PILIHAN
Parah! Dijanjikan Jadi Atlet Dayung, Dua Remaja di Pekanbaru Dicabuli

Bualbual.com, Pelatih dayung berinisial MY alias Yana (48) ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pencabutan terhadap dua remaja putri dengan modus dijanjikan akan menjadi atlet dayung.
"Tersangka sudah kita tahan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto yang kami lansir dari laman Cakaplah.com, Kamis (15/11/2018).
Kedua korban berinisial BA (12) dan FA (15). Kedua pelajar ini jadi korban pencabulan pelaku sekitar bulan September hingga Oktober 2018 lalu.
"Tersangka dijerat Pasal 82 jo psl 76 E Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan ats UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.
Peristiwa yang dialami korban terungkap ketika orang tua salah satu korban menanyakan tentang nilai anaknya yang merosot di sekolah. Korban menyebutkan kalau dirinya telah dicabuli oleh pelaku.
Korban bercerita, sejak dirinya berkenalan dengan tersangka, dia dijanjikan oleh tersangka akan diberi uang dan dijadikan atlet dayung. Lalu, tersangka mengajak korban ke sejumlah hotel dan dicabuli.
Mendengar cerita itu, orang tua korban langsung emosi. Tersangka dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. "Kita langsung melakukan penyelidikan," ucap Bimo.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta adanya hasil visum, petugas lalu memancing tersangka untuk keluar. Diketahui kalau tersangka akan menjemput korban di Jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai.
Mengetahui informasi itu, tim anggota Unit Judisila segera stand by di sekitaran lokasi. Tak lama, tersangka datang dan langsung diamankan.
"Tersangka dibawa ke Maporesta Pekanbaru guna proses sidik lebih lanjut," tutur Bimo.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Apple milik tersangka, 1 helai celana dan baju milik korban.
Bimo menyatakan, kasus ini terus dikembangkan. "Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Ini kita dalami," pungkas Bimo.
Editor. : BBC
Sumber : Cakaplah.com
Berita Lainnya
Bumi Perkemahan UIN SUSKA Riau Akan Dijadikan Wisata Kampus
Asri Auzar Nyatakan Logowo dan Siap Menangkan Demokrat di Pilgubri 2018
Pemda Pelalawan: Gelar Sidak Usaha Penjual 'Nagget', Petugas Temukan Daging Babi dan Miras
Kapolres dan Bea Cukai Inhil Jelaskan Kronologis Penangkapan Kapal Pompong Bawa Barang Seludupan Dari Batam Ke Tembilahan
Cari Informasi Publik tentang Caleg 'Jangan Ragu'
Zulaikha, Dengan MNU Bisa Membentuk Karakter Generasi Yang Islami
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
Ketua MUI Riau : Terimakasih TNI-Polri Rasa Aman Ini
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Kerjasama dengan Telkomsel, UIR Perkenalkan 6 Aplikasi Berbasis Online 'UIR UNGGUL 2020'
Koloborasi Karang Taruna, Polbeng, PHR Buka Pelatihan Juru Las Di Mandau
ICW: Modus Korupsi Dana Desa Iyalah Laporan Fiktif