PILIHAN
Sekda Pekanbaru Ancam Beri Sanksi, Terkait Guru Akan Demo Tunjangan Profesi
BUALBUAL.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, menegaskan akan memberi sanksi kepada guru-guru yang rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dihapusnya tunjangan profesi Senin mendatang.
Menurut Sekda M Noer, guru sebagai pegawai negeri tidak seharusnya menggelar aksi unjuk rasa. Apalagi jika merugikan siswa-siswi tempat guru tersebut mengajar.
"Pegawai Negeri Sipil demo akan kita kaji dari segi disiplinnya. Kapan selesainya negara kalau seperti ini. Emangnya diciptakan pegawai untuk demo?" ujarnya, Minggu 3 Maret 2019.
Selain akan memberikan sanksi, Sekda M Noer juga mengatakan tidak seharusnya guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa terkait tidak diberikannya lagi tunjangan profesi kepada guru bersertifikasi.
Menurut Sekda M Noer, penghapusan tunjangan profesi yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019, dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI.
"Kita (Pemko Pekanbaru) membuat aturan ada dasarnya, kecuali suka-suka buat aturan iyalah, inikan untuk semua bukan suka-suka," ungkapnya.
Tak hanya mengancam akan memberi sanksi kepada guru yang akan menggelar aksi unjuk rasa, sebelumnya Sekda M Noer bahkan menegaskan dan mempersilahkan guru yang menolak Perwako Nomor 7 Tahun 2019 untuk keluar dan pindah dari Kota Pekanbaru.
Seperti yang diketahui, aksi unjuk rasa terkait penghapusan tunjangan profesi akan digelar Senin mendatang 4 Maret 2019. Hal ini dilakukan para guru karena merasa pertemuan dengan DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak membuahkan hasil.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Pemkab Istimewakan Pelamar CPNS Tahun 2019 Ber-KTP Rokan Hulu
Meriahkan Hut RI 72, Bank Riau Kepri Tampil Gaya di Lomba Berpakaian Adat Antar Kantor Divinisi
Potensi 10.500 Ton Per Tahun KKP Sepakat Meranti Riau Sebagai Kawasan Pengembangan Budidaya Kakap Putih Nasional
Satnarkoba Polres Bengkalis Terima Penghargaan"Atas Prestasi Pengungkapan Pelaku Pengedar Narkoba"
Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'
Rp264,29 Miliar Dana Transfer Pusat ke Riau Gagal Salur
Ape Pasal.!!! Warga Tembilahan Tinggal di Rumah Yang Hampir Roboh, Begini Ceritanya
Dandim 0314 Inhil: Jaga Netralitas TNI dan Kawal Bersama Pilkada Serentak
Herwanissitas: Terkait Pelaksanaan Vaksin MR, Masyarakat Inhil Yakini Dengan Fatwa MUI
Kisah Tentang Keajaiban Istighfar yang Menggetarkan
Zurnalis ST Arsitek Muda: Pemerintah diminta kritis dan Mengkaji Ulang Mengenai Renovasi Masjid Al-huda kota Tembilahan
Alat Berat Dikerahkan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Rupat, Bengkalis