PILIHAN
Tim Satgas Mafia Bola 'Pengaturan Skor' Kembali Tetapkan Lima Orang Tersangka
BUALBUAL.com, Tim Satgas Mafia Bola Kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pengaturan skor. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Dari laporan ibu Lasmi penyidik sudah menetapkan tambahan 5 tersangka," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/1) malam.
Meskipun demikian, Argo masih merahasiakan siapa saja tersangka baru tersebut. "Nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam hari ini, pokoknya malam ini tambahan 5 tersangka," tutupnya.
Seperti diketahui, tim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.
Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Sumber: Merdeka.com

Berita Lainnya
Warga Babussalam duri diamankan Opsnal Pinggir dengan barang bukti jenis Sabu.
Ucap Wardan Anggaran Kab Inhil Termasuk Kategori Menegah Kebawah
Hadir di Reuni 212, Ini Harapan Ketua MPR Kepada Peserta
Pisah Sambut Rektor UIN Suska Riau,Prof. DR Ahmad Mujahidin, M.Ag Sampaikan Komitmennya Majukan Kampus
Bem SE-Indonesia Kritik Kinerja Pemimpin Negara
Kebakaran Didesa Rumbai Kecamatan Kempas, Penghuni Rumah di Larikan Ke Rumah Sakit
LAMR Kecam Sikap Anggota DPD RI Arya Wedakrna Terhadap Ulamak Riau Ustadz Abdul Somad Saat di Bali
Wow ... Kubu Anies-Sandi minta Bawaslu beri sanksi Agus-Sylvi soal Rp 1 M
Ketum AMPG Tersangka Pengadaan Al - Quran
Memanas Pedemo Sebut Gubri Andi Rachman dan Keluarganya Terlibat Korupsi RTH Kaca Mayang
Mari Lawan Narkoba: Pil PCC Elegal Variasi Baru Sasarannya anak-anak sekolah