PILIHAN
Diperiksa 3 Jam, Rizal Ramli Minta Bareskrim Panggil Surya Paloh
Bualbual.com, Rizal Ramli dicecar 16 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeret Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang dilaporkannya. Rizal Ramli meminta Bareskrim memanggil Surya Paloh.
Pantauan media, Rizal Ramli keluar dari kantor Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018), pukul 14.22 WIB. Dia diperiksa tiga jam sebagai pelapor.
"Tadi kami dimintain keterangan melalui 16 pertanyaan, yaitu apa alasan dan basis tuntutan kami kepada saudara Surya Paloh sehingga kami meminta agar Surya Paloh dipanggil juga dan diperkarakan dengan tuntutan materiil dan tidak materiil sebesar 1 triliun," ujar Rizal di Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusatyang dilansir dari Detik.com, Senin (26/11/2018).
"(Uang Rp 1 triliun) akan kami bagikan kepada petani tebu, petani padi, dan penambak garam di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Pengacara Rizal, Saleh meminta penyidik Direktorat Cyber Crime Bareskrim menindaklanjuti laporan mereka. Mereka meminta polisi bekerja sesuai aturan yang ada.
"Intinya apa yang dilakukan oleh Pak Rizal Ramli ini sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Beliau hari ini diperiksa sebagai pelapor, silakan polisi bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Intinya kita minta keadilan hukum di negara kita ini," kata Saleh.
Sebelumnya, Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Rizal menuduh Paloh mencemarkan nama baiknya.
Ketegangan antara Rizal dan Surya Paloh berawal dari perkataan Rizal yang dianggap mencemarkan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV. Setelah itu, kuasa hukum NasDem melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya.
Rizal tidak terima dilaporkan hingga akhirnya dia melaporkan balik Surya Paloh. Dia mengatakan NasDem salah melaporkan dia.
"Karena ada dugaan (Surya Paloh) cemarkan nama baik Rizal Ramli. Karena menurut lawyer atas nama NasDem, kami merusak nama baik NasDem. Padahal tidak pernah ada satu kata pun kami menyebut nama NasDem," ucap Rizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Berita Lainnya
Korban Kebakaran Tembilahan, Pemkab Inhil dan PMI Salurkan Bantuan
Bupati Inhil, HM.Wardan Lepas Ekspor Perdana Kopra Putih Ke Bangladesh
PUPR Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Dharma Bakti
Gubernur Syamsuar Peluk Rusli Zainal, Saat Bertemu di Lapas
Masyarakat Inhil Ancam Keluar dari Riau 'Sekdaprov Riau Angkat Bicara'
Pemrov Riau Wacanakan Mobil Dinas akan Dilelang
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tuaka Inhil, Dengan Kondisi Membusuk
Dampak Virus Corona, Sejumlah Klub Dukung PSSI yang Hentikan Sementara Kompetisi
Komentari Postingan Soal Penusukan Wiranto, Oknum ASN di Kampar Diperiksa Polisi
Mantap! SD 011 Sungai Ambat Enok Inhil Menuju Akreditasi B
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Wagubri Edy Natar Ikut Canangkan Gerakan Bersama Eliminasi TBC 2030