PILIHAN
Suami Bunuh Tetangga, Istri Diperkosa
BUALBUAL.com, Lelaki berusia 28 tahun berinisial JY, membunuh laki-laki yang merupakan tetangganya sendiri bernama Ratanca, di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang , Sumatera Selatan .
JY mengakui membunuh Ratanca karena lelaki berusia 25 tahun itu memerkosa istrinya, Rabu (26/12) pekan lalu.
“Pelaku mendapat laporan dari istrinya, bahwa sang istri diperkosa korban tak jauh dari rumahnya,” kata Kapolsek Kertapati Ajun Komisaris I Putu Suryawan, Kamis (3/1/2019).
Dikuasai amarah, JY mendatangi rumah Ratanca dan langsung menikam lelaki tersebut hingga tewas di tempat.
Seusai menghabisi nyawa Ratanca, JY melarikan diri ke Bangka belitung. Namun, ia akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sungai Liat dan dijemput aparat Polsek Kertapati.
”Kami sedang mencari pisau yang dipakai JY untuk membunuh korban. Dia mengakui membuang pisau itu ke Sungai Keraman,” jelas Suryawan.
JY sendiri mengakui membunuh Ratanca setelah mendapat pengakuan sang istri. “Dia menyekap istri saya, sewaktu saya tak dirumah. Istri saya disekap dan dibawa ke satu lokasi untuk diperkosa. Sebagai balasan, saya tusuk dia dua kali.”
Setelah membunuh Ratanca, JY memutuskan melarikan diri ke Bangka. Tapi, selama pelarian, JY mengakui selalu risau sehingga menyerahkan diri.
Sumber: suara.com
Berita Lainnya
Susi Pudjiastuti: Menegaskan Pihak Asing Tak Boleh Beri Nama Pulau RI
Meminimalisir Tindak Kejahatan, Polres Inhil Lakukan Patroli Gabungan
Gerak Jalan Tingkat sd sekecamatan tanah putih tanjung melawan
Pemkab Inhil Terima Penghargaan 'Sangat Bagus' Atas Kinerja Keuangan PD BPR Gemilang
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2018
Peringati Hari Anak Nasional, Korwil Disdik Rupat Utara Gelar Serangkaian Lomba
Terkesan Membiarkan, masyarakat Desak kabag kesra Inhil lakukan rombak pengurus masjid YAMP
Dinkes Riau: Antisipasi Corona, Tamu akan Diperiksa Masuk Kantor Gubri
Inilah Nama Posisi Teratas Kandidat Kuat Sekda kabupaten Inhu
Pemkab Kampar Gelar Rapat Sosialisasi Kegiatan Pengadaan Pembangunan Jaringan Listrik bagi Masyarakat Miskin
Hakim Ancam Penjarakan Saksi Perkara Pemalsuan Surat Tanah 'Berbelit Beri Keterangan'
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau, Termasuk Masyarakat Relawan Karhutla.