PILIHAN
Sebelum Kampanye, Bawaslu Ingatkan Caleg Urus STTP
BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengingatkan kepada seluruh Calon Legislatif (Caleg) di Riau untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye saat melakukan dialog bersama masyarakat di lapangan. Hal ini untuk kebaikan Caleg sendiri agar tidak dipermasalahkan nantinya.
Rusidi menerangkan, surat tersebut merupakan kewajiban dalam setiap melaksanakan kegiatan kampanye. Selain itu, STTP juga memastikan kegiatan yang digelar Caleg diawasi oleh pengawas Pemilu, dan dijamin keamanannya oleh kepolisian.
"Surat Tanda Terima Pemberitahuan itu harus dimiliki setiap Caleg saat melakukan kampanye di lapangan, sebuah keharusan jika tak ingin terkena masalah nantinya," tegas Rusidi, Ahad (17/2/2019).
Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya kembali mengingatkan sebab masih banyak Caleg yang tidak peduli dengan STTP tersebut. Sehingga kadang saat melakukan kampanye dialogis dengan masyarakat di lapangan sering mengalami persoalan.
"Padahal untungnya yang didapat Caleg jika mengantongi surat tanda terima pemberitahuan tersebut, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan Caleg bersangkutan maka dilakukan upaya preventif oleh pengawas dari Panwaslu. Misalnya ada melakukan pelanggaran, maka langsung ditegur dan tidak ada upaya hukum pelanggaran Pemilu," cakapnya lagi.
Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya membuka diri untuk para Caleg juga melakukan komunikasi dan kordinasi dengan panitia pengawas di lapangan, apa saja yang dibolehkan dan apa saja yang melanggar. Sehingga Caleg tidak salah dalam melangkah.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Sepeda Motor PCX All New Honda AHM Produksi Lokal di Luncurkan Ini Wujudnya
Dalam Rangka peringati Sumpah Pemuda, Satgas TMMD le-106 Kodim 0314 Inhil Gelar Turnamen Volly Cup Desa Sanglar
Rosman Malomo: Anggap Dewa Keberuntungan Mendapatkan No Urut 1
Ikuti Kejurprov Ke 32 di Kampar, Percasi Inhil Masih Memimpin Peringkat Sementara
Riau Alami Deflasi 0,06 Persen Pada Awal Tahun 2019
Oknum Caleg di Pelalawan Dituntut 6 Bulan Penjara 'Terlibat Judi'
Sekda Inhil Serahkan Bingkisan Kepada Pjs Bupati Inhil Rudyanto
Banjir Sepekan Lebih, Hanya Truk yang Bisa Lewat Jalan Lintas Timur di Pelalawan
Jajaran IWO Provinsi Riau Safari Ramadhan, Santuni Anak Yatim
Akhirnya Pasien Positif Corona di Riau Dinyatakan Sembuh
12 TKI Diamankan Lanal Dumai di Pulau Rupat, 1 Orang Kondisi Hamil 8 Bulan
Jadi Artis Tik Tok Viral, Tapi Banjir Hujatan, Inilah Sosok Bowo Sebenarnya