• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Palestina Resmi Gugat Israel ke Mahkamah Kejahatan Internasional

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 18:03:37 WIB Dibaca : 1243 Kali
Cetak


bualbual.com, Palestina resmi menggugat Israel atas kejahatan perang yang dilakukan di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur. Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Malki mengajukan permintaan kepada Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak-hak asasi manusia terkait kebijakan permukiman Israel, Selasa (22/5). Gugatan itu jauh melampaui permintaan pada 2015 agar Jaksa ICC memeriksa dugaan kejahatan di kawasan dan mempercepat proses investigasi penuh. Al-Malki, tiba di Belanda Senin (21/5). Dia dijadwalkan bertemu Jaksa ICC Fatou Bensouda Selasa (22/5) pagi di Den Haag, Belanda. Menlu Palestina itu memberikan dokumen terbaru untuk melawan Israel dan melanjutkan pengajuan sebelumnya ke pengadilan. Komite Tinggi Urusan Negosiasi Palestina meminta pengadilan untuk memberi keadilan bagi rakyat Palestina, agar Israel bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran yang mereka lakukan terus menerus. "ICC adalah otoritas yang berkompeten untuk menyelidiki kejahatan Israel yang saat ini masih berlangsung, terkait dengan permukiman ilegal dan mengadili para pelaku kejahatan," kata Komite tersebut dalam pernyataannya. "Kami berharap ICC dapat mempercepat dibukanya penyelidikan kriminal terhadap kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel. Sudah waktunya para penjahat perang Israel bertanggung jawab dan membawa keadilan bagi rakyat Palestina," kata Komite Negosiasi Palestina mengakhiri pernyataannya. Palestina mendorong ICC membuka penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan Israel sejak Juni 2015, setelah menandatangani Statuta Roma pada Desember 2014. Palestina mengajukan kasus ke ICC setelah Israel berencana membangun 10 ribu permukiman baru di wilayah Palestina pada 2017, sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional. Gugatan tersebut merupakan salah satu dari sejumlah upaya Palestina untuk melawan Israel di panggung internasional selama lima hari terakhir. Dengan bantuan dari Kuwait, Otoritas Nasional Palestina meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk mempertimbangkan sebuah perlindungan internasional. Dilansir Jerusalem Post, Palestina juga berhasil meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi yang menyelidiki pembunuhan demonstran Palestina oleh tentara Israel di Jalur Gaza. Palestina pernah berjanji untuk tidak mengajukan Israel ke ICC di masa pemerintahan Presiden Amerika Serikat Barack Obama. Namun, dengan pengakuan pemerintah Donald Trump atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv, Palestina merasa tak perlu lagi memegang janji tersebut.* (nat/kompas.com)




Berita Lainnya

Laporan Belanja Publikasi Inhil Telah Sesuai Dengan Penyampaian Dalam RDP

Kapolres Meranti Jelas Kronologi Terkait Penemuan Mayat di Kuala Merbau

Berikut Jadwal & Tahapan Gerhana Bulan di Indonesia Besok

Cabor Futsal Inhil Berhasil Mendapatkan Emas, Lewat Adu Finalti 4-3 Setelah Taklukan Kota Pekanbaru di Prorov IX Kampar

Jelang Ramadhan Polres Pelalawan Gelar Razia Cipta Kondisi

Paman Nonton Film Porno, Keponakan Jadi Korban Pelempiasan Nafsu

Yuk Lihat Keindahan 'Pulau Tilan' Jadi Andalan Wisata Rohil-Riau

Hj Zulaikhah Wardan Ikuti Pelatihan MKNU dan Training of Trainers di Surabaya

Melawan, Pencuri Laptop Staf Kepresidenan Tewas Ditembak

Jadi Konstituen Dewan Pers, DPD AJO Indonesia Riau, Menuju "Be-Indonesia"

Ketua DPRD Inhil Hadiri Perpisahan Sekolah dan Tinjau Pembangunan Di Desa Tanjung Simpang

Aziz-Catur dan Firdaus-Ayat Akan dilantik 22 Mei di Gedung Daerah

Terkini +INDEKS

Sudah 4 Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Jambret Emak-Emak di Pekanbaru, Uangnya Habis untuk Sabu dan Judol

27 Juni 2026
Jangan Tertipu Kelapa yang Tampak Subur, BRIN Sebut Kemarau 2026 Bisa Hantam Panen 2028
27 Juni 2026
Digerebek Saat Asyik Nyabu, Residivis Acong Cs Diciduk Polisi di Rohil, 11 Paket Sabu Disita
27 Juni 2026
Abdul Alim Tepis Pemberitaan Miring, Tegaskan MBG Masih Dibutuhkan Anak Sekolah
26 Juni 2026
Tambang Rakyat Kuansing Segera Legal? Pemprov Riau Kebut Terbitkan Izin untuk 34 WPR
26 Juni 2026
Banyak yang Belum Tahu! Hak PK Dibongkar di Hadapan Puluhan Warga Binaan Lapas Tanjungpinang
26 Juni 2026
Sekolah Dilarang Jual Seragam! Disdik Riau Tegas: Orang Tua Bebas Pilih Sendiri
26 Juni 2026
Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
26 Juni 2026
Sempat Hilang Saat Bekerja, Pemuda 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Perawang
26 Juni 2026
Dihadiri Pangdam dan Pemprov, JMSI Riau Tegaskan Peran Strategis Pers di Era Digital
26 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rombak Direksi Anak Usaha, SPR Tunjuk Suryadi Khusaini dan Fajar Menanti Pimpin Cipta Lestari
  • 2 Tepian Narosa Membara! 75 Jalur Siap Adu Cepat di Pacu Jalur MTQ Riau 2026
  • 3 Mutasi Besar-besaran di Polda Riau! Kapolres Inhil, Rohil hingga Kabid Humas Resmi Berganti
  • 4 Usai Dihujani Uang Receh oleh Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Dimutasi
  • 5 Ahli Forensik dan Pakar Otonomi Daerah Kompak Beri Keterangan yang Menguntungkan Abdul Wahid
  • 6 Skandal Fee Proyek 1 Persen Terbongkar! Tiga Pejabat Pengadaan Siak Jadi Tersangka Korupsi
  • 7 Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti
  • 8 VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media