PILIHAN
Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Dua Orang Diamankan Polisi
BUALBUAL.com, Polisi telah mengamankan dua orang terkait penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang itu diamankan di Bogor dan Balikpapan.
Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.
"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).
HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
"Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik," ucapnya.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Cegah Penyebaran Covid19, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar
Begini Cara Beli Kartu Elektronik untuk Bayar Parkir Bandara SSK II
Miris...! Dikelurahan Teluk Pinang Inhil Penerima PKH Mengeluh, Seharusnya 70 Kg Beras menjadi 8 Kg
Di Bawah Komando Dandim 0314 dan Wakapolres Inhil, Bupati HM Wardan Ikut serta Padamkan Api di Tempuling
Memasuki Bulan Ramadhan Bawaslu Riau Imbau Paslon Tetap Patuhi UU Tentang Kampanye
Pagi Ini Ijtimak Ulama II Akan Digelar
Dengan Bukti 11 Paket Narkoba Pria Asal Inhil di Amankan Kepolisian Inhu
Dua Blok Ladang Minyak, Pemprov Riau Belum Ambil Andil Pengelolaannya
Setelah Bunuh Istri dengan Sadis, Pria di Pulau Kijang Ini Gantung Diri
Ada Apa! Permohonan Penangguhan Penahanan Habib Bahar Smith Tak Kunjung Dijawab Polda Jabar
MPC Pemuda Pancasila Kuansing Baru, Dikukuhkan
Citilink Indonesia Pastikan Tunda Bagasi Berbayar