• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kapal patroli dari Direktorat Polair Polda Riau berhasil Gagalkan penyelundupan kayu di Perairan Inhil

Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2017 20:21:38 WIB Dibaca : 1127 Kali
Cetak


bualbual.com, Kapal patroli dari Direktorat Polair Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan kayu jenis campuran yang diduga hasil ilegal logging. Kayu tersebut diangkut dengan kapal pompong melalui perairan Kabupaten Inhil, Provinsi Riau. Aktivitas kapal pompong tanpa nama itu berhasil terendus kapal patroli IV-1008, yang rutin melakukan pengawasan di perairan Terusan Mas. Saat itu, penyelundup tersebut sedang berlayar malam, tepatnya Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 22.00 WIB. Diduga hal ini sengaja dilakukan untuk mengelabui patroli aparat penegak hukum. Namun upaya tersebut gagal setelah polisi memburu dan mencegat pompong itu. Di kapal terdapat Nakhoda dan anak buahnya. Merek kemudian diinterogasi petugas, termasuk mengecek muatannya. Pencegatan itu dilakukan tepat pada posisi 0°17.691'S , 103° 14.276'E. Pengakuan mereka, pompong tersebut berangkat dari daerah Junjangan dengan tujuan Parit 8 Tembilahan, dengan mengangkut muatan kayu olahan jenis campuran sebanyak kurang lebih sembilan meter kubik. Direktur Polair Polda Riau Kombes Kasmolan mengatakan, muatan tersebut ternyata tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Tak pelak lagi, aparat terpaksa mengambil tindakan. Pompong ini kemudian digiring dan diamankan dimarkas Satpolair di Kabupaten Inhil. "Sudah kita amankan kapalnya, termasuk Nakhoda dan awak kapal. Penanganan selanjutnya adalah dengan memproses kasus ini dan menyerahkannya ke penyidik Ditpolair Polda Riau," ungkap Kombes Kasmolan dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu (28/10/2017) siang. Pengakuannya, kayu-kayu tersebut rencananya bakal dibawa ke daerah Parit 9 Kabupaten Inhil. Adapun identitas mereka yang diamankan tersebut antara lain berinisial Am (53 tahun) selaku Nakhoda, dan dua anak buahnya AA (20 tahun) serta Yp (34 tahun). Atas perbuatannya, mereka bakal terancam dijerat tindak pidana Ilegal Logging sesuai Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun, serta denda paling sedikit Rp500 juta.(grc)




Berita Lainnya

Kapolres Kota Dumai Sambut Baik Sejumlah Komitmen Masyarakat

Kakanwil Kumham Riau Ajak Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020

KPUD Inhil Tetapkan 3 Poslon Putra Terbaik Inhil Maju di Pilkada Bupati-Wakil Bupati Periode 2018-2023

Polisi Rohuk Berjibaku Bantu Warga Korban Banjir di Kabun

Surya Paloh Ingin Jadi King Maker, Beri ke Panggung Anies

Begini Respon Mendikbud, Terkait Oknum Guru dan Kepsek Cabuli Murid di Riau

Berikut Rekayasa Jalan dan Lokasi Parkir Selama Tabligh Akbar UAS di Bengkalis

Jejak Intelektual Muslim dan Ulama Membangun Indonesia [1]

Liga Champions 2018-2019, Format Baru 16 Peserta dari Empat Liga

Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Shabu

Tragis, Dua Wanita Ini Dirampok Hingga di Sekap Digudang

Jarak Pandang di Dumai Terbatas Karena Kabut Asap, Titik Api Muncul Lagi

Terkini +INDEKS

Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang

16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025
Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 3 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 4 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
  • 5 Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
  • 6 Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
  • 7 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 8 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media