PILIHAN
Diperiksa 3 Jam, Rizal Ramli Minta Bareskrim Panggil Surya Paloh

Bualbual.com, Rizal Ramli dicecar 16 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeret Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang dilaporkannya. Rizal Ramli meminta Bareskrim memanggil Surya Paloh.
Pantauan media, Rizal Ramli keluar dari kantor Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018), pukul 14.22 WIB. Dia diperiksa tiga jam sebagai pelapor.
"Tadi kami dimintain keterangan melalui 16 pertanyaan, yaitu apa alasan dan basis tuntutan kami kepada saudara Surya Paloh sehingga kami meminta agar Surya Paloh dipanggil juga dan diperkarakan dengan tuntutan materiil dan tidak materiil sebesar 1 triliun," ujar Rizal di Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusatyang dilansir dari Detik.com, Senin (26/11/2018).
"(Uang Rp 1 triliun) akan kami bagikan kepada petani tebu, petani padi, dan penambak garam di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Pengacara Rizal, Saleh meminta penyidik Direktorat Cyber Crime Bareskrim menindaklanjuti laporan mereka. Mereka meminta polisi bekerja sesuai aturan yang ada.
"Intinya apa yang dilakukan oleh Pak Rizal Ramli ini sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Beliau hari ini diperiksa sebagai pelapor, silakan polisi bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Intinya kita minta keadilan hukum di negara kita ini," kata Saleh.
Sebelumnya, Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Rizal menuduh Paloh mencemarkan nama baiknya.
Ketegangan antara Rizal dan Surya Paloh berawal dari perkataan Rizal yang dianggap mencemarkan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV. Setelah itu, kuasa hukum NasDem melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya.
Rizal tidak terima dilaporkan hingga akhirnya dia melaporkan balik Surya Paloh. Dia mengatakan NasDem salah melaporkan dia.
"Karena ada dugaan (Surya Paloh) cemarkan nama baik Rizal Ramli. Karena menurut lawyer atas nama NasDem, kami merusak nama baik NasDem. Padahal tidak pernah ada satu kata pun kami menyebut nama NasDem," ucap Rizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).
Berita Lainnya
KPK Dalam Minggu Ini Akan Ada Calon Patahana Ditetapkan Tersangka?
LAMI Kepri: Sosok 'WAK DEN' Layak Memimpin Bunda Tanah Melayu
Syamsuddin Uti Akan Perjuangkan 12M Untuk Pengembangan Wisata Religi Sapat
Anggota DPRD Inhil Berikan Apresiasi Kepada Komunitas Inhil Berbagi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Bekawan
Bantuan PKH di Inhil Banyak Tak Tetap Sasaran, Dinsos Malah Enggan Berikan Data
Institut Pendidikan Guru Johor Rencanakan Seminar Kebangsaan dengan UIR
KPU Dahulukan Distribusi Surat Suara ke Daerah Terpencil
Film Perdana: 'Lem Kambing Punye Pasal'
Pemprov Riau Siap Menerima Aparat Sipil Negara (ASN) Lulusan atau Sarjana Akuntansi
Soal Pose 2 Jari, Ada Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan
Penemuan Mayat di Sebuah Kolam Ikan di Kec.Sentajo Raya Kuansing