PILIHAN
Pengurus INI Tanjungpinang, Bintan, Karimun dilantik
TANJUNGPINANG - Ketua Ikatan Notaris (INI) Provinsi Kepulauan Riau, Yosephina Hotma Vera,SH, Mkn melantik Pengurus INI Kota Tanjungpinang, Pengurus INI Kabupaten Bintan dan Pengurus INI Kabupaten Karimun, di Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis(19/12) Malam.
Sebelum melakukan pelantikan Yosephina bertanya kepada Pengurus INI Kota Tanjungpinang, INI Kabupaten Bintan, INI Kabupaten Karimun," bersediakah sodara dilantik," sebut Yosephina saat memulai proses pelantikan.
Proses Pelantikan diakhiri dengan Penyerahan Bendera Pataka INI Kepada masing - masing pengurus yang sudah dilantik.
Dalam amanatnya, Yosephina menegaskan bahwa menjadi seorang Notaris itu harus juga mengedepankan sisi kemanusiaannya juga. Jadi seorang bisa membuatkan Akte Perusahaan tanpa memungut biaya kepada warga kurang mampu.
Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU 30/2004”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU 2/2014”), yang bunyinya:
Notaris berwenang membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang.
"Jadi Hanya dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)nya saja. Tetapi jangan pula mengaku - ngaku warga kurang mampu," tegasnya.
Selain itu, kata Yosephina seorang Notaris juga harus sekarang Noratis harus mempunyai kemampuan dibidang digitalisasi. Karena Hampir seluruh aspek semua melalui internet.
"Jadi harus melek digital. Seperti sekarang Bapak dan Ibu menjaminkan akte dan sertefikat tanah selama ini kita membuat akte pembebanan hak bangunan kita mendaftarkan secara manual. Tetapi sekarang tidak harus melalui internet," bebernya.
Pian
Berita Lainnya
Di Debat Kedua, Timses Sebut Jokowi akan 'Kuliti' Visi Misi Prabowo
Presiden Jokowi: Selamat Selamat Selamat untuk Timnas Indonesia
Sandi Uno Sebut Tak Akan Menyerang Jokowi-Ma'ruf di Debat Perdana
Benarkah! Ma'ruf Klaim Tak Ada Kriminalisasi Ulama saat Jokowi Jadi Presiden
HS Ancam Jokowi, Dua Emak-emak Perekam Video Ditangkap
Sandiaga Singgung Narasi Memecah Belah, Isu Keluarga Uno Dukung Jokowi
Selain Punya Tanah HGU, Luhut Merupakan Menteri Jokowi Paling Kaya Raya
Kemenkes RI: Buka 1600 Kuota Beasiswa Dokter Spesialis Bagi ASN dan Non ASN, Ayok Cek Syaratnya Disini!
Eka Octaviyani Belum Terbukti Lakukan Penghinaan, Relawan Jokowi Akan Laoporkan Balik Mahasiswa UIR
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Beraktivitas dari Rumah
30 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Tanjungpinang Resmi Dilantik
Muhammadiyah Desak Pemerintah RI Tegas Soal Kasus Pelarungan 3 ABK di Cina