• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ketimbang Pose 2 Jari Maupun 1 Jari, Anies Minta Publik Lebih Memikirkan Arah Bangsa Indonesia

Redaksi

Jumat, 11 Januari 2019 12:40:41 WIB Dibaca : 1188 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara menanggapi ragam respons yang disampaikan oleh masyarakat terkait kasus pose dua jari yang saat ini tengah berproses di Bawaslu Kabupaten Bogor. Respons masyarakat atas kasus tersebut cukup ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan di Twitter, tagar #SaveAniesBaswedan sempat menjadi trending topic. "Saya mengapresiasi semua respons dari masyarakat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/1). Meski begitu, Anies meminta agar selama masa Pemilu ini masyarakat lebih fokus kepada hal-hal yang substantif ketimbang membicarakan masalah lainnya, termasuk kasus dirinya di Bawaslu. "Bukan hal-hal yang minor seperti ini, yang lebih substantif karena ini menentukan arah perjalanan bangsa, jadi hal-hal seperti ini sebenarnya tidak perlu menjadi fokus percakapan, tapi sekarang jadi fokus percapakan," tuturnya. Lebih dari itu, Anies mengaku masih belum mengetahui putusan dari Bawaslu Kabupaten Bogor terkait pose dua jari yang ia lakukan. Rencananya, Bawaslu Kabupaten Bogor baru akan memberikan putusan perihal kasus tersebut pada hari ini. "Ya nanti kita liat hasilnya gimana. Dari situ nanti disimpulkan," ujar Anies. Lihat juga: Pose 2 Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara Sebelumnya, Anies telah menjalani pemeriksaan terkait pose dua jari yang ia lakukan saat menghadiri Konferensi Nasional Gerindra pada Senin (7/1) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar 27 pertanyaan terkait kehadirannya dalam acara tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan dengan tindakannya di acara Gerindra tersebut, Anies berpotensi melanggar Pasal 547 UU Pemilu. Anies pun terancam pidana penjara tiga tahun jika dugaan itu terbukti sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. "Poin klarifikasi kan yang dilaporkan terkait dugaan Pasal 547. Yang dilaporkan itu kan pengacungan simbol," kata Irvan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/1).   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

PC IAI Inhil Berikan Seminar Peran Apoteker Terhadap Pasien Diabetes Melitus, Sempena Konfercab PC IAI Inhil

Blak-blakan Yusuf Mansur: PayTren dan Mimpi Membeli Indonesia

Gubri Pinta Penyuluhan Covid-19 Harus Sampai ke Tingkat RT/RW

DR Junaidi Terpilih sebagai Rektor Unilak 2019-2023 "Pemilihan Rektor Unilak"

Dapat 'BUAL' dari Foodpedia Pekanbaru Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi Minat?

Bareskrim Masih Periksa Saksi Kasus Karhutla Tiga Korporasi di Riau

Polri Peduli Penghijauan Daerah Pesisir, Kapolres Inhil Tanam 2000 Bibit Pohon Mangrove

Satu Orang Tewas, Insiden Sepeda Motor Saling Tabrakan di Riau

Razia Pekat Bersama TNI/Polri, Satpol PP Inhu Amankan 18 Wanita dan 4 Pria

Bupati Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sungai Salak, Tempuling

5 Dampak Bangunan Gedung Megah di Riau, Nama Bumi Lancang Kuning Akan Tinggal Kenangan

Catur Sugeng Susanto Resmi Duduki Jabatan Sebagai Bupati Kampar

Terkini +INDEKS

Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified

17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media