• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pelaku Baru 1 Tertangkap, Siswi SMK Diperkosa Bergiliran di Kawasan Perkantoran Bupati

Redaksi

Selasa, 05 Februari 2019 04:31:13 WIB Dibaca : 1321 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Seorang siswi SMK di Kabupaten Muarojambi, Jambi harus mengalami nasib naas. Betapa tidak, sebanyak 7 orang pemuda memerkosanya secara bergilir. Beruntung, salah satu pelaku berhasil diringkus oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Muarojambi pada 31 Januari lalu di rumah tersangka di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono, bahwa salah satu tersangka perkosaan berinisial AL berhasil diamankan di kediamannya. Mulanya, petugas mendapatkan laporan dari keluarga korban, bahwa M, pelajar yang baru berusia 19 tahun yang beralamat di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi mengalami tindakan asusila. Pemerkosaan Dalam keterangannya kepada petugas, korban diperkosa secara bergilir oleh segerombolan pemuda di dua tempat berbeda, di Rumah Adat Kabupaten Muarojambi dan di parkiran bawah Kantor Bupati Muarojambi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. "Kejadiannya pada bulan September lalu. Berbekal laporan korban yang tidak terima perbuatan pelaku, atas dasar laporan korban Lp/B-107/IX/2018 /ma.jambi/spkt, tanggal 24 September 2018, petugas melakukan penyelidikan," ujar Kapolres, Selasa (5/2/2019). Cukup lama menyelidiki, akhirnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku berada di Desa Pulau Kayu Aro. Tidak menunggu lama, anggota Satreskrim, Satresnarkoba dan Satsabhara langsung meluncur ke TKP. Saat melakukan penggrebekan, para tersangka mengetahui keberadaan polisi. Tak ayal, aksi kabur dari kejaran petugas dilakukan mereka. Naas, salah seorang tersangka AL tidak berhasil melarikan diri. Tersangka malah bersembunyi di atap rumahnya. "Tanpa perlawanan, tersangka berhasil dibekuk dan dibawa ke Polres Muarojambi untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 6 pelaku rekan tersangka masih jadi buronan polisi," tegas Mardiono. Akibat perbuatannya, tersangka yang pengangguran tersebut terancam Pasal 285 KUHPidana "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan diancam karena melakukan perkosaan" dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Sumber: okezone/Editor: ucuirul




Berita Lainnya

Miris Kondisi Negeri Ini, Ayah Ajak Satu Keluarga jadi Sindikat Narkoba Kelas Kakap

Bagaimana Kaidah Makan Serangga dalam Islam

Persiapkan Diri Anda! Kodim 0314 Inhil Gelar Lomba Lari Berskala Nasional

Pemasukan Barcalona Menurun Gara-gara Virus Corona, Gaji Pemain Dipangkas?

Belasan Ribu Pelamar Diprediksi Gagal, SKD CPNS Pekanbaru Diumumkan Pertengahan Maret

Pemkab Akan lakukan Upaya Maksimal Mungkin Atasi Covid-19

Sampai Waktu Tak Ditentukan, Hakim Tunda Sidang Penghinaan UAS

KPU Bengkalis Buka Pendaftaran Bacaleg, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lahan Gambut Milik PT Adei Plantation di Pelalawan Riau Terbakar

Minat Baca Pelajar di Kepri Tertinggi se-Indonesia

Bermerek Posko Caleg di Kota Dumai ‘Gudang Penampungan BBM Terbakar'

Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Amankan Tersangka Pencuri Besi Milik Chevron

Terkini +INDEKS

Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan

04 November 2026
PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
04 November 2026
Bukan Sekadar Perayaan! Ini Deretan Program DWP Riau Sambut HUT ke-27
04 November 2026
Harga Sawit Riau Turun Lagi! Periode 4-10 November 2026 Kini Jadi Rp3.762 per Kg
04 November 2026
Uang Rp350 Juta Sudah Dibayar, Sertifikat Rumah Menghilang! Warga Pekanbaru Cari Keadilan
04 November 2026
Konten soal UAS dan UAH Berujung Laporan Polisi, Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau
04 November 2026
Ambulans Bawa Pasien Kritis Terjebak di Proyek Jalintim Pelalawan, Sopir Terpaksa Tabrak Plang
04 November 2026
Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Disebut Ditahan di Rutan Mabes Polri, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
04 November 2026
Berawal dari Enam Paket Ganja di Motor, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran di Mandau
04 November 2026
Banjir Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas! Pemko Siapkan Perombakan Besar Masterplan
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
  • 2 Bungkusan Hitam Berisi Rp600 Juta! Kontraktor Bongkar Aliran Uang dalam Sidang Kasus PUPR Riau
  • 3 Terungkap di Siak! Oknum PNS Diduga Berulang Kali Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
  • 4 28 Cartridge Etomidate Disita! Polres Dumai Ringkus Empat Pria di Sejumlah Lokasi
  • 5 Tiga Terduga Pengedar Tak Berkutik! Tim Elang Kuantan Sita 96 Pil Ekstasi hingga Sabu dan Ganja
  • 6 Lima Atlet Turun, Lima Emas Dibawa Pulang! Tiger Club Pelalawan Sapu Bersih Piala Wali Kota
  • 7 Dibekuk di Kebun Sawit! Pria di Rohul dengan Barang Bukti Sabu 122 Gram Segera Hadapi Tuntutan
  • 8 Dulu 128 Ribu Hektare, Kini Tinggal 41 Ribu! Ada Apa dengan Lahan Sawah di Riau?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media