PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ape Pasal! Banyak Permintaan Istri Minta Cerai 'BUALBUAL' Perceraian di Pekanbaru Terus Meningkat
BUALBUAL.com, Ape Pasal (mengapa) Menjelang akhir tahun 2018, pasangan suami istri di Pekanbaru yang menginginkan perceraian terus mengalami peningkatan.
"Hingga 20 Desember 2018, kami (Pengadilan Agama Kota Pekanbaru) telah menerima 1.998 berkas perkara," ujar Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi.
Ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kota Pekanbaru Jalan Parit Indah, Fakhriadi menjelaskan berkas perkara yang masuk hingga penghujung tahun 2018 ini mengalami peningkatan dibandingkan 2017.
"Meningkat lebih kurang tiga persen, karena tahun lalu kami hanya menerima 1.886 berkas perkara. Peningkatan tahun ini dimulai sejak setelah lebaran," jelasnya.
Menurut Fakhriadi, berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.
"Paling banyak dari perempuannya atau istri. Dari pihak laki-laki ada, tapi gak terlalu banyak," ujarnya.
Sementara jika dirunut berdasarkan pekerjaannya, pasangan suami istri di Pekanbaru yang bekerja sebagai kalangan wiraswasta lebih banyak meminta cerai ketimbang yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dominan dari kalangan wiraswasta, kalau yang pegawai ada, gak banyak, hanya sekitar tiga persen," terangnya.
Fakhriadi menambahkan, ada beberapa faktor utama perceraian yang menjadi latar belakang masuknya berkas perkara di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru.
"Dominannya berawal percekcokan yang berasal dari ekonomi dan ada juga karena pihak ketiga," pungkasnya.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Badiklat Pakai Aplikasi Online Pantau Pegawai Bekerja Dirumah, Terkait Covid-19
Fahmi Shahab Pencipta Lagu Kopi Dangdut di Laporkan Ke Polisi?
Sudah Lima Kali Riau Ganti Gubernur, Tak Satupun yang Berani Teken Surat Syarat Honorer K2 Diangkat Jadi PNS
Pendaftaran CPNS 2018 Bikin Honorer K2 di Daerah Jadi Resah,Ini Penyebabnya
Jubir Indra Yovi: Pemprov Riau Telah Lakukan Langkah Strategis dalam Penanggulangan Covid-19
Heboh! Siswi SMP Dihamili Bocah Yang Masih SD
BUALBUAL RAKYAT: Antara Riau, Aceh, Papua, Papua Barat dan Kaltim
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Berumur 16 Tahun di Air Molek
Rosman Malomo Ungkapkan Keprihatin Terhadap Meningkatnya HIV di Kab Inhil
Ini Kata Kepala PLN Tembilahan, Terkait Belum Terealisasinya Listrik di Simpang Gaung
Setelah Hampir 15 Tahun Menunggu Akhirnya Raperda RTRW di Sahkan
Ketika Rektor UGM Tolak Abdul Somad, UII Malah Menunggu Kedatangannya