PILIHAN
Sebelum Kampanye, Bawaslu Ingatkan Caleg Urus STTP

BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengingatkan kepada seluruh Calon Legislatif (Caleg) di Riau untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye saat melakukan dialog bersama masyarakat di lapangan. Hal ini untuk kebaikan Caleg sendiri agar tidak dipermasalahkan nantinya.
Rusidi menerangkan, surat tersebut merupakan kewajiban dalam setiap melaksanakan kegiatan kampanye. Selain itu, STTP juga memastikan kegiatan yang digelar Caleg diawasi oleh pengawas Pemilu, dan dijamin keamanannya oleh kepolisian.
"Surat Tanda Terima Pemberitahuan itu harus dimiliki setiap Caleg saat melakukan kampanye di lapangan, sebuah keharusan jika tak ingin terkena masalah nantinya," tegas Rusidi, Ahad (17/2/2019).
Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya kembali mengingatkan sebab masih banyak Caleg yang tidak peduli dengan STTP tersebut. Sehingga kadang saat melakukan kampanye dialogis dengan masyarakat di lapangan sering mengalami persoalan.
"Padahal untungnya yang didapat Caleg jika mengantongi surat tanda terima pemberitahuan tersebut, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan Caleg bersangkutan maka dilakukan upaya preventif oleh pengawas dari Panwaslu. Misalnya ada melakukan pelanggaran, maka langsung ditegur dan tidak ada upaya hukum pelanggaran Pemilu," cakapnya lagi.
Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya membuka diri untuk para Caleg juga melakukan komunikasi dan kordinasi dengan panitia pengawas di lapangan, apa saja yang dibolehkan dan apa saja yang melanggar. Sehingga Caleg tidak salah dalam melangkah.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Di Usia 21 Tahun, Nanda Asal Pekanbaru dari PDI P Mendaftar Sebagai Bacaleg DPRD 2019
Diduga Bawak Barang Terlarang sabu-sabu dan 5 butir Pil Ektasi Pria Ini Diamankan Polsek Mandah
Divonis Hakim 7 Tahun Penjara, Perempuan Ini Meraung di PN Pelalawan
Apa Yang Membuat Jaksa Agung Kesulitan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Miftah Sabri: Itu Hanya Framing, Soal Kasus Dugaan Money Politik yang Libatkan Caleg Gerindra
Jembatan Lintasan Jalai Penghubung 4 Desa di Kecamatan Kemuning Butuh Perhatian Serius
Lagu '2019 Prabowo Sandi' Ciptaan Sang Alang Bakal Segera Diluncurkan
Sisa Utang DBH 2017 Pusat ke Riau Rp265 Miliar, Akhir Tahun Dilunasi
Bual Punye Bual: Azwar Anas Nyatakan Resmi Mundur dari Pilkada di Jawa Timur
Parah! Tiduran di Ruang Tamu, ABG Ini Disetubuhi Kuli Proyek
Lewat Media Sosial Syamsuar Mendengar Keluhan Masyarakat
TNI Inhil Bongkar Pagar Pintu Masuk ke SDN 006 Guntung yang Sempat di Segel