PILIHAN
Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Dua Orang Diamankan Polisi
BUALBUAL.com, Polisi telah mengamankan dua orang terkait penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang itu diamankan di Bogor dan Balikpapan.
Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.
"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).
HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
"Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik," ucapnya.
Sumber: detik.com

Berita Lainnya
Gubri Rapat Tertutup Bahas Penertiban Perkebunan Ilegal, Janji Sasar Kelompok Besar
Asyik Malam Jum'atan, Tiga Pasangan Mesum Ini Diciduk Satpol PP
Kisah Tragis Lurah di Karimun coba Akhiri Hidup dengan Menenggak Racun Serangga
Muhammad Al Abdullah CEO GESITS: Jangan Jadikan Produk Kami Sebagai Bahan Politik!
Pengurus BUMDes se-Kecamatan Keritang, Secara Resmi Dilantik Oleh Kepala DPMD Inhil
DPC Gerindra Inhil Gelar Buka Bersama dan Saling Mempererat Silaturahmi Sesama Kader
Hardianto: Apa Yang Saya Miliki Saat ini, Itu Semua Berkat Do'a Emak dan Istri
Pemkab Inhil Tandatangani MOU Dengan PT.RSUP Pulanu Burung Untuk Pengelolaan Limbah Organik
Dispar Riau Mencari Duta Pariwisata Tahun 2019
Negara Darurat Corona, Sri Mulyani: Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen
Berkunjung ke Sekolah,Marlis Syarif : Kelak Mereka yang Akan Menjadi Penerus Bangsa
Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Menganiaya Perempuan di Bengkalis