• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Negara Jerman Larang Facebook Kumpulkan Data Pengguna

Redaksi

Minggu, 10 Februari 2019 17:50:33 WIB Dibaca : 1287 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pemerintah Jerman meminta Facebookuntuk berhenti mengumpulkan data pengguna di negara tersebut. Keputusan ini diambil setelah Facebook dinilai menyalahgunakan informasi tanpa mendapat persetujuan dari pengguna. Badan Pengawas Antimonopoli Jerman menyatakan keberatan dengan cara Facebook mengumpulkan data pengguna kemudian membagikannya dengan pihak ketiga. "Kedepan Facebook tidak lagi diperbolehkan memaksa pengguna untuk menyetujui pengumpulan data yang tidak dibatasi dan membagikannya ke pihak lain," ungkap Kepala Kantor Kartel Federal Jerman Andreas Mundt, dikutip dari Reuters, Sabtu (9/2). Facebook hanya diperbolehkan untuk mentransfer data dari WhatsApp atau Instagram pengguna ke akun Facebook-nya, termasuk membaginya ke pihak lain, dengan catatan harus ada persetujuan pengguna. Jika pengguna tak setuju, Facebook harus membatasi pengumpulan dan penggabungan data tersebut. Pemerintah Jerman mengaku akan menjatuhi denda 10 persen dari pendapatan global tahunan perusahaan jika Facebook lalai mematuhi putusan ini. Menteri Hukum Jerman Katarina Barley mengatakan aturan ini dibuat lantaran pengguna sering tidak menyadari aliran data yang dibagikan melalui Facebook. "Kita harus teliti menangani penyalahgunaan data ke depannya," kata dia. Facebook pun menyatakan keberatan dengan keputusan ini dan berencana mengajukan banding. Perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg ini mengatakan pihak regulator meremehkan kompetisi bisnis dan merusak aturan privasi Uni Eropa yang baru diberlakukan tahun lalu. "Kami tidak setuju dengan keputusan itu dan berniat untuk naik banding agar orang-orang Jerman bisa mendapatkan manfaat penuh dari layanan kami," tulis Facebook dalam keterangannya. Pemerintah Jerman memberikan waktu 12 bulan bagi Facebook untuk mematuhi aturan ini. Sementara pengajuan banding diajukan dalam aktu maksimal satu bulan sejak keputusan. Sejak 2017, Badan Pengawas Antimonopoli Jerman memperluas aturan dengan memasukkan perlindungan konsumen untuk kasus kepentingan publik. Facebook tercatat memiliki sekitar 23 juta pengguna aktif harian dengan pangsa pasar 95 persen di Jerman.
Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Apa! Hari Selasa, Sandiaga Uno akan ke Rohil, Apa Agendanya?

Mengenal Abdul Karim Oey, Tokoh Muslim Tionghoa Sahabat Bung Karno

Sekda Inhil Resmikan Turnamen Bola volly Desa Sungai Intan

Saat Upacara Hari K3 di Kantor Gubri Tali Bendera Putus, Begini Klarifikasi Biro Umum Riau

Dewan Inhil, Pemerintah Desa Harus Segera Tetapkan APBDes, Jangan Menungu APBD

Tiga Orang Korban Akibat Bentrok Gojek vs Taksi Dari Larikan di Rumah Sakit

Harlah ke-73, PC Muslimat NU Inhil Gelar Lomba Habsy

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Rp 39 M Pembangunan Bangkinang

#bualbuallucu: Hati hati kalau ke Tanjung Pinang sebuah cerita lucu dari Riau Kepri

Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, 45 Legislator Rohil Riau Sudah Diperiksa

Inhil Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Pemilihan Duta Genre Provinsi Riau Tahun 2018

Begini Kata Gubernur Syamsuar, Terkait Bayi Meninggal di Hutan Kota karena Kendala Biaya

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media