PILIHAN
Bareskrim Masih Periksa Saksi Kasus Karhutla Tiga Korporasi di Riau
BUALBUAL.com - Bareskrim Polri masih menggesa penyidikan terhadap tiga korporasi terkait kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan untuk mendapatkan bukti kuat tindak pidana Karhutla.
Ketiga korporasi yang disidik Bareskrim Polri adalah PT Adei Plantations and Industry, PT Gelora Sawit Makmur (GSM) dan PT Wahana Sumber Sawit Indah (WWSI).
"Masih tahap pemeriksaan saksi," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).
Lahan PT Adei yang terbakar berlokasi di Divisi III, Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan seluas 4,5 hektare. Lahan itu sudah di-police line oleh Bareskrim pada pekan ketiga September 2019.
Areal lahan PT Adei terbakar pada 7 September 2019. Kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan asal Malaysia itu terpantau dari citra satelit.
Bareskrim Polri bersama KLHK juga menangani kasus dugaan karhutla PT GSM dan PT WSSI. Lahan kedua perusahaan itu terletak di Kabupaten Siak dan terbakar pada Juli 2019.
Fadil mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan bukti dalam menangani dua perusahaan di atas. "Untuk dua yang lain masih nunggu hasil laboratorium baku mutu tanah," tutur Fadil.
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya
Sekda Inhil Hadiri Rakornas Pengadilan Karhutla di Istana Negara Jakarta
Kepala LLDIKTI Lakukan Teleconference dengan Pimpinan Perguruan Tinggi di Wilayah X
Pengawas Pemilu di Inhu Terima Santunan dari Bawaslu Riau 'Keguguran saat Bertugas'
BUAL Gubri Syamsuar Peluang Investasi Besar Di Dumai
Infrastruktur Jalan Tembilahan Memprihatinkan, Bupati Inhil: Itu Tetap Jadi Prioritas
Pasca Dibuka Rekrutmen PPPK, Situs BKN Tak Bisa Diakses
Dikawal Voorijder dan 2 Mobil Keluarga, Jenazah Ibunda UAS Sudah Diberangkatkan ke Silau Laut
UN Dipercepat, Disdik Riau Pastikan Sudah Diketahui Sekolah dan Siswa
Kali Keempat, PN Tembilahan dan LBH Tanda Tangani Nota Kesefahaman Pelayanan Hukum Gratis
Viral dr. Tirta Suarakan Desak Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah Kalau Tidak Corona Ini Tidak Kelar-kelar
Mendagri Kabulkan Pajak Pertalite Turun, Pemprov Riau Terpaksa Rasionalisasi Anggaran
Kasat Lantas Polres Inhil: Pembuatan SIM Secara Kolektif dan Tanpa Uji Kompetensi Adalah Hoax