PILIHAN
Tim Satgas Mafia Bola 'Pengaturan Skor' Kembali Tetapkan Lima Orang Tersangka

BUALBUAL.com, Tim Satgas Mafia Bola Kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pengaturan skor. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Dari laporan ibu Lasmi penyidik sudah menetapkan tambahan 5 tersangka," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/1) malam.
Meskipun demikian, Argo masih merahasiakan siapa saja tersangka baru tersebut. "Nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam hari ini, pokoknya malam ini tambahan 5 tersangka," tutupnya.
Seperti diketahui, tim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.
Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Jalin Kerjasama dengan Melaka Jadi Tantangan Bagi Riau Tingkatkan Sektor Pariwisata
Real Madrid Akan Jual Ronaldo Ke MU Setelah Mendapatkan Naymar JR
Tolak Berhubungan Intim, Gadis Belia Ini Dibunuh Lalu Diperkosa Oleh Kenalanny di Facebook
Lima Pjs Kades di Kec Mandah Resmi Dilantik Bupati Inhil HM. Wardan, Berikut Nama-namanya
Politisi NasDem tak percaya Empat lembaga survei Elektabilitas Ahok turun
Di Hadapan Gubernur dan Kapolda Riau, Ribuan Mahasiswa Ingin Riau Bebas Asap
FPI Laporkan Akun Facebook Yohana Ke Polisi , Yang Menghina Ustaz Abdul Somad
Tahun Depan, BPPRD Meranti Pasang Water Meter di Tiap Hotel
Ketua KPK Dorong Bawaslu Lebih Giat 'Berkaca Kasus Bowo'
Pemprov Riau Dirikan Posko Bersama di Perbatasan Tiga Provinsi
Reses ke Inhil, Septina Serap Aspirasi Masyarakat Hingga Kepelosok Desa
Wajib Tau...! Inilah 9 Program Unggulan Wardan - SU Untuk Masyarakat Inhil