• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Nasional

Busyro Kritik soal RUU KPK: Presiden Jokowi Ini Main-main

Redaksi

Ahad, 15 September 2019 19:00:54 WIB Dibaca : 870 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengkritik keras pandangan Presiden Joko Widodo terhadap beberapa poin dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) yang diusulkan oleh DPR. Ia mengatakan Jokowi masih menyetujui tiga poin dalam revisi UU KPK yang menurutnya justru upaya nyata pembunuhan KPK. Ia pun menilai Presiden kini tengah membodohi publik. "Saya melihat Presiden ini main-main, tega-teganya membodohi publik. Dikira publik ini bodoh?" kata Busyro, ditemui di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (14/9). Tiga poin itu, kata Busyro, pertama Jokowi menyetujui Dewan Pengawas di KPK. Kedua, Jokowi menyetujui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ketiga, Jokowi menyetujui perubahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan sejumlah poin yang ditolak oleh Jokowi antara lain soal izin pihak luar ketika ingin melakukan penyadapan. Kedua, Jokowi tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Ketiga, Jokowi tak setuju KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan. Dan keempat, Jokowi tidak setuju pengalihan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak dilakukan oleh KPK. Jokowi saat menjelaskan pandangannya di Istana Negara, Jumat (13/9), mengaku ingin lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan yang lebih kuat dari lembaga lainnya dalam memberantas korupsi. "Saya ingin KPK memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita," kata Jokowi. Jokowi menyatakan penguatan KPK dilakukan dengan penyempurnaan terbatas terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Lebih dari 17 tahun UU tersebut belum direvisi. Di sisi lain menurut Busyro pandangan Jokowi, terutama sikapnya menyetujui tiga poin revisi UU KPK, masih berpotensi melemahkan KPK. "Presiden menolak pelemahan dengan menolak [empat] pasal-pasal yang diajukan oleh DPR, tapi dengan menyetujui tiga poin. Tapi tiga poin setelah kita baca, tiga poin itu masih mengandung unsur-unsur yang akibatnya pembunuhan KPK," katanya. Dari tiga poin tersebut, Busyro menyoroti salah satunya tentang perubahan status pegawai KPK menjadi ASN. Menurutnya poin tersebut adalah ancaman nyata terhadap independensi KPK, secara kelembagaan dan kepegawaian. "Poin ASN adalah bentuk pembunuhan KPK secara smooth, pakai kursi listrik setrum pelan-pelan. Atau pakai arsenik, ya? Pada suatu saat nanti budaya asli sebagai lembaga independen hilang. Otomatis KPK mati," ujar Busyro. KPK, kata Busyro selama ini dibentuk dengan sistem perekrutan yang ketat, sebagaimana diatur dalam UU KPK. Pegawai dan penyidik KPK pun dididik dengan serius, dilatih secara mental dan fisik bahkan oleh Kopassus selama beberapa bulan. "Kita merekrut pegawai KPK, kita juga mendesain pegawai KPK menjadi periset, analis LHKPN, menjadi penyelidik, dan yang memenuhi syarat menjadi penyidik, itu kemudian kita training dan training-nya gak main-main, secara mental dan fisik. Kita titipkan kepada Kopassus di Lembang," ujar dia. Pelatihan dan perekrutan pegawai KPK yang didesain sedemikian rupa, kata Busyro, terbukti mampu menghasilkan SDM yang independen dan bisa menjaga marwah KPK itu sendiri. "Artinya Desain KPK dengan SDM yang sudah pernah dilakukan sebelumnya hasilnya independen, itu karena tidak ada nilai-nilai dan budaya ASN yang masuk di KPK," katanya.     Sumber: cnnindonesia


[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Seandainya Saya Presiden Jokowi, Saya Kembalikan Penghargaan Pers

Ma'ruf Amin Dilema, Antara Jadi Rais Aam PBNU atau Cawapres Jokowi

Di Tanah Jawa, Jokowi-Prabowo Disebut Bakal Bertempur Ulang

Ternyata! PA 212 Tak Restui Pertemuan Prabowo-Jokowi

Timses Jokowi Pastikan Peserta Reuni Aksi 212 Bukan Pemilih 01

Ada yang Tahu! Pengertian Mudik dan Pulang Kampung

Debat Keempat Pilpres, Menteri Jokowi Tak Dapat Jatah Kursi

Presiden Jokowi: Tahun 2019 Akan Terbangun 1.850 Kilometer Jalan Tol

Golkar Riau Perintahkan Caleg Pasang Baliho dengan Foto Jokowi 'Elektabilitas Dinilai Belum Cukup'

Amar Putusan Keluar, MK Tolak Pengujian UU No 2 Tahun 2002

Isi Pidato Lengkap Jokowi Soal Demo 4 November berakhir Ricuh Saat Jumpa Pers

Asal Duit Rp 2 M Jokowi Buat Borong Sabun Cuci Piring 'JK Tak Tahu'

Terkini +INDEKS

Kecam Gaya Hidup Hedon Istri Sekda Riau, HMI Riau-Kepri Desak KPK Telusuri Aliran Dana SF Hariyanto

24 Maret 2023
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Kader IMP Bagi Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
20 Maret 2023
Sambut Ramadan 2023, Wali Rilis Single Qodarullah
24 Maret 2023
Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
24 Maret 2023
DP2KBP3A Gelar Bimbingan Teknis dan Pelatihan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan, Operator New Siga, Tim Pendamping Keluarga Tahun 2023
20 Maret 2023
Duta Genre Inhil Secara Resmi Telah di Kukuhkan oleh Bupati Inhil
20 Maret 2023
Ditaja Oleh DP2KBP3A, Bupati Inhil Kukuhkan Duta Generasi Berencana Tahun 2023
20 Maret 2023
DP2KBP3A Buka Bimbingan Teknis dan Pelatihan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan, Operator New Siga, Tim Pendamping Keluarga
13 Maret 2023
DPMPTSP Riau Undang Investor Malaysia Olah Sabut Kelapa di Indragiri Hilir
23 Maret 2023
Hal Unik Jelang Buka Puasa Hari Pertama Bulan Ramadhan di Purwakarta
23 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
  • 2 Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
  • 3 Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
  • 4 Kepala Dinas Pendidikan Inhu Lantik Kepala Sekolah 150 Orang
  • 5 Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Keluarga Taufik Hidayat berikan Sembako ke Warga Inhu
  • 6 Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
  • 7 Terminal Gerbang Sari Rengat Akan Dihibahkan Ke Pemerintah Pusat
  • 8 Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Jawab Keluhan Masyarakat Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved