• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Nasional

Anies Beri Izin Munajat 212 di Monas, TKN Jokowi Protes

Redaksi

Sabtu, 23 Februari 2019 19:19:50 WIB Dibaca : 1215 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena memberikan izin penggunaan lokasi kegiatan Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat. TKN menganggap kegiatan Munajat 212 ditunggangi oleh kepentingan politik kelompok tertentu. "Saya juga mengkritik Gubernur Anies Baswedan terhadap pemberian izin pelaksanaan acara tersebut (Munajat 212). Kami menganggap itu ditunggangi oleh kelompok tertentu, ya," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019). TKN mengatakan pemprov seharusnya selalu memantau kegiatan keagamaan pada tahun politik. Sebab, menurut Ade, KPU belum memberikan izin untuk melakukan kampanye terbuka. "Kalau memang izinnya itu terhadap masalah acara keagamaan, seharusnya ada pantauan secara resmi dari pihak Gubernur. Karena kita ketahui bersama, hari ini belum diperbolehkan melakukan kampanye terbuka," kata Ade. Ade menduga Munajat 212 merupakan salah satu bentuk kampanye terbuka yang dilakukan oleh pihak paslon 02 Prabowo-Sandiaga. Karena itu, dia meminta Anies mengkaji ulang izin penggunaan lokasi Munajat 212 itu. "Kami menganggap itu sebuah bentuk dugaan sebagai bentuk kampanye terbuka yang dilakukan 02. Makanya kami mengkaji proses izin yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan terhadap acara tersebut," lanjutnya. Lebih jauh Ade berharap setiap acara keagamaan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik. Selain itu, dia mengimbau para kepala daerah untuk tidak memberikan izin terhadap acara-acara seperti itu. "Nah, justru itu, jangan dijadikan sebuah acara yang bersifat keagamaan, tapi isinya melakukan kampanye-kampanye terhadap paslon tertentu. Ini yang kami protes, ini yang kami imbau kepada katakanlah pejabat-pejabat daerah tertentu yang memberikan kewenangan izin terhadap pelaksanaan-pelaksanaan tertentu," tutupnya. Diberitakan sebelumnya, dalam acara Munajat 212, sejumlah tokoh, salah satunya Zulkifli Hasan, berkesempatan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Zulkifli menyebut rakyat harus menyadari bahwa kedaulatan negara dipegang rakyat. Dia juga menyinggung soal persatuan dan presiden. "Persatuan nomor satu, soal presiden...," ucap Zulkifli. "Nomor dua!" jawab massa menimpali. "Persatuan nomor satu, soal presiden...," ucap Zulkifli untuk kedua kalinya. Bahkan, terdapat juga momen saat Fadli menunjukkan salam dua jari di lokasi acara. Salam dua jari itu diperlihatkan Fadli saat masih berada di dalam mobil bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Sumber: detik.com




Berita Lainnya

Didatangi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritik Kalau Salah

Lewat Syamsuar, TKD Yakin Jokowi Bisa Menangkan di Riau

Pemilu 2019: Daftar Caleg Dan Dukungan Nasdem Untuk Jokowi Terancam Batal

Jokowi Sudah Dilantik, PKB Riau Ajak Pendukung 01 dan 02 Pindah ke 03

Ali Ngabalin Sebut PAN Tidak Usah Gabung Koalisi Jokowi

Pergub Riau Tentang Kerjasama Media, Ketua DP Sebut Sudah Sejalan dengan Dewan Pers

Kapolres Budi: Bantah Tudingan Eks Anak Buahnya soal Menangkan Jokowi

Update Covid-19 di Indonesia 12 April: 4.241 Positif, 359 Sembuh, 373 Dinyatakan Meninggal Dunia

Peroleh Grasi Presiden Jokowi, Annas Maamun Bebas Tahun Depan

Di Masjid Bani Umar Bintaro, Jokowi Bagikan 351 Sertifikat Tanah

Golkar Hanya Layak Dapat Dua Kursi Menteri, Karena Tak Dongkrak Suara Jokowi di Pilpres 2019

Presiden Jokowi Minta Masyarakat Beraktivitas dari Rumah

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media