Jokowi Dukung KPU Banding Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus
.jpeg)
BUAL-BUAL.COM - Presiden Joko Widodo mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum untuk banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PN Jakpus beberapa hari lalu mengabulkan gugatan Partai Prima untuk menunda pemilu 2024.
Jokowi mengatakan dirinya tetap berkomitmen menggelar tahapan Pemilu pada 2024 mendatang. Bahkan anggaran juga telah disiapkan untuk menggelar pesta demokrasi tahun depan.
"Itu (putusan PN Jakpus) sebuah kontroversi, tapi pemerintah mendukung KPU naik banding," kata Jokowi di Kabupaten Bandung, Senin (6/3)
Penundaan pemilu ditetapkan PN Jakarta Pusat lewat putusan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatan diajukan Partai Prima pada 8 Desember 2022.
"Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat," tulis majelis hakim dalam putusannya yang dikutip Kamis (2/3).
Dalam hal hakim menerima gugatan Partai Prima selanjutnya majelis hakim menghukum KPU membayar ganti sebesar Rp 500 juta kepada penggugat. Selain itu KPU juga dihukum tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024 sejak putusan diucapkan.
Dalam gugatannya Partai Prima menyatakan telah dirugikan dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU. KPU disebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam menetapkan Partai Prima tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.
Partai Prima menyebut KPU telah bekerja serampangan dalam melakukan verifikasi di 22 Provinsi. KPU lantas menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan komisi akan menggunakan langkah hukum yakni banding.
Berita Lainnya
Eks Aktivis 98, Kebijakan Rezim Jokowi-JK Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45′
Aturan Tarif BPJS Kesehatan Terbit Usai Pelantikan Jokowi
Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan
Jokowi Unggul Disejumlah Lembaga Survei, BPN Prabowo-Sandi Teringat Ahok di Pilkada DKI
Tanggapan Presiden Jokowi atas Ancaman Penggal Kepala
Karena Aturan Inilah, JK Tak Bisa Lagi Bersama Jokowi di Pilpres 2019
Ratusan Pengacara Kawal Kasus Said Didu, Ada Mantan Pimpinan KPK
Corona Punya Pasal, Iklan Lowongan Kerja di Indonesia Anjlok 70 Persen
Timses Jokowi Akan Laporkan Pelaku Kampanye Hitam Pilpres 2019
Andre Rosiade: Hancur Negeri Ini Dipimpin Jokowi 'Ucapan JK Terbukti'
Gelar Pertemuan, Presiden Jokowi Tawarkan Natuna ke Negara Jepang
Benar-benar Viral, Pengamat Politik Syahganda Prediksikan Rezim Jokowi Bakal Jatuh 6 Bulan Lagi!