PILIHAN
Dipastikan Hoax, Soal Kabar Bupati Bengkalis Jadi Tersangka KPK
BUALBUAL.com, Kabar menyebutkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Batu Panjang-Pangkalan Nyirih tahun 2013-2015 ternyata tidak benar adanya.
Informasi menyesatkan atau hoax tentang penetapan tersangka beredar di sosial media. Hal ini dipastikan tidak benar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka baru. Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi tersebut masih berlanjut.
KPK katanya, masih menunggu hasil akhir perhitungan indikasi kerugian negara yang diproses oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Belum ada tersangka baru di kasus Bengkalis. Penyidikan masih berjalan. Kami masih harus menunggu audit perhitungan kerugian negara dari BPK," ungkap Febri, Senin (3/12/2018).
Febri menuturkan, KPK akan mengambil langkah-langkah berikutnya bilamana hasil audit terhadap kerugian negara keluar. Termasuk pengembangan terhadap pelaku lain.
"Jika audit sudah selesai barulah akan dibahas langkah berikutnya atau pengembangan perkara pada pelaku lain," terangnya lagi.
KPK imbuh Febri, tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait untuk diminta keterangan. "Masih akan ada sesuai kebutuhan penyidikan,"pungkasnya.
Proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek multiyers 2013-2015 ini menelan anggaran Rp495 miliar.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yaitu, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis Muhammad Nasir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kota Dumai dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Rakornas Dukcapil II Tahun 2019, Ahmad Ramani: Berharap Proses Administrasi Dukcapil Go Digital
Lewat Media Sosial Syamsuar Mendengar Keluhan Masyarakat
Meski Tertangkap Nyabu di Jakarta Sampai Saat Ini Raja Beni Masih Kasubag ULP Prov Riau
Soal Foto Hantu yang Viral, Berikut Klarifikasi Panitia Acara
Melalui Anggaran APBD 2019, Septina Primawati Serahkan 14 Unit Kapal dan Alat Tangkap Ikan Nelayan Inhil
Rp7,3 M Pemprov Riau Anggarkan untuk Perbaikan Jalan Azki Aris Rengat
PKS Bakal "Pikir-pikir" Dukung Alfedri di Pilkada Siak 2020
Dua Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru akan Dipolisikan, Diduga Jual Mobil Dinas
Minat! Fakultas Hukum UIR Buka Pendaftaran Pendidikan Advokat
Pindah Tugas, Ini Hadiah yang Diberikan Gubri Syamsuar untuk Irjen Pol Widodo
Bahaya Penyalahgunaan Senpi, Polres Pelalawan Lakukan Psikotes Terhadap Personel
Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Kedua di Tempuling