• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Usulan Presiden Jokowi, Masih di Kaji OJK Terkait Penangguhan Cicilan Kredit

Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2020 16:15:59 WIB Dibaca : 1428 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan masih berdialog dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk merumuskan penerapan rencana pemberian penangguhan cicilan kredit atas usaha yang terdampak pandemi virus corona seperti diusulkan Presiden Joko Widodo. Pemberian relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil itu diusulkan Jokowi sebagai salah satu kebijakan stimulus demi mendongkrak perekonomian yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). "Untuk leasing, kami sedang finalisasi produk hukumnya dan terus koordinasi dengan APPI untuk merumuskan langkah-langkah lanjutan terkait penerapannya," kata juru bicara OJK, Sekar Putih, melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com pada Sabtu (28/3). Sementara itu, Sekar mengatakan OJK telah mengeluarkan peraturan OJK No 11/POJK.03/2020 sebagai dasar hukum penerapan stimulus perekonomian nasional bagi perbankan. Peraturan itu berlaku sejak 13 Maret hingga 31 Maret 2021. Sekar menuturkan meski rencana kebijakan penangguhan cicilan kredit ini telah dikomunikasikan ke perusahaan perbankan dan leasing, masing-masing industri butuh waktu untuk menerapkannya. Ia juga menuturkan perusahaan perbankan dan leasing juga memiliki aturan internal masing-masing yang akan menyesuaikan antara kebijakan stimulus pemerintah dengan penilaian atau analisa masing-masing perusahaan. "Bank atau leasing akan memberitahu tata cara pengajuan keringanan atau restrukturisasi melalui telepon/whatsapp/email/press rilis/website resmi bank/leasing tersebut kepada peminjam," tulis Sekar. Meski begitu, Sekar menegaskan relaksasi kredit ini tidak diperuntukan untuk semua debitur, tapi bagi peminjam yang usahanya benar-benar terdampak Covid-19. Relaksasi berlaku untuk usaha mikro yang mengambil kredit di perbankan, termasuk pembiayaan di industri keuangan non bank (IKNB), seperti multifinance dan lembaga keuangan mikro. "Peraturan OJK jelas menyatakan untuk menghindari moral hazard. Jangan debitur yang mampu membayar jadi tidak mau membayar hutang, atau debitur yang sudah macet sebelum wabah Covid-19 kemudian semakin menghindari kewajibannya," tutur Sekar. Tak hanya memberikan relaksasi pelaku usaha berupa penundaan angsuran kredit selama satu tahun ke depan, Jokowi juga menurunkan bunga kredit bagi usaha mikro di tengah tekanan usaha dampak dari pandemi virus corona. Dalam hal ini, OJK memberikan wewenang kepada bank untuk menetapkan kualitas pembayaran kredit dengan plafon dana yang berbeda, sesuai dengan penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketetapan pembayaran pokok dan atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp10 miliar.     Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Vicky Bahtiar Anggota DPRD Termuda Kota Tanjungpinang dari Partai PKB

Nizar Zahro: Cara Allah Menunjukkan Siapa Dia Sebenarnya 'Pengakuan Jokowi Soal Impor'

Jika Benar Harus Diakui, Surya Paloh Minta Jokowi Jujur Soal Kebocoran Anggaran

Siap-siap! 10 Gunung Berapi di Indonesia Berstatus Waspada dan 3 Siaga, Berikut Rinciannya!

Empat Tahun Jokowi,Segini Total Utang Pemerintah

Fahri Hamzah: Penyebab Jokowi Emosional, Banyak Yang Tak Diselesaikan

Prabowo Unggul 18,2 Persen Dari Jokowi, Survei Terbaru NCID

Nizar Zahro: Cara Allah Menunjukkan Siapa Dia Sebenarnya 'Pengakuan Jokowi Soal Impor'

Kembali Mengundang Perdebatan Soal Anggaran Bocor: Dibantah Jokowi, Dibenarkan JK

Andre Rosiade: Hancur Negeri Ini Dipimpin Jokowi 'Ucapan JK Terbukti'

Rakor Nasional BNPB, Presiden Jokowi Ingatkan Riau Soal Karhutla

Kategori Santan Kemasan 'KARA' Raih Kembali TOP BRAND Indonesia Tahun 2021

Terkini +INDEKS

Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian

20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media