PILIHAN
Dipastikan Hoax, Soal Kabar Bupati Bengkalis Jadi Tersangka KPK
BUALBUAL.com, Kabar menyebutkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Batu Panjang-Pangkalan Nyirih tahun 2013-2015 ternyata tidak benar adanya.
Informasi menyesatkan atau hoax tentang penetapan tersangka beredar di sosial media. Hal ini dipastikan tidak benar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka baru. Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi tersebut masih berlanjut.
KPK katanya, masih menunggu hasil akhir perhitungan indikasi kerugian negara yang diproses oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Belum ada tersangka baru di kasus Bengkalis. Penyidikan masih berjalan. Kami masih harus menunggu audit perhitungan kerugian negara dari BPK," ungkap Febri, Senin (3/12/2018).
Febri menuturkan, KPK akan mengambil langkah-langkah berikutnya bilamana hasil audit terhadap kerugian negara keluar. Termasuk pengembangan terhadap pelaku lain.
"Jika audit sudah selesai barulah akan dibahas langkah berikutnya atau pengembangan perkara pada pelaku lain," terangnya lagi.
KPK imbuh Febri, tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait untuk diminta keterangan. "Masih akan ada sesuai kebutuhan penyidikan,"pungkasnya.
Proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek multiyers 2013-2015 ini menelan anggaran Rp495 miliar.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yaitu, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis Muhammad Nasir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kota Dumai dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Kinerja Dishub Inhil di Pertanyakan, Tarif Parkir Kenderaan di Kota Tembilahan Tidak Sesuai Dengan Perda
Hadiri Haul Jamak Sekampung, HM Wardan: Kita Jalin Silaturahmi dalam Suasana Kekeluargaan
KPU Bengkalis Tetapkan 368.364 DPSHP
Pemuda Pancasila Kecamatan Bantan, Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan
Satpol PP Bertindak, Banyak Spanduk Ilegal Terpampang di Pekanbaru
H.Syamsuddin Uti, Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Jailani, Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab & Haul Jama'
PUPR Koordinasi dengan Kejati Terkait Denda, Terkait Pembangunan Flyover yang Terlambat
Smartphone Xiaomi 'Pensiunkan' Lima Jenis Ponsel, Ini Daftarnya!
Pjs Bupati Inhil Lepas Pawai Takbir Menyambut Idul Fitri 1439H
Pemilu 2019: Caleg Jangan Kampanye Hanya dengan Spanduk dan Poster
Para Sarjana Harus Memiliki Jiwa Entrepreneurship
Sebanyak 31 Mobil Hasil Penertiban Diserahkan Gubri ke Pejabat yang Tak Punya Kendaraan Jabatan