• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Yang Keempat Tahun ini, Dua Guru Besar FKIP UNRI Dikukuhkan

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 07:34:05 WIB Dibaca : 1220 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Selasa (22/10/2019), Universitas Riau (Unri) menggelar Sidang terbuka Senat pengukuhan Dua Guru Besar yang bersasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yakni Prof. Mahdum Muhammad Adanan, Ph.D., M.Pd., Drs dan Prof. Dr. Yustina, M.Si. Pengukuhan keduanya dilakukan oleh Ketua Senat Unri Prof Dr Adel Zamri MS DEA. Usai dikukuhkan selanjutnya Ketua senat mengalungkan selendang Guru Besar kepada keduanya. Saat pengukuhan, Prof. Mahdum Muhammad Adanan, Ph.D., M.Pd., Drs membacakan orasi ilmiah berjudul Education in the Era of ASEAN Economic Community and Industrial Revolution 4.0: Challenges and Opportunities, sementara Prof. Dr. Yustina, M.Si menyampaikan orasi ilmiah berjudul Implementasi Konstruktivisme dalam Pembelajaran Biologi (Lingkungan Hidup). Rektor Unri Prof Dr H Aras Mulyadi DEA dalam sambutannya menjelaskan bahwa, pengukuhan Prof Mahdum dan Prof Yusnita merupakan yang ke 4 kalinya dilaksanakan Unri tahun ini, dengan pengukuhan Dua Guru Besar dari FKIP ini, total keseluruhan Unri saat ini telah memiliki 65 Guru Besar dengan berbagai disiplin ilmu. "Ke 65 Guru Bersar tersebut tersebar di FKIP 13 orang, FISIP 3 orang, Fakultas Ekonomi 12 orang, Faperika 16 orang, Faperta 5 orang, Teknik 6 orang FMIPA 9 orang, dan Fakultas Kedokteran 1 orang, sementara untuk Fakultas Hukum diharapkan segera menyusul," jelas Aras. Aras menjelasan, Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar  di lingkungan satuan Pendidikan Tinggi.  Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sebagai seorang pakar/ Profesor, secara umum memiliki empat kewajiban. Pertama, memberi kuliah dan memimpin seminar dalam bidang ilmu yang dikuasai, kedua, melakukan penelitian dalam bidang keilmunya, ketiga pengabdian kepada masyarakat, dan yang keemapat melatih para akademisi muda/ mahasiswa agar mampu membantu menjadi asisten ataupun bahkan menggantikannya kelak. "Keempat kewajiban itu, tertuang dalam fungsi Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat," pungkasnya. ***(MCR)




Berita Lainnya

Polemik Soal Gaji PPDP Belum Dibayarkan KPU, Akhirnya Dewan Inhil Angkat Bicara

Diduga Konsleting Listrik, Rumah Warga Bengkalis Ludes Dilalap Api

Memadukan Unsur Melayu dan Energi, Grand Opening UNRI EXPO 2018 Sukses Digelar

Kodim 0314 Inhil Lakukan Kegiatan Donor Darah Taja Hari Juang TNI-AD

Wardan Resmikan Pasar Ambon, Desa Tegal Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran

Waka Polres Inhu, Dijabat Kompol Zulfa Renaldo

Polda Riau Toreh Penghargaan dan Tropy Polmas Award Kapolri Cup 2018

KPU: Syarat Pencalonan Bupati dan Wabup di Pilkada Inhil 2018 Baca disini..

Anak Agung Bagus Narayana Pimpin operasi pengawasan gabungan Timpora kecamatan kandis

Keterbukaan Informasi yang Baik Dengan Insan Pers, IWO Inhil: Pilihan Tepat "Said Syarifuddin" Menjadi Sekdaprov Riau

Kemendagri Soal Potongan Rambut Pasha, Itulah Resiko Pilih Pemimpin Artis

Tim Relawan Kasmarni Bantu Masyarakat Lawan Virus Corona

Terkini +INDEKS

PPP Riau Versi Ikbal Sayuti Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Rp874 Juta Oleh Pengurus Lama ke Kejari Pekanbaru

05 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Terima Penghargaan BWI Awards 2025 Kategori Indeks Wakaf Nasional Tertinggi
05 Agustus 2025
Bupati Herman Kukuhkan Ketua RT dan RW Periode 2025 - 2030 di Sialang Panjang
05 Agustus 2025
Brimob Riau Berduka, Ipda Donald Gugur Saat Padamkan Karhutla
05 Agustus 2025
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
05 Agustus 2025
Bupati Herman Bersama Manager PLN Up3 Rengat Bahas Uji Coba Layanan 24 Jam Di Sungai Guntung
05 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke-80, SatLantas Inhu Bagikan Bendera di Rengat
05 Agustus 2025
Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
  • 2 Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
  • 3 Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
  • 4 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 5 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 6 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 7 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 8 Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media