PILIHAN
Bebasnya AHOK, Kasus Sumber Waras Menanti

BUALBUAL.com, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi kembali masuk penjara pasca keluar dari Rutan Mako Brimob Depok.
Terpidana kasus penodaan agama itu akan menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019 pekan depan.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, kalau penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK objektif, bisa saja Ahok kembali dipenjara pasca menjalani pidana kasus penodaan agama.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras di Jakarta Barat, Ahok berpotensi dijerat.
Terkait kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat pembelian lahan Sumber Waras mencapai Rp 191 miliar.
Marwan menjelaskan, jika penegak hukum objektif, sudah lebih dari cukup bukti untuk mengadili Ahok.
"Kalau tidak tebang pilih, bisa saja Ahok diadili lagi," ujar Marwan yang menulis buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok kepada redaksi, Sabtu (19/1).
Menurutnya, dalam kasus ini, sudah ada dua alat bukti bahkan lebih untuk menjerat Ahok. Dimana, dalam kasus ini Ahok juga sudah pernah diperiksa penyidik KPK.
"Pertanyaannya, KPK serius tidak mengungkap kasus Sumber Waras ini? Tidak cukup dengan mengatakan tidak ada niat jahat. Saya minta tidak ada yang dilindungi dalam kasus ini," sebut Marwan.
Selain kasus Sumber Waras, ada beberapa kasus yang juga bermasalah saat Ahok memimpin di Jakarta. Yaitu, kasus sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, dan kasus sengketa lahan di Cengkareng Jakarta Barat.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
HM. Wardan-SU: Untuk Membangun Inhil Masukan dan kritikan dari masyarakat Itu Penting
Rumah Tahfiz Resmi Berdiri! Kades Igal Akan Berikan Uang 1 Juta Bagi Anak-anak Penghapal 1 Juz Tercepat Pertama
Sebanyak 12 Rumah di Rohul Rusak akibat Puting Beliung
PK Kecamatan Senayang gelar Muscam KNPI
Menteri Menristekdikti: 75 Poltekkes di Indonesia Bermasalah
Barca Tersingir, Naymar Menagis di Pelukan Alves
Polisi Tahan Panglime Gagak Hitam Udin Pelor, Mantan Wagub Kepri Soerya Siap Jadi Kuasa Hukum
Dua Pelajar Asal Tebingtinggi Barat Meranti Riau, Dikabarkan Menghilang
Miliki 3 Butir Pil Ekstasi, Dua Pemuda Diamankan Polantas Pekanbaru
Gubri Syamsuar Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1441 H
Kunjungan Kerja BEM UIN Suska Riau ke Danrem 031/Wira Bima Sepakati Sekolah Pemimpin
Kasat Reskrim Andrie Setiawan : Surono Ditetapkan Tersangka Karlahut + 20 Ha.Di Desa Palkun, Kec.Bengkalis