PILIHAN
Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Dua Orang Diamankan Polisi

BUALBUAL.com, Polisi telah mengamankan dua orang terkait penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang itu diamankan di Bogor dan Balikpapan.
Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.
"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).
HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
"Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik," ucapnya.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
PERMENDIKBUD NO 17 TAHUN 2016 TERBIT , GURU YANG SISWANYA KURANG DARI 120 TIDAK DAPAT MENERIMA TPG
Ketawa Indah Wardan, Senang Melihat Harga Kelapa dan Pinang Bagus Saat Berkunjung Ke Desa-Desa
Hadiri Malam Keakraban Family Gathering Diskominfo Inhil, Bupati HM. Wardan Harapkan Kritik dan Saran
Puskesmas Kateman Bagikan Masker Kepada Masyarakat Dan Tim Karhutla
Gubernur Riau Pimpin Upacara Jelang Cuti
Bersama Masyarakat Tuk Jimun Polsek Kemuning Gelar Goro Perbaikan Jembatan
Sawit Turun Lagi,Berikut Harga TBS Pekan Baru
Tiga Meninggal Dunia, Musibah Kebakaran Kapal Roro di Karimun Kepri
Polda Riau: Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Dana Bansos kab Bengkalis
Pemakaman Dosen UIN Suska Riau Pasien PDP Dikawal Pihak Kepolisian
Ini Alasannya Buruh Tolak Aturan Baru Tenaga Kerja Asing
Tak Takut Diganti, Sekda Pilih Tetap Bekerja