• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Palestina Resmi Gugat Israel ke Mahkamah Kejahatan Internasional

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 18:03:37 WIB Dibaca : 1147 Kali
Cetak


bualbual.com, Palestina resmi menggugat Israel atas kejahatan perang yang dilakukan di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur. Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Malki mengajukan permintaan kepada Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak-hak asasi manusia terkait kebijakan permukiman Israel, Selasa (22/5). Gugatan itu jauh melampaui permintaan pada 2015 agar Jaksa ICC memeriksa dugaan kejahatan di kawasan dan mempercepat proses investigasi penuh. Al-Malki, tiba di Belanda Senin (21/5). Dia dijadwalkan bertemu Jaksa ICC Fatou Bensouda Selasa (22/5) pagi di Den Haag, Belanda. Menlu Palestina itu memberikan dokumen terbaru untuk melawan Israel dan melanjutkan pengajuan sebelumnya ke pengadilan. Komite Tinggi Urusan Negosiasi Palestina meminta pengadilan untuk memberi keadilan bagi rakyat Palestina, agar Israel bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran yang mereka lakukan terus menerus. "ICC adalah otoritas yang berkompeten untuk menyelidiki kejahatan Israel yang saat ini masih berlangsung, terkait dengan permukiman ilegal dan mengadili para pelaku kejahatan," kata Komite tersebut dalam pernyataannya. "Kami berharap ICC dapat mempercepat dibukanya penyelidikan kriminal terhadap kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel. Sudah waktunya para penjahat perang Israel bertanggung jawab dan membawa keadilan bagi rakyat Palestina," kata Komite Negosiasi Palestina mengakhiri pernyataannya. Palestina mendorong ICC membuka penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan Israel sejak Juni 2015, setelah menandatangani Statuta Roma pada Desember 2014. Palestina mengajukan kasus ke ICC setelah Israel berencana membangun 10 ribu permukiman baru di wilayah Palestina pada 2017, sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional. Gugatan tersebut merupakan salah satu dari sejumlah upaya Palestina untuk melawan Israel di panggung internasional selama lima hari terakhir. Dengan bantuan dari Kuwait, Otoritas Nasional Palestina meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk mempertimbangkan sebuah perlindungan internasional. Dilansir Jerusalem Post, Palestina juga berhasil meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi yang menyelidiki pembunuhan demonstran Palestina oleh tentara Israel di Jalur Gaza. Palestina pernah berjanji untuk tidak mengajukan Israel ke ICC di masa pemerintahan Presiden Amerika Serikat Barack Obama. Namun, dengan pengakuan pemerintah Donald Trump atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv, Palestina merasa tak perlu lagi memegang janji tersebut.* (nat/kompas.com)




Berita Lainnya

Tokoh Masyarakat dan Agama Kec Mandah Berikan Dukungan Ke Paslon WARdanSU

Mengenal Sosok Ibnu Bajjah

Hadiri Temu Ramah Alumni IPMK SUMBAR, Bupati Kampar : Jadikan Momen Silaturrahmi ini untuk Membangun Negeri

Masyarakat Desa Intan Mendapat Pujian dari Bupati Inhil Karna Mampu Menjadi Pelopor Festival Sungai Indragiri

Forki Kab Inhil Siapkan Atlet Terbaik pada Porprov X Riau

Milad Pemuda BNN, Bupati Inhil Larut Dalam Suasana Keakraban Dengan Puluhan Generasi Muda

Berikut Jumlah Rumah Warga Kotabaru Keritang yang Dilalap Sijago Merah

Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang

Mengenal Kenduri Bandar Senapelan di Tepian Sungai Siak

Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Negara Kita Diatur Segelintir Orang

Ini Pesan Dandim 0314 Inhil saat Kunker di Koramil 02 Tanah Merah

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media