PILIHAN
Negara Jerman Larang Facebook Kumpulkan Data Pengguna
BUALBUAL.com, Pemerintah Jerman meminta Facebookuntuk berhenti mengumpulkan data pengguna di negara tersebut. Keputusan ini diambil setelah Facebook dinilai menyalahgunakan informasi tanpa mendapat persetujuan dari pengguna.
Badan Pengawas Antimonopoli Jerman menyatakan keberatan dengan cara Facebook mengumpulkan data pengguna kemudian membagikannya dengan pihak ketiga.
"Kedepan Facebook tidak lagi diperbolehkan memaksa pengguna untuk menyetujui pengumpulan data yang tidak dibatasi dan membagikannya ke pihak lain," ungkap Kepala Kantor Kartel Federal Jerman Andreas Mundt, dikutip dari Reuters, Sabtu (9/2).
Facebook hanya diperbolehkan untuk mentransfer data dari WhatsApp atau Instagram pengguna ke akun Facebook-nya, termasuk membaginya ke pihak lain, dengan catatan harus ada persetujuan pengguna.
Jika pengguna tak setuju, Facebook harus membatasi pengumpulan dan penggabungan data tersebut.
Pemerintah Jerman mengaku akan menjatuhi denda 10 persen dari pendapatan global tahunan perusahaan jika Facebook lalai mematuhi putusan ini.
Menteri Hukum Jerman Katarina Barley mengatakan aturan ini dibuat lantaran pengguna sering tidak menyadari aliran data yang dibagikan melalui Facebook.
"Kita harus teliti menangani penyalahgunaan data ke depannya," kata dia.
Facebook pun menyatakan keberatan dengan keputusan ini dan berencana mengajukan banding. Perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg ini mengatakan pihak regulator meremehkan kompetisi bisnis dan merusak aturan privasi Uni Eropa yang baru diberlakukan tahun lalu.
"Kami tidak setuju dengan keputusan itu dan berniat untuk naik banding agar orang-orang Jerman bisa mendapatkan manfaat penuh dari layanan kami," tulis Facebook dalam keterangannya.
Pemerintah Jerman memberikan waktu 12 bulan bagi Facebook untuk mematuhi aturan ini. Sementara pengajuan banding diajukan dalam aktu maksimal satu bulan sejak keputusan.
Sejak 2017, Badan Pengawas Antimonopoli Jerman memperluas aturan dengan memasukkan perlindungan konsumen untuk kasus kepentingan publik.
Facebook tercatat memiliki sekitar 23 juta pengguna aktif harian dengan pangsa pasar 95 persen di Jerman.
Sumber: cnnindonesia.com

Berita Lainnya
Apa! Hari Selasa, Sandiaga Uno akan ke Rohil, Apa Agendanya?
Mengenal Abdul Karim Oey, Tokoh Muslim Tionghoa Sahabat Bung Karno
Sekda Inhil Resmikan Turnamen Bola volly Desa Sungai Intan
Saat Upacara Hari K3 di Kantor Gubri Tali Bendera Putus, Begini Klarifikasi Biro Umum Riau
Dewan Inhil, Pemerintah Desa Harus Segera Tetapkan APBDes, Jangan Menungu APBD
Tiga Orang Korban Akibat Bentrok Gojek vs Taksi Dari Larikan di Rumah Sakit
Harlah ke-73, PC Muslimat NU Inhil Gelar Lomba Habsy
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Rp 39 M Pembangunan Bangkinang
#bualbuallucu: Hati hati kalau ke Tanjung Pinang sebuah cerita lucu dari Riau Kepri
Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, 45 Legislator Rohil Riau Sudah Diperiksa
Inhil Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Pemilihan Duta Genre Provinsi Riau Tahun 2018
Begini Kata Gubernur Syamsuar, Terkait Bayi Meninggal di Hutan Kota karena Kendala Biaya