• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Nasional

Anies Beri Izin Munajat 212 di Monas, TKN Jokowi Protes

Redaksi

Sabtu, 23 Februari 2019 19:19:50 WIB Dibaca : 1167 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena memberikan izin penggunaan lokasi kegiatan Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat. TKN menganggap kegiatan Munajat 212 ditunggangi oleh kepentingan politik kelompok tertentu. "Saya juga mengkritik Gubernur Anies Baswedan terhadap pemberian izin pelaksanaan acara tersebut (Munajat 212). Kami menganggap itu ditunggangi oleh kelompok tertentu, ya," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019). TKN mengatakan pemprov seharusnya selalu memantau kegiatan keagamaan pada tahun politik. Sebab, menurut Ade, KPU belum memberikan izin untuk melakukan kampanye terbuka. "Kalau memang izinnya itu terhadap masalah acara keagamaan, seharusnya ada pantauan secara resmi dari pihak Gubernur. Karena kita ketahui bersama, hari ini belum diperbolehkan melakukan kampanye terbuka," kata Ade. Ade menduga Munajat 212 merupakan salah satu bentuk kampanye terbuka yang dilakukan oleh pihak paslon 02 Prabowo-Sandiaga. Karena itu, dia meminta Anies mengkaji ulang izin penggunaan lokasi Munajat 212 itu. "Kami menganggap itu sebuah bentuk dugaan sebagai bentuk kampanye terbuka yang dilakukan 02. Makanya kami mengkaji proses izin yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan terhadap acara tersebut," lanjutnya. Lebih jauh Ade berharap setiap acara keagamaan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik. Selain itu, dia mengimbau para kepala daerah untuk tidak memberikan izin terhadap acara-acara seperti itu. "Nah, justru itu, jangan dijadikan sebuah acara yang bersifat keagamaan, tapi isinya melakukan kampanye-kampanye terhadap paslon tertentu. Ini yang kami protes, ini yang kami imbau kepada katakanlah pejabat-pejabat daerah tertentu yang memberikan kewenangan izin terhadap pelaksanaan-pelaksanaan tertentu," tutupnya. Diberitakan sebelumnya, dalam acara Munajat 212, sejumlah tokoh, salah satunya Zulkifli Hasan, berkesempatan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Zulkifli menyebut rakyat harus menyadari bahwa kedaulatan negara dipegang rakyat. Dia juga menyinggung soal persatuan dan presiden. "Persatuan nomor satu, soal presiden...," ucap Zulkifli. "Nomor dua!" jawab massa menimpali. "Persatuan nomor satu, soal presiden...," ucap Zulkifli untuk kedua kalinya. Bahkan, terdapat juga momen saat Fadli menunjukkan salam dua jari di lokasi acara. Salam dua jari itu diperlihatkan Fadli saat masih berada di dalam mobil bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Sumber: detik.com




Berita Lainnya

Motivator Bisnis Ternama 'Tung Desem Waringin' Positif Terjangkit Virus Corona

KPK Cari Bukti Puan-Pramono, Jokowi Silakan Proses

Menteri Yasonna Pastikan Jokowi Ogah Keluarkan Perppu untuk Gantikan UU KPK

Cek Faktanya, Jutaan Rokok Sampoerna Terpapar COVID-19 Beredar di Masyarakat?

Didatangi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritik Kalau Salah

Benarkah Jokowi Akan Keluarkan Perppu Penyadapan Ini Kata Fahri Hamzah

6 Kabupaten di Riau Selesai Rekapitulasi, Prabowo Unggul Telak dari Jokowi

PBB Kaget Jokowi Minta Maaf soal Kursi Menteri

Pengawal Jokowi Di Serang Ribuan Tawon

Kubu Prabowo: Jelang Pemilu Berbaik-baik 'Soal Jokowi Bebaskan Ba'asyir'

Ternyata Pernah Terjadi Di Era Soeharto, Komposisi Kabinet Jokowi - Maruf Amin

Tempat Lokasi Penyambutan Menantu Presiden Jokowi di Sukabumi Diterjang Banjir Lumpur

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media