• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Redaksi

Rabu, 28 November 2018 14:19:24 WIB Dibaca : 1245 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram (kg) sabu dan 4.300 pil ekstasi di Jakarta. Perederan serbuk dan pil setan itu dikendalikan jaringan Malaysia-Pekanbaru-Jakarta. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan peredaran narkotika itu juga dikendalikan dari dalam lapas. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang tersangka, yakni Verry (38), Wiwin Santosa (42), Firman (38), dan Muhammad Soleh (34). Penangkapan itu dilakukan pada 21 November 2018 lalu di Pekanbaru, Riau. "Sumber barang dari Malaysia, Pekanbaru, menuju Jakarta. Pengendalinya tersangka Verry, dia ada di dalam lapas mengendalikan peredaran dari Malaysia," ucap Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/11). Dari hasil pengungkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 50 kg sabu, 4.300 butir pil ekstasi, sejumlah uang, telepon genggam, dan satu buah mobil. Pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus peredaran narkotika 2,7 kg pada September 2018 lalu. Setelah itu polisi mengembangkan informasi dan berhasil meringkus Wiwin Santoso dan Muhammad Soleh. Dari sana polisi mendapatkan informasi soal Verry yang mengendalikan narkotika asal Malaysia untuk peredaran di Jakarta. Peredarannya, lanjut Suwond, menggunakan sistem sel yang mana barang itu kemudian dimasukan ke dalam mobil. Mobil itu berfungsi sebagai gudang berjalan. "Lalu dijalankan, lalu ganti kendali. kendalinya driver ini yaitu Wiwin dan Soleh itu sudah disiapkan dari Jakarta. Jadi dari Jakarta dia terbang ke Pekanbaru lalu mobil ini dikendalikan oleh Wiwin," ungkapnya. Mobil yang dimaksud itu, kata Suwondo, sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengangkut narkotika yang akan diedarkan ke Jakarta. Mobil itu dijalankan dari Jakarta untuk mengambil barang kemudian kembali lagi ke Jakarta untuk diedarkan. Lebih lanjut, keempat tersangka akan dikenakan sejumlah pasal yang berkaitan dengan peredaran narkotika, yakni Pasal 114, 112 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika. "Ancamannya seumur hidup, hukuman mati, dan 20 tahun penjara. Dan jelas setelah ini kita kenakan TPPU," ujarnya.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Kepala BKPM , Lahan Eks Transmigrasi di Desa Sungai Cingam Akan Dijadikan Perkebunan Tebu

Resmi di Buka Bioskop Cinema XXI dan Premiere mal SKA Pekanbaru dan Ini Harga Tiketnya

Belum Ada Kabar! Sudah Dua Pekan Nama Calon Sekdaprov Ngendap di Kemendagri

Wisata Bersepeda di Rawa Gambut menyisir Hutan Mangrove pada Jelajah Ekowisata Solop JES 2019

Hasil Survei, Prabowo-Sandi Masih 'KOKOH' Madura La Nyalla Siap-Siap!

Khairul: Peluang dan Peran Generasi Millennial Dalam Memimpin Desa ‘Pilkades Serentak Inhil’

Dinkes Inhil Gelar Kegiatan Puncak HKN ke-55, "Generasi Sehat, Indragiri Hilir Unggul"

Kapal patroli dari Direktorat Polair Polda Riau berhasil Gagalkan penyelundupan kayu di Perairan Inhil

Prabowo Calon Presiden Berlumuran Darah yang Tak Peduli Terhadap Manusia?

Cabor Futsal Inhil Berhasil Mendapatkan Emas, Lewat Adu Finalti 4-3 Setelah Taklukan Kota Pekanbaru di Prorov IX Kampar

Diduga Sakit Jiwa, Pelaku Pengrusakan Masjid di Bengkalis Berhasil Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media