• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional

Bawaslu Rekomendasikan 35 Kepala Daerah Termasuk Ganjar Pranowo Disanksi Karena Dukung Jokowi

Redaksi

Minggu, 24 Februari 2019 22:22:11 WIB Dibaca : 1322 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo, karena mengikuti deklarasi dukungan pasangan calon presiden Joko Widodo - Amin Ma'ruf. Ganjar dan 34 kepala daerah di Jawa Tengah itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Kami merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri agar memberikan sanksi kepada 35 kepala daerah di Provinsi Jateng, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih di Semarang, Sabtu (23/2/2019). Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi, klarifikasi, pengumpulan data dan bukti, serta keterangan para saksi, Bawaslu Jateng tidak menemukan pelanggaran administrasi sebagai kepala daerah, namun dukungan yang mengatasnamakan kepala daerah se-Jateng menjadi pelanggaran etika. Jabatan kepala daerah, kata dia, adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan oleh karena itu sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah nama jabatan kepala daerah seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata, serta tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok. "Para kepala daerah yang menjadi terlapor itu memiliki sikap politik yang pada dasarnya merupakan hak pribadi, tapi karena jabatan kepala daerah itu melekat dalam dirinya, maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama," ujarnya. Selain itu, pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu kandidat sehingga melanggar sebagai kepala daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai kepala daerah. "Pertemuan kepala daerah se-Jateng itu juga terbukti sebagai bentuk kampanye, dibuktikan surat adanya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan oleh Polda Jateng untuk kegiatan tersebut," tuturnya.
Berikut nama-nama kepala daerah se-Jateng yang direkomendasikan Bawaslu Jateng mendapat sanksi dari Kemendagri: 1. Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) 2. Muhammad Tamzil (Bupati Kudus) 3. Yuli Hastuti (Wakil Bupati Purworejo) 3. Suyono (Wakil Bupati Batang) 4. Wihaji (Bupati Batang) 5. Martono (Wakil Bupati Pemalang) 6. Junaedi (Bupati Pemalang) 7. Dyah Hayuning Pratiwi (Plt.Bupati Purbalingga) 8. Zaenal Arifin (Bupati Kabupaten Magelang) 9. Sumarni (Bupati Grobogan) 10. Narjo (Wakil Bupati Brebes) 11. Sadewo Tri Listiono (Wakil Bupati Banyumas) 12. Ahmad Husein (Bupati Banyumas) 13. FX. Hadi Rudyatmo (Wali Kota Surakarta) 14. Sabilillah Ardie (Wakil Bupati Kabupaten Tegal) 15. Umi Azizah (Bupati Kabupaten Tegal) 16. Munjirin (Bupati Kabupaten Semarang) 17. Ngesti Nugraha (Wakil Bupati Kabupaten Semarang) 18. Windarti Agustina (Wakil Wali Kota Magelang) 19. Arini Harimurti (Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan) 20. Mudasir (Bupati Kabupaten Pekalongan) 21. Joko Sutopo (Bupati Wonogiri) 22. Tatto Suwarto Pamuji (Bupati Cilacap) 23. Saiful Arifin (Wakil Bupati Pati) 24. Haryanto (Bupati Pati) 25. Sri Mulyani (Bupati Klaten) 26. Yuliatmono (Bupati Karanganyar) 27. Rober Cristanto (Wakil Bupati Karanganyar) 28. HM Natsir (Bupati Demak) 29. Joko Sutanto (Wakil Bupati Demak) 30. Purwadi (Wakil Bupati Sukoharjo) 31. Hevearita Gunaryati Rahayu (Wakil Wali Kota Semarang) 32. Yazid Mahfudz (Bupati Kebumen) 33. Eko Purnomo (Bupati Wonosobo) 34. Agus Subagiyo (Wakil Bupati Wonosobo).   Sumber: Suara.com




Berita Lainnya

Abdul Hamid: Kebebasan Pers Nafas Demokrasi, Saatnya Perkuat Peran Media Nasional

Eka Octaviyani Belum Terbukti Lakukan Penghinaan, Relawan Jokowi Akan Laoporkan Balik Mahasiswa UIR

Di Tanah Jawa, Jokowi-Prabowo Disebut Bakal Bertempur Ulang

BGN Pertimbangkan Hentikan Makan Bergizi Gratis untuk SMA Favorit, 8 Juta Penerima Bisa Berkurang!

Mengenal Wantimpres Presiden Jokowi, Habib Luthfi bin Yahya

Versi Quick Count 5 Lembaga, Jokowi-Ma'ruf Unggul Sementara

TKN Prabowo soal Reuni 212: Peresmian Tol Jokowi juga Termasuk Politis

Sesumbar! Luhut Mengaku Tak Pernah Terpikir Jokowi Kalah di Pilpres

KPK Didesak Agar Mengingatkan Jokowi Untuk Stop Berutang

Pendiri Mendesak Amien Rais Mundur dari PAN, Mereka Adalah Pendukung Jokowi

Jokowi Jangan Sampai Indonesia Dipimpin Orang Tak Berpengalaman, Maksudnya?

Fahri Hamzah: Pertarungan Ahok-Anies Seperti Jokowi-Prabowo Jilid II

Terkini +INDEKS

Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek

18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026
Orang Tua Lega! Puluhan Anak Dapat Sunat Gratis, Semua Ditanggung Polres Bengkalis
17 Juni 2026
UIR Cetak Sejarah! Jadi Kampus Swasta Terbaik di Riau, Tembus 20 Besar Indonesia Versi EduRank 2026
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media