• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Potong Honor Panwascam, Anggota Bawaslu Kota Batam Dipecat

Redaksi

Senin, 21 Januari 2019 12:04:14 WIB Dibaca : 1282 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Seorang anggota Bawaslu Kota Batam atas nama Suryadi Prabu diberhentikan berdasarkan sidang putusan yang dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (16/1/2019). Penyebabnya, Suryadi Prabu terbukti meminta sumbangan kepada setiap anggota Panwaslu se-Kecamatan di Batam yang menyebabkan kinerja Bawaslu Batam terganggu. Suryadi Prabu dilaporkan oleh dua pengadu dari Batam. Pemecatan Suryadi Prabu itu tertuang dalam surat keputusan perkara bernomor 280/DKPP-PKE-VII/2018 dan 281/DKPP-PKE-VII/2018. Di mana keputusan dibacakan setelah rapat pleno oleh anggota DKPP yang meliputi Harjono selaku Ketua merangkap Anggota, Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, Ida Budhiati, dan Hasyim Ash’ari. Dalam keputusan tersebut, Harjono selaku ketua menyebutkan bahwa kasus tersebut atas pelaporan dua orang pihak yakni dari warga dan seorang Panwascam. Dan setelah dimintai keterangan dari berbagai pihak termasuk sejumlah bukti dokumen dan fakta yang terungkap dalam persidangan bahwa pemotongan honorarium SPPD Panwaslu Kecamatan se-Kota Batam adalah ide dan inisiatif Suryadi Prabu. Meskipun Teradu berdalih kegiatan tersebut adalah sumbangan sukarela hasil tindak lanjut kesepakatan bersama antara Teradu dengan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Batam, namun tidak seharusnya permasalahan anggaran sekretariat Panwaslu Kota Batam dibebankan kepada jajaran di bawahnya, terlebih Teradu yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kota Batam justru tidak ikut menyumbang. Menurut DKPP bahwa permasalahan anggaran yang dialami oleh Panwaslu Kota Batam merupakan dampak dari pola manajemen keuangan Panwaslu Kota Batam yang buruk. Terungkap juga dalam fakta persidangan yang menggambarkan suasana dan pola kerja antara anggota Panwaslu Kota Batam dengan kesekretariatan yang tidak menjalankan tugas dan wewenang sebagaimana mestinya. Menurut DKPP, pola manajemen lembaga yang demikian dapat menghambat tugas utama Panwaslu Kota Batam dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu yang sedang berjalan. DKPP berpendapat tindakan Teradu meminta sumbangan kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Batam guna pembayaran untuk berbagai hal. Di antaranya pembuatan partisi kantor Bawaslu Batam, jebol tembok, bayar uang muka sewa Ruko Permata Alisan, membeli meja kantor, dan membayar 2 orang kelebihan staf. Kemudian membuat papan nama, dan membuat tiang bendera dengan memotong honorarium SPPD Panwaslu Kecamatan se-Kota Batam merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum maupun etika.   Sumber: JPNN




Berita Lainnya

Jangan Gunakan kalimat ini yang dilarang ketika berdoa

Gadis Gila "ODGJ" Zaman Now, Gegerkan Netizen Kota Tembilahan

Khusus Buat Fans Telur: Trik Membedakan Telur Mentah dengan Telur Rebus

Alek Dicopot, Walikota Langsung Tunjuk Plh Sekretaris DPRD Pekanbaru

Pengamat Sebut Program HM.Wardan- SU Terukur Dan Terencana

Warga Kampar yang Hilang di Sungai Tanggi, Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan

Mantan Istri UAS: Cukup Buah Hati Melihatku Seperti Bidadari

Pukul Kepala Muridnya, Kepala Sekolah di Tambelan Dilaporkan ke Polisi

Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis 4 Tahun Penjara

Akibat Mengantuk Supir Mobil Inova Menabrak Sepeda Motor, Hingga Tewas di tempat

Razia di Lapas Klas II A Tembilahan,3 Orang Napi Kembali Terjaring Simpan Sabu- Sabu

Dari Mantan Idola yang Kini Menjadi Tersangka 'Aris Idol'

Terkini +INDEKS

Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing

18 September 2026
Mabes TNI Datang ke Polres Inhil, Karhutla Jadi Fokus Pembahasan
18 September 2026
Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
18 September 2026
Dari 18 Jadi 69 Kasus, DBD di Inhu Melonjak Saat Musim Kemarau
18 September 2026
Bukan Sekadar Bagi Sembako, Polwan Polda Riau Hadirkan Klinik Terapung di Sungai Duku
18 September 2026
Teladani Rasulullah, Kadis PMD Inhil Ingatkan ASN: Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit
18 September 2026
Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan
18 September 2026
Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
18 September 2026
Ubah Sampah Jadi Cuan, Kadis PMD Inhil Dorong Desa Kembangkan Bank Sampah
18 September 2026
Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 5 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 6 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 7 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 8 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media