PILIHAN
Pelaku Curanmor di Inhu Akhirnya Ditangkap Polisi saat aksinya Terekam CCTV

BUALBUAL.com, Tim opsnal Reskrim Seberida berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (31/1/2019). Penangkapan atas dasar laporan polisi: LP/48/XI/2018/Riau/Res Inhu tanggal 28 Nopember 2018.
Pelaku adalah Ariyanto alias Anto Bin Tasmin (45) warga Jalan H Agusalim RT 002 RW 004 Kelurahan Kota Baru Kec. Pekanbaru Kota.
Sebelumnya, dilaporkan telah terjadi curat sepeda motor merk Honda Scoopy warna Hitam Silver di dalam Rumah milik Sarjimin pada Rabu 28 November 2018 sekira pukul 06.00 WIB. Motor hilang di rumahnya, Desa Petala Bumi kecamatan Seberida.
Sarjimin baru mengetahui kehilangan motor saat istrinya bertanya pagi hari tentang sepeda motor yang tidak ada di tempat seperti biasa. "Saat istri bertanya, saya tunjuk dimana saya letakkan motor itu malam sebelumnya. Namun istri saya menyatakan tidak ada dan setelah saya lihat sendiri ternyata benar motor dengan Nopol BM 4749 BX tidak ada," jelas Sarjimin.
Dikatakannya, pintu rolling door sudah terbuka dan jendela belakang juga sudah terbuka dan saya melihat kamera CCTV yang terpasang di ruang studio sudah berputar arah dan salah satu kabelnya diputus.
Selanjutnya dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida, guna untuk pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 23.000.000.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas, Aipda Misran menyatakan, diperoleh informasi dari informan setelah ditunjukkan foto yang terekam CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku adalah orang Pekanbaru yang sering ke Belilas dengan naik mobil penumpang L300 jurusan Belilas-Pekanbaru, dan diperoleh dari Informan bahwa tersangka sedang berada di Desa Beligan Seberida Inhu Riau. Rencananya pelaku akan ke Pekanbaru, Kamis tanggal 31 Jan 2019 sekira jam 06.00 wib," ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah mendapat informasi tersebut Kanit Res dan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah diintrogasi tersangka Arianto mengakui perbuatannya dan sepeda motor tersebut telah dijualnya seharga Rp2.000.000 di Taluk Kuantan dan selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Seberida.
Sumber: riaumandiri.co
Berita Lainnya
Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Larangan Siswa Ikut Demo
Awal Juli 2018, Ada Pertandingan Pacu Jalur di Tepian Rajo Pangean
Maradona Siap Latih Argentina Secara Gratis
Hari Ini Buka Pendaftran Salpol PP Kota Pekanbaru Ada Yang Minat!
Jaringan '98 Prabowo-Sandi, Siap Kawal TPS, Insya Allah 2019 Prabowo Presiden!
Mobil Hyundai Getz Terbakar di Bandara SSK II Pekanbaru
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Mahasiswa Kukerta Terintegrasi UR 'Inovasi Produk Kuliner UMKM'
Gerindra Gelar Kampanye Akbar di Pangkalan Kerinci, Besok
Polres Inhil, Menyediakan Bilik Sterilisasi Untuk Para Pengunjung dan Personil
Pelaku Tabrak Produser RTV Resmi Ditahan
Alhamdulillah, 140 Penumpang Luar Negeri yang Tiba Melalui BSL Kemarin, Negatif Covid-19 '7 Orang Suhu 38 Derajat Celcius'