• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Palestina Resmi Gugat Israel ke Mahkamah Kejahatan Internasional

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 18:03:37 WIB Dibaca : 1262 Kali
Cetak


bualbual.com, Palestina resmi menggugat Israel atas kejahatan perang yang dilakukan di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur. Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Malki mengajukan permintaan kepada Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak-hak asasi manusia terkait kebijakan permukiman Israel, Selasa (22/5). Gugatan itu jauh melampaui permintaan pada 2015 agar Jaksa ICC memeriksa dugaan kejahatan di kawasan dan mempercepat proses investigasi penuh. Al-Malki, tiba di Belanda Senin (21/5). Dia dijadwalkan bertemu Jaksa ICC Fatou Bensouda Selasa (22/5) pagi di Den Haag, Belanda. Menlu Palestina itu memberikan dokumen terbaru untuk melawan Israel dan melanjutkan pengajuan sebelumnya ke pengadilan. Komite Tinggi Urusan Negosiasi Palestina meminta pengadilan untuk memberi keadilan bagi rakyat Palestina, agar Israel bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran yang mereka lakukan terus menerus. "ICC adalah otoritas yang berkompeten untuk menyelidiki kejahatan Israel yang saat ini masih berlangsung, terkait dengan permukiman ilegal dan mengadili para pelaku kejahatan," kata Komite tersebut dalam pernyataannya. "Kami berharap ICC dapat mempercepat dibukanya penyelidikan kriminal terhadap kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel. Sudah waktunya para penjahat perang Israel bertanggung jawab dan membawa keadilan bagi rakyat Palestina," kata Komite Negosiasi Palestina mengakhiri pernyataannya. Palestina mendorong ICC membuka penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan Israel sejak Juni 2015, setelah menandatangani Statuta Roma pada Desember 2014. Palestina mengajukan kasus ke ICC setelah Israel berencana membangun 10 ribu permukiman baru di wilayah Palestina pada 2017, sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional. Gugatan tersebut merupakan salah satu dari sejumlah upaya Palestina untuk melawan Israel di panggung internasional selama lima hari terakhir. Dengan bantuan dari Kuwait, Otoritas Nasional Palestina meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk mempertimbangkan sebuah perlindungan internasional. Dilansir Jerusalem Post, Palestina juga berhasil meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi yang menyelidiki pembunuhan demonstran Palestina oleh tentara Israel di Jalur Gaza. Palestina pernah berjanji untuk tidak mengajukan Israel ke ICC di masa pemerintahan Presiden Amerika Serikat Barack Obama. Namun, dengan pengakuan pemerintah Donald Trump atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv, Palestina merasa tak perlu lagi memegang janji tersebut.* (nat/kompas.com)




Berita Lainnya

Yang Keempat Tahun ini, Dua Guru Besar FKIP UNRI Dikukuhkan

Warga di Tembilahan Keluhkan Pungutan Parkir

Gubri Syamsuar Imbau Jemaah Salat Id Berdoa Minta Hujan

Ingin Berpartisipasi Bangun Concong, Meidoy Nyaleg 2019

Tragis..! Tabrakan Maut di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, 1 Orang Meninggal Dunia

Pamannya Difitnah, Pemuda Ini Bacok Korbannya Saat Malam Takbiran 

5 Tips Rahasia melipatgandakan harta agar makin kaya

Nekat! Pemuda Ini Mau Bunuh Diri Dari Menara Air di Bukit Raya

Calon Gubernur Riau Andi Rahman dan Calon Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti Ngopi Bersama di Pasar Parit 11

Akibat Mewabah Covid 19, Jadwal Ujian SKB Penerimaan CPNS Riau Diundur

Jumat Barokah Polresta Pekanbaru Kunjungi Warga Kelurahan Pesisir yang Sakit

Upaya Pencegahan Covid 19, Perkuliahan Unilak Beralih ke Online

Terkini +INDEKS

Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk

27 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
27 Agustus 2026
Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Hektare Hutan Mangrove di Rohil, Kerugian Lingkungan Rp16,83 Miliar
27 Agustus 2026
BRK Syariah Dukung Pendidikan Arifa, Putri Inhil yang Tembus Paskibraka Nasional
27 Agustus 2026
Pemkab Inhu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
27 Agustus 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Mulai Membaik Usai Diguyur Gerimis
27 Agustus 2026
Sejumlah Siswa Masuk Rumah Sakit Akibat Kabut Asap, DPRD Riau Minta SMA-SMK Diliburkan
27 Agustus 2026
Pemadaman Karhutla Berujung Penemuan Gudang Narkoba di Kebun Sawit Dumai
27 Agustus 2026
Meta Akui Kesalahan Sistem Global, Kemkomdigi Desak WhatsApp Percepat Pemulihan Akun
27 Agustus 2026
Tak Tobat, Dibui Lima Tahun Kini Kempes Kembali Diciduk Kasus Narkotika
27 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
  • 2 Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
  • 3 Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Hektare Hutan Mangrove di Rohil, Kerugian Lingkungan Rp16,83 Miliar
  • 4 BRK Syariah Dukung Pendidikan Arifa, Putri Inhil yang Tembus Paskibraka Nasional
  • 5 Pemkab Inhil-TNI Bersinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
  • 6 Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara
  • 7 Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
  • 8 Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media