Dewan Pers Luncurkan Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2021

BUALBUAL.com - Dewan Pers meluncurkan hasil survei riset indeks kemerdekaan pers tahun 2021 yang dilaksanakan secara offline di Hotel Santika Premiere Tangerang Selatan dan secara online melalui zoom meeting dan disiarkan langsung melalui YouTube resmi Dewan Pers, Rabu (1/9/2021).
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun menjelaskan bahwa launching ini dimaksudkan untuk memaparkan hasil survei yang dilakukan untuk memotret kemerdekaan pers di Indonesia atau di 34 Provinsi di Indonesia, mulai Januari-Desember 2020.
Seperti diketahui bersama bahwa pada periode tersebut, Indonesia dilanda pademi COVID-19 sejak Maret 2020 lalu, sehingga sangat mewarnai hasil indeks kemerdekaan pers sendiri.
"Potret ini sendiri sebetulnya tidak melulu mengenai pers, karena survei ini melibatkan seluruh stakeholder pers, jadi masyarakat pers, pemangku-pemangku kepentingan yang lain khususnya di daerah-daerah," katanya.
Hendy mengungkapkan, Dewan Pers merasa berbahagia bahwa PT Sucofindo yang untuk kedua kalinya melakukan riset ini telah memiliki pengalaman sehingga menjadi gambaran yang lebih lengkap, dengan metode dan cara-cara pelaksanaan surveinya sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dewan Pers memang secara konsisten melakukan survei ini sebagai bagian dari upaya untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki dari kehidupan pers, misalnya nasib dari perusahaan pers yang terus digerus berbagai hal seperti merosotnya pendapatan dan lainnya.
Oleh karena itu jelasnya, hasil survei ini nanti juga akan memiliki makna bagi masyarakat pers yang berkaitan dengan kesejahteraan wartawan yang menjadi isu sentral. Sehingga Dewan Pers juga bekerja sama dengan berbagai lembaga mencoba mengatasi hal ini meskipun dalam kapasitas yang terbatas.
"Dari survei ini akan diketahui bahwa masalah ini terasa nyata di daerah, bagaimana standar-standar yang telah dibuat itu berusaha dicapai tetapi memang pencapaiannya tidaklah seperti yang kita harapkan," ujarnya.
Hasil riset ini merupakan hasil penelitian sampling di 34 provinsi, dengan total responden mencapai 1.000 responden. Disamping itu, survei tersebut juga dilakukan terhadap tiga lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.
"Ada 20 indikator yang diteliti indikator, 20 indikator ini rinci lagi menjadi sub indikator. Inilah yang kemudian nanti bisa menjadi indikator apa-apa realita yang terjadi terkait dengan kemerdekaan pers Indonesia pada tahun 2020," sebutnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, tahun 2020 menggambarkan beberapa hal. Jadi nanti akan terlihat misalnya bagaimana indikator-indikator mengenai kekerasan terhadap wartawan, indikator terkait dengan intimidasi, indikator mengenai kemampuan perusahaan untuk menggaji karyawan atau wartawannya.
Ia berharap, dari hasil dari survei ini nanti dapat memberikan rekomendasi bukan hanya kepada Dewan Pers tetapi pada seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.
"Perbedaan dari hasil survei tahun ini adalah adanya rekomendasi yang sifatnya lokal selain yang sifatnya nasional," ujarnya.
Berita Lainnya
Pergub Riau Tentang Kerjasama Media, Ketua DP Sebut Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
Rizal Ramli: Saya Minta Pak Jokowi Sportif Akui Kegagalan
Ada Apa mantan Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno, Di Bengkalis?
Harus Bekerja Ekstra Tanpa Perlindungan, Jeritan Pekerja Lepas di Tengah Pandemi
Belum Tuntasnya Janji Politik dan Kasus Hukum Novel Baswedan, Elektabilitas Jokowi Berpotensi Terus Tergerogoti
Melayu Milenial Deklarasi Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin, Dengan Alasan Bangun Jalan Tol dan Komitmen Riau Bebas Asap
Operasi Zebra Seligi 2019, 552 Pelanggaran Lalu Lintas berhasil ditindak oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang
Inalilahiwainailaihirojiun, Encik Wan Rumadi, Mantan Ketua LAM Tanjungpinang Tutup Usia
Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
Rakor Nasional BNPB, Presiden Jokowi Ingatkan Riau Soal Karhutla
Emak-Emak Dan HRS Jadi Alasan Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi Urung Terjadi
Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut