PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Bareskrim Masih Periksa Saksi Kasus Karhutla Tiga Korporasi di Riau
BUALBUAL.com - Bareskrim Polri masih menggesa penyidikan terhadap tiga korporasi terkait kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan untuk mendapatkan bukti kuat tindak pidana Karhutla.
Ketiga korporasi yang disidik Bareskrim Polri adalah PT Adei Plantations and Industry, PT Gelora Sawit Makmur (GSM) dan PT Wahana Sumber Sawit Indah (WWSI).
"Masih tahap pemeriksaan saksi," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).
Lahan PT Adei yang terbakar berlokasi di Divisi III, Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan seluas 4,5 hektare. Lahan itu sudah di-police line oleh Bareskrim pada pekan ketiga September 2019.
Areal lahan PT Adei terbakar pada 7 September 2019. Kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan asal Malaysia itu terpantau dari citra satelit.
Bareskrim Polri bersama KLHK juga menangani kasus dugaan karhutla PT GSM dan PT WSSI. Lahan kedua perusahaan itu terletak di Kabupaten Siak dan terbakar pada Juli 2019.
Fadil mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan bukti dalam menangani dua perusahaan di atas. "Untuk dua yang lain masih nunggu hasil laboratorium baku mutu tanah," tutur Fadil.
Sumber: Cakaplah.com
.jpg)

Berita Lainnya
Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Satu Rumah di Marpoyan Pekanbaru Terbakar
Pendidikan Anti Korupsi Telah Diterapkan di Riau Sudah Sejak Lama
Soal Anggaran untuk Karantina, Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY "Tersedia Tak Ada Masalah”
Penampakan 8 Kurir Sabu-sabu, Warga Atjeh Diamankan di Bandara SSK II
PDAM Tirta TerubuK Bengkalis, Kembali Oprasikan 2 IPA
Tim Gugus Tugas Bantah Isu lockdown di Inhil
Warga Inhu Heboh, Ada Buku dan Selebaran yang Melemahkan Aqidah Umat Islam Disebar OTK
Sekda Inhil Pimpin Upacara Harkitnas ke- 110 Tahun 2018
P2P Diskes Kota Pekanbaru, Cegah DBD dengan Menjaga Kebersihan Lingkungan
Kader Balik Kanan, Musda Golkar Riau Ditunda, Masnur: Terpaksa Kita Lapangkan Hati
Bandar 98 Kg Narkoba Jaksa Putuskan Tuntutan Hukuman Mati