk Tiga Desa Di Inhil Dalam Upaya Berhasil Lakukan Sigap Karhutla
Setelah Ahok, Besok Giliran Habib Rizieq Shihab Dipriksa Polisi
Ribuan Masyarakat Padati Lokasi MTQ ke-49 Kab Inhil Tahun 2019
Agus Anggota DPRD Riau Meminta Masyarakat Optimalkan Pembangunan di Kab Inhil
Dinkes: PDP yang Positif Covid-19 Bukan Berstatus Warga Dumai