PILIHAN
Sekda Pekanbaru Ancam Beri Sanksi, Terkait Guru Akan Demo Tunjangan Profesi
BUALBUAL.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, menegaskan akan memberi sanksi kepada guru-guru yang rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dihapusnya tunjangan profesi Senin mendatang.
Menurut Sekda M Noer, guru sebagai pegawai negeri tidak seharusnya menggelar aksi unjuk rasa. Apalagi jika merugikan siswa-siswi tempat guru tersebut mengajar.
"Pegawai Negeri Sipil demo akan kita kaji dari segi disiplinnya. Kapan selesainya negara kalau seperti ini. Emangnya diciptakan pegawai untuk demo?" ujarnya, Minggu 3 Maret 2019.
Selain akan memberikan sanksi, Sekda M Noer juga mengatakan tidak seharusnya guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa terkait tidak diberikannya lagi tunjangan profesi kepada guru bersertifikasi.
Menurut Sekda M Noer, penghapusan tunjangan profesi yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019, dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI.
"Kita (Pemko Pekanbaru) membuat aturan ada dasarnya, kecuali suka-suka buat aturan iyalah, inikan untuk semua bukan suka-suka," ungkapnya.
Tak hanya mengancam akan memberi sanksi kepada guru yang akan menggelar aksi unjuk rasa, sebelumnya Sekda M Noer bahkan menegaskan dan mempersilahkan guru yang menolak Perwako Nomor 7 Tahun 2019 untuk keluar dan pindah dari Kota Pekanbaru.
Seperti yang diketahui, aksi unjuk rasa terkait penghapusan tunjangan profesi akan digelar Senin mendatang 4 Maret 2019. Hal ini dilakukan para guru karena merasa pertemuan dengan DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak membuahkan hasil.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Inilah Tokoh Besar Dunia yang Lahir pada 10 September
Penyidik KPK Bawa Dua Koper Dokumen, Saat Keluar dari Kantor Bupati Bengkalis
Rahmat Pantun: Seharusnya Perusahaan Harus Peduli Pada Pemuda Tempatan
H.M Wardan: Kegiatan DMIJ Diluncurkan Pemerintah Desa Lakukan Apa Saja Yang Bisa Di Laksanakan
Tersangka Karhutla, Polda Riau Tahan Petinggi PT SSS
DPD PAN Resmi Daftarkan 45 Caleg ke KPU Inhil
BPS Riau: Sensus Penduduk 2020 Secra Online Dimulai Besok
Sukmawati Kecewa Hakim Tolak Praperadilan SP3 Habib Rizieq
Bupati Kampar Azis Zaenal Lantik 24 Kepala Desa, Berikut Nama Namanya
Ternyata ! Ini 5 Manfaat Minum Air Putih
Keluhan Masyarakat Larangan Sepeda Motor Lewat Flyover, Polisi Rencanakan Sistem Jam
Gerindra: Bukan Karena Mahar Politik, alasan batal usung La Nyalla