• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

Bawaslu Rekomendasikan 35 Kepala Daerah Termasuk Ganjar Pranowo Disanksi Karena Dukung Jokowi

Redaksi

Minggu, 24 Februari 2019 22:22:11 WIB Dibaca : 1218 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo, karena mengikuti deklarasi dukungan pasangan calon presiden Joko Widodo - Amin Ma'ruf. Ganjar dan 34 kepala daerah di Jawa Tengah itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Kami merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri agar memberikan sanksi kepada 35 kepala daerah di Provinsi Jateng, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih di Semarang, Sabtu (23/2/2019). Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi, klarifikasi, pengumpulan data dan bukti, serta keterangan para saksi, Bawaslu Jateng tidak menemukan pelanggaran administrasi sebagai kepala daerah, namun dukungan yang mengatasnamakan kepala daerah se-Jateng menjadi pelanggaran etika. Jabatan kepala daerah, kata dia, adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan oleh karena itu sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah nama jabatan kepala daerah seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata, serta tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok. "Para kepala daerah yang menjadi terlapor itu memiliki sikap politik yang pada dasarnya merupakan hak pribadi, tapi karena jabatan kepala daerah itu melekat dalam dirinya, maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama," ujarnya. Selain itu, pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu kandidat sehingga melanggar sebagai kepala daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai kepala daerah. "Pertemuan kepala daerah se-Jateng itu juga terbukti sebagai bentuk kampanye, dibuktikan surat adanya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan oleh Polda Jateng untuk kegiatan tersebut," tuturnya.
Berikut nama-nama kepala daerah se-Jateng yang direkomendasikan Bawaslu Jateng mendapat sanksi dari Kemendagri: 1. Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) 2. Muhammad Tamzil (Bupati Kudus) 3. Yuli Hastuti (Wakil Bupati Purworejo) 3. Suyono (Wakil Bupati Batang) 4. Wihaji (Bupati Batang) 5. Martono (Wakil Bupati Pemalang) 6. Junaedi (Bupati Pemalang) 7. Dyah Hayuning Pratiwi (Plt.Bupati Purbalingga) 8. Zaenal Arifin (Bupati Kabupaten Magelang) 9. Sumarni (Bupati Grobogan) 10. Narjo (Wakil Bupati Brebes) 11. Sadewo Tri Listiono (Wakil Bupati Banyumas) 12. Ahmad Husein (Bupati Banyumas) 13. FX. Hadi Rudyatmo (Wali Kota Surakarta) 14. Sabilillah Ardie (Wakil Bupati Kabupaten Tegal) 15. Umi Azizah (Bupati Kabupaten Tegal) 16. Munjirin (Bupati Kabupaten Semarang) 17. Ngesti Nugraha (Wakil Bupati Kabupaten Semarang) 18. Windarti Agustina (Wakil Wali Kota Magelang) 19. Arini Harimurti (Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan) 20. Mudasir (Bupati Kabupaten Pekalongan) 21. Joko Sutopo (Bupati Wonogiri) 22. Tatto Suwarto Pamuji (Bupati Cilacap) 23. Saiful Arifin (Wakil Bupati Pati) 24. Haryanto (Bupati Pati) 25. Sri Mulyani (Bupati Klaten) 26. Yuliatmono (Bupati Karanganyar) 27. Rober Cristanto (Wakil Bupati Karanganyar) 28. HM Natsir (Bupati Demak) 29. Joko Sutanto (Wakil Bupati Demak) 30. Purwadi (Wakil Bupati Sukoharjo) 31. Hevearita Gunaryati Rahayu (Wakil Wali Kota Semarang) 32. Yazid Mahfudz (Bupati Kebumen) 33. Eko Purnomo (Bupati Wonosobo) 34. Agus Subagiyo (Wakil Bupati Wonosobo).   Sumber: Suara.com




Berita Lainnya

Ketum Bertemu Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo: Semoga HUT SMSI Ke-5 Berjalan Lancar dan Sukses

Tak Dukung Perda Syariah, Farhat Abbas Minta PSI Dikeluarkan dari Koalisi Jokowi - Ma'ruf Amin

Wow.. Benarkah, Fahri Hamzah bakal pasang badan jika ada yang mau gulingkan Jokowi

Menteri Jokowi Jilid 2, PKB Riau Sorong Nama Lukman Edy

Kasus Meikarta, Demiz Jaminkan Kepala ke Jokowi Karena Luhut & Mendagri Ikut Campur

Pendukung Prabowo - Sandiaga: Dapat Nomor 1, Jokowi Sekali Saja

HUT Bhayangkara ke 73 Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Bakso, Ke Tempat Rumah Ibadah dan Dua Warga tidak Mampu

Sandiaga Uno Sebut Pilih Foto Berpakaian Formal untuk Surat Suara Jokowi?

Daftar 14 Staf Khusus Jokowi pada Periode Kedua

Kisah Mobil Warisan Peninggalan SBY mogok saat dipakai Jokowi

Waw. Dengan Jokowi, Gubernur Papua Sebut Di Daerah Kami Harga BBM Bisa Mencapai 100.000 Perliter

Dampak Wabah Virus Corona Semakin Melebar, Iuran BPJS Kesehatan Mau Dilonggarkan?

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media