PILIHAN
Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Dua Orang Diamankan Polisi

BUALBUAL.com, Polisi telah mengamankan dua orang terkait penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang itu diamankan di Bogor dan Balikpapan.
Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.
"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).
HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
"Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik," ucapnya.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Hippmih - Pekanbaru: Jawab Tudingan Soal Diskriminasi Anggran Kegiatan Pelatihan Bersama Dispora Inhil
Polri Peduli Lingkungan, Polres Inhil Tanam Ratusan Pohon Buah
Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar KUPA Dan PPAS Perubahan APBD 2019
BKPSDM Inhil Taja Sosialisasi Website dan Penandatanganan perjanjian kerjasama BKPSDM dengan PT Pos Indonesia Cabang Tembilahan
Robertsun Ditemukan Istrinya Dalam Keadaan Tewas di Kebun Sawit dengan Kondisi Telungkup
Junaidi: Kadisparporabud dan Sekda Inhil Tutup Turnamen Seoak Bola Bupati Cup di Kec Keritang
Napi Kasus Narkoba Dibekuk di Rumahnya, Setelah Dua Tahun Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk
Pantun Burung Kenek-Kenek Bikin Meriahkan Dukungan Wardan-Su Di Desa Belaras
BMKG Siapkan Aplikasi Khusus Info Cuaca Jalur Mudik
Petinggi Dilaporkan Polisi, Begini Tanggapan PSSI
25 Kontainer Kelapa Asal Indonesia di Pulangkan Thailand "Gara-gara Kelapa Sudah Bertunas"
Babinsa Bakau Aceh Menghadiri Loka Karya Lintas Sektor dengan UPT Puskesmas Kec Mandah