• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Diperiksa 3 Jam, Rizal Ramli Minta Bareskrim Panggil Surya Paloh

Redaksi

Senin, 26 November 2018 08:54:01 WIB Dibaca : 1145 Kali
Cetak


Bualbual.com, Rizal Ramli dicecar 16 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeret Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang dilaporkannya. Rizal Ramli meminta Bareskrim memanggil Surya Paloh. Pantauan media, Rizal Ramli keluar dari kantor Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018), pukul 14.22 WIB. Dia diperiksa tiga jam sebagai pelapor. "Tadi kami dimintain keterangan melalui 16 pertanyaan, yaitu apa alasan dan basis tuntutan kami kepada saudara Surya Paloh sehingga kami meminta agar Surya Paloh dipanggil juga dan diperkarakan dengan tuntutan materiil dan tidak materiil sebesar 1 triliun," ujar Rizal di Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusatyang dilansir dari Detik.com, Senin (26/11/2018). "(Uang Rp 1 triliun) akan kami bagikan kepada petani tebu, petani padi, dan penambak garam di seluruh Indonesia," imbuhnya. Pengacara Rizal, Saleh meminta penyidik Direktorat Cyber Crime Bareskrim menindaklanjuti laporan mereka. Mereka meminta polisi bekerja sesuai aturan yang ada. "Intinya apa yang dilakukan oleh Pak Rizal Ramli ini sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Beliau hari ini diperiksa sebagai pelapor, silakan polisi bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Intinya kita minta keadilan hukum di negara kita ini," kata Saleh. Sebelumnya, Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Rizal menuduh Paloh mencemarkan nama baiknya. Ketegangan antara Rizal dan Surya Paloh berawal dari perkataan Rizal yang dianggap mencemarkan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV. Setelah itu, kuasa hukum NasDem melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya. Rizal tidak terima dilaporkan hingga akhirnya dia melaporkan balik Surya Paloh. Dia mengatakan NasDem salah melaporkan dia. "Karena ada dugaan (Surya Paloh) cemarkan nama baik Rizal Ramli. Karena menurut lawyer atas nama NasDem, kami merusak nama baik NasDem. Padahal tidak pernah ada satu kata pun kami menyebut nama NasDem," ucap Rizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).




Berita Lainnya

Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Bengkalis Dites Urine

Kenalan di Medsos,2 Pemuda Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Pemkab Inhil Resmi Mengkukuhkan Surau Al-Hidayah Menjadi Masjid

DPRD Inhil HM Yusuf Said kecewa, dua kepala SKPD pengusung Enam Rancangan Ranperda Abstain

3,1 Kg Sabu Berhasil Diamankan Bea dan Cukai di Pelabuhan Roro Dumai Riau

Coreng Dunia Pendidikan, Pelajar SMAN 1 di Rohul Riau 'Rayakan Kelulusan Secara Vulgar'

Organisasi Habib se-Indonesia Serukan KPU RI Jaga Keadilan dan Kejujuran

Kepala Dinas Satpol PP: Tak Benar Pengemis Tertangkap Itu Tajir

Daya Beli Petani Riau Melemah, Karna Inflasi Yang Dialami

Berakhir Sudah Impian Sengit, Tommy Sugiarto Untuk Masuk Final

Hanya Untuk Rekam Biometrik Visa Umroh, Munarto Harus Nempuh Perjalanan 14 Jam Dari Pedalam Inhil ke Kota Pekanbaru

Bawaslu Beberkan Jumlah Pelanggaran Pemilu di Riau, Terima Kunjungan Mabes Polri

Terkini +INDEKS

Abdul Wahid: Pemimpin Riau yang Tumbuh dari Akar Rakyat Kebanggaan Masyarakat Riau

12 Juni 2025
Satlantas Polres Inhil Gencarkan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi
12 Juni 2025
Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Pembakaran di PT SSL, 4 Sudah Jadi Tersangka
12 Juni 2025
Unilak Makin Go Internasional, Rayakan Milad ke-43 dengan Mahasiswa Warga Negara Asing!
12 Juni 2025
Milad ke-55, LAMR Gelar Majelis Zikir
12 Juni 2025
Instruksi Gubri Abdul Wahid Berbuah Manis: Jalan Manggala Disiram, Bagan Siapi-api Diaspal
12 Juni 2025
Antisipasi Laka Laut, Polairud Polres Inhil Awasi Aktivitas Pelabuhan Pelindo Tembilahan
12 Juni 2025
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan terhadap Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN
12 Juni 2025
APBD Riau 2024 Jebol, Siapa Aktor Intelektual yang Mengatur ?
12 Juni 2025
Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
12 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
  • 2 Tiga Isu Wakaf di Pekanbaru Jadi Sorotan dalam Pertemuan Zawa dan BWI Riau
  • 3 Kinerja Kolaboratif Berbuah Prestasi, Baznas Riau Raih Penghargaan CSR Bergengsi
  • 4 Antisipasi Over Kapasitas, Lapas Rumbai Terima 31 Tahanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru
  • 5 Wong Riau Tegaskan Komitmen: Bersama Melayu Menuju Daerah Istimewa Riau
  • 6 Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah
  • 7 Mulai 14 Juni, Jemaah Haji Riau Dijadwalkan Pulang Bertahap ke Tanah Air
  • 8 UIN Suska Dukung Seleksi Elektronik UM-PTKIN untuk Pendidikan Berkualitas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media