PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pengurus INI Tanjungpinang, Bintan, Karimun dilantik
TANJUNGPINANG - Ketua Ikatan Notaris (INI) Provinsi Kepulauan Riau, Yosephina Hotma Vera,SH, Mkn melantik Pengurus INI Kota Tanjungpinang, Pengurus INI Kabupaten Bintan dan Pengurus INI Kabupaten Karimun, di Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis(19/12) Malam.
Sebelum melakukan pelantikan Yosephina bertanya kepada Pengurus INI Kota Tanjungpinang, INI Kabupaten Bintan, INI Kabupaten Karimun," bersediakah sodara dilantik," sebut Yosephina saat memulai proses pelantikan.
Proses Pelantikan diakhiri dengan Penyerahan Bendera Pataka INI Kepada masing - masing pengurus yang sudah dilantik.
Dalam amanatnya, Yosephina menegaskan bahwa menjadi seorang Notaris itu harus juga mengedepankan sisi kemanusiaannya juga. Jadi seorang bisa membuatkan Akte Perusahaan tanpa memungut biaya kepada warga kurang mampu.
Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU 30/2004”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU 2/2014”), yang bunyinya:
Notaris berwenang membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang.
"Jadi Hanya dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)nya saja. Tetapi jangan pula mengaku - ngaku warga kurang mampu," tegasnya.
Selain itu, kata Yosephina seorang Notaris juga harus sekarang Noratis harus mempunyai kemampuan dibidang digitalisasi. Karena Hampir seluruh aspek semua melalui internet.
"Jadi harus melek digital. Seperti sekarang Bapak dan Ibu menjaminkan akte dan sertefikat tanah selama ini kita membuat akte pembebanan hak bangunan kita mendaftarkan secara manual. Tetapi sekarang tidak harus melalui internet," bebernya.
Pian
Sebelum melakukan pelantikan Yosephina bertanya kepada Pengurus INI Kota Tanjungpinang, INI Kabupaten Bintan, INI Kabupaten Karimun," bersediakah sodara dilantik," sebut Yosephina saat memulai proses pelantikan.
Proses Pelantikan diakhiri dengan Penyerahan Bendera Pataka INI Kepada masing - masing pengurus yang sudah dilantik.
Dalam amanatnya, Yosephina menegaskan bahwa menjadi seorang Notaris itu harus juga mengedepankan sisi kemanusiaannya juga. Jadi seorang bisa membuatkan Akte Perusahaan tanpa memungut biaya kepada warga kurang mampu.
Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU 30/2004”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU 2/2014”), yang bunyinya:
Notaris berwenang membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang.
"Jadi Hanya dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)nya saja. Tetapi jangan pula mengaku - ngaku warga kurang mampu," tegasnya.
Selain itu, kata Yosephina seorang Notaris juga harus sekarang Noratis harus mempunyai kemampuan dibidang digitalisasi. Karena Hampir seluruh aspek semua melalui internet.
"Jadi harus melek digital. Seperti sekarang Bapak dan Ibu menjaminkan akte dan sertefikat tanah selama ini kita membuat akte pembebanan hak bangunan kita mendaftarkan secara manual. Tetapi sekarang tidak harus melalui internet," bebernya.
Pian

Berita Lainnya
BPD Demokrat Riau Tak Terpengaruh 'Syamsuar Kembali Nyatakan Dukungannya untuk Jokowi'
Jokowi Sebut Harga Beras Stabil
Sore Ini Gubernur Syamsuar Pimpin Rapat Persiapan Kedatangan Presiden Jokowi ke Riau
LAM Riau: Angkat Bicara soal Pemberian Gelar Adat Jokowi dan Menjamin Tidak Ada Unsur Kampanye
PERPAT: Tanjungpinang Kecam Keras Ucapan Bobby Juyanto Diduga Singgung Orang Kulit Hitam
Jokowi Sebut Politik Genderuwo, Prabowo Kaya Apa Tampangnya
Tim Prabowo-Sandi Boikot Metro TV, Kubu Jokowi Langsung Bereaksi
Jokowi Tidak Hadir di Konser Guns N' Roses di Gelora Bung Karno
Ayo Buruan, Pendaftaran Gelombang II Kartu Prakerja Dibuka, Baca Disini!
Jokowi Blusukan Ke Pasar, Pedagang Malah Curhat soal Pasar Tak Rampung Selama 6 Tahun
Prabowo Unggul Telak dari Jokowi di 12 Kabupaten/Kota 'Pleno KPU Riau'
Bin: KPU Untungkan Jokowi, Hasto Pasang Badan Wajar