PILIHAN
Pemilu 2019: Daftar Caleg Dan Dukungan Nasdem Untuk Jokowi Terancam Batal
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/welcome.jpg)
BUALBUAL.com, Mahkamah Partai Nasdem menggantung gugatan kader partainya sendiri, Kisman Latumakulita. Kisman menggugat Surya Paloh karena jabatan sebagai Ketua Umum Partai Nasdem yang sudah berakhir sejak 6 Maret 2018.
Kuasa hukum Kisman, Effendi Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai pekan ketiga Oktober 2018 lalu. Namun hingga saat ini belum ada putusan.
"Baru sekali sidang, tidak ada tindaklanjut lagi," terang Effendi kepada redaksi, Rabu (6/2).
Setelah menunggu 60 hari tidak ada keputusan, sesuai dengan UU Pemilu mengenai sengketa di internal partai, maka hari ini pihaknya mengadukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Setelah tidak ada jawaban, kemana kami mengadu, ya kami bawa ke pengadilan," ujar Effendi.
Dia yakin, pihaknya akan memenangkan gugatan di PN Jakpus, sehingga mendorong Partai Nasdem yang mengusung gerakan restorasi lebih demokrasi dan transparan.
Lalu bagaimana kalau gugatan dimenangkan dan ternyata pemberkasan calon legislatif Nasdem termasuk pencapresan Joko Widodo yang ditandatangani Surya Paloh sesudah 6 Maret 2018, dipastikan akan berdampak besar.
"Dengan tidak dilakukannya Kongres, keputusan DPP sesudah 6 Maret tidak sah alias cacat. Maka, Caleg Nasdem dan dukungan ke Jokowi terancam batal," tutup Effendi.
Sumber: RMOL.co /Editor: Ucu
Berita Lainnya
Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan
PKB Belum Mau Desak Jokowi Jadikan Hari Santri Libur Nasional
KPK Tak Setuju, Jokowi Mau Bikin 2 Kementerian Bar
Jokowi Unggul Disejumlah Lembaga Survei, BPN Prabowo-Sandi Teringat Ahok di Pilkada DKI
Beli Sabun Lebih Baik daripada Beli Kuda Impor 'Sebut TKN Jokowi'
Polres Tanjungpinang Musnahkan 8,5 Kg BB Hasil Tidakan Kejahatan Narkoba Jenis Sabu
Apa Kata Jokowi: Pertemuan diam-diam, Luhut, Prabowo Maju capres 2019
Sejumlah Pengusaha di Tanjungpinang Kepri Bentuk Relawan Covid-19
Aziz Yanuar: Jika Adil Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Sebentar Lagi Jokowi Selesai, Rizal Ramli ke Ahmad Dhani: Sabar
60 Persen Syamsuar Targetkan Jokowi Menang di Riau
Update Covid-19 Riau: 142 Positif Terkonfirmasi, 18 Dirawat, 116 Sembuh, dan 8 Meninggal