PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Bawaslu Riau Tertibkan APK Pemilu, Namun Tak Berlaku APK Jokowi yang Bertebaran 'Tidak Melanggar Aturan'
BUALBUAL.com, Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan penurunan paksa pada Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) di jalan protokol di Pekanbaru, Senin (21/1/2019), namun hal tersebut tidak berlaku untuk APK Calon Presiden (Capres).
Untuk diketahui, capres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, sudah mulai 'tebar pesona' dengan memasang hampir di setiap titik jalan jalan protokol APK miliknya.
APK tersebut bertuliskan, "Jokowi-Maruf, Indonesia Kerja 2019-2023, pasangan Capres dam Cawapres Pilpres 2019 #untukindonesiamaju". Baliho berlatar foto pasangan Capres Cawapres tersebut berlatar warna merah dan putih.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, bahwa Baliho APK capres yang bertebaran di Pekanbaru tersebut tidaklah merupakan suatu pelanggaran.
"Billboard berbayar Jokowi - Maruf Amin boleh dan tidak melanggar, sejauh ini sesuai dengai ketentuan yang berlaku," kata Rusidi.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini concern untuk menurunkan paksa APK Caleg yang melanggar.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau kembali melakukan penurunan paksa terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar aturan, Senin (21/1/2019).
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada CAKAPLAH.com mengatakan, kali ini pihaknya menelusuri jalan jalan protokol di Pekanbaru yakni Jalan Sudirnan dilanjutkan ke KH Nasution, diteruskam ke Arifin Achmad dan HR Soebrantas.
"Kita selesaikan hari ini semuanya, kita ingin tegas untuk menindak yang melanggar," cakapnya lagi.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Pemilu 2019: Daftar Caleg Dan Dukungan Nasdem Untuk Jokowi Terancam Batal
Presiden Jokowi Instruksikan BMKG Beli Alat Deteksi Dini Bencana Termutakhir
TKN Jokowi: Basarah Bicara Fakta, Soeharto 'Guru Korupsi'
Jelang Pelantikan Jokowi, Polres Lampura Adakan Doa Bersama
Setelah Ba’asyir, Presiden Jokowi Ditantang GNPF Nyatakan HTI Legal
Lagi, Petinggi TKN Sebut Zulkifli Hasan Minta Jatah Pimpinan Parlemen Ke Jokowi
Ketika Tiga Kartu Sakti Jokowi-Maruf, Dimentahkan Satu Kartu Canggih Sandiaga Uno
PPP: Niat Jokowi Gandeng Mahfud MD Tak Direstui Koalisi
Siapkan Berkas! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Minggu Depan, Klik Daftar di Portal SSCASN Disini
Elang Residen 'Kami Sudah Memiliki Izin' Terkait Dugaan Ancaman ekosistem Hutan Mangrove di Wilayah Tanjungpinang
Penerimaan Peserta Kartu Prakerja untuk Gelombang Pertama Diumumkan Pada 17 April 2020
Klaim Ma'ruf Amin Kerja Jokowi Dirasakan Masyarakat