Jokowi Dukung KPU Banding Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus
BUAL-BUAL.COM - Presiden Joko Widodo mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum untuk banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PN Jakpus beberapa hari lalu mengabulkan gugatan Partai Prima untuk menunda pemilu 2024.
Jokowi mengatakan dirinya tetap berkomitmen menggelar tahapan Pemilu pada 2024 mendatang. Bahkan anggaran juga telah disiapkan untuk menggelar pesta demokrasi tahun depan.
"Itu (putusan PN Jakpus) sebuah kontroversi, tapi pemerintah mendukung KPU naik banding," kata Jokowi di Kabupaten Bandung, Senin (6/3)
Penundaan pemilu ditetapkan PN Jakarta Pusat lewat putusan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatan diajukan Partai Prima pada 8 Desember 2022.
"Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat," tulis majelis hakim dalam putusannya yang dikutip Kamis (2/3).
Dalam hal hakim menerima gugatan Partai Prima selanjutnya majelis hakim menghukum KPU membayar ganti sebesar Rp 500 juta kepada penggugat. Selain itu KPU juga dihukum tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024 sejak putusan diucapkan.
Dalam gugatannya Partai Prima menyatakan telah dirugikan dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU. KPU disebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam menetapkan Partai Prima tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.
Partai Prima menyebut KPU telah bekerja serampangan dalam melakukan verifikasi di 22 Provinsi. KPU lantas menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan komisi akan menggunakan langkah hukum yakni banding.

Berita Lainnya
Kasih Tahu Teman Mu! Untuk Lulusan SLTA Besok KemenPAN-RB Buka Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
SBY: Ngabalin hati-hati bicara, Saya bukan anak buah Jokowi
Mafirion Desak Investigasi Tuntas Kasus Penyiksaan WNI di Tambang Timah Ilegal Malaysia
Lebel Halal Dihapuskan Rugikan Umat Islam Se-Indonesia, Permendag 29/2019 Harus Segera Dievaluasi Jokowi
Ketua Umum YLBHI Asfinawati Ingatkan Calon Kapolri Komjen Sigit soal Diksriminasi Penegakan Hukum
Miris! Salah Satu Cagar Budaya Kota Tanjungpinang Ini dirobak Sewena Wena
Alumni Universitas Andalas Sumbar 'Deklarasi Dukung Jokowi di Pilpres'
Selain Bikin Gaduh Koalisi, Manuver Politik Nasdem Juga Buat Kecewa Jokowi
Syamsuar dan Menteri LHK Kampanyekan Jokowi di Kandis Riau
Di ILC, Mahfud MD Ungkap Soal Ancaman Ma'ruf Amin ke Jokowi
Rocky Gerung: karena Ulah Timnya Sendiri, Kapal Jokowi Sekarang Sudah Oleng
Ketua Kadin Kepri Meminta BUMD Tanjungpinang Gratiskan Biaya Sewa Lapak