PILIHAN
Negara Jerman Larang Facebook Kumpulkan Data Pengguna

BUALBUAL.com, Pemerintah Jerman meminta Facebookuntuk berhenti mengumpulkan data pengguna di negara tersebut. Keputusan ini diambil setelah Facebook dinilai menyalahgunakan informasi tanpa mendapat persetujuan dari pengguna.
Badan Pengawas Antimonopoli Jerman menyatakan keberatan dengan cara Facebook mengumpulkan data pengguna kemudian membagikannya dengan pihak ketiga.
"Kedepan Facebook tidak lagi diperbolehkan memaksa pengguna untuk menyetujui pengumpulan data yang tidak dibatasi dan membagikannya ke pihak lain," ungkap Kepala Kantor Kartel Federal Jerman Andreas Mundt, dikutip dari Reuters, Sabtu (9/2).
Facebook hanya diperbolehkan untuk mentransfer data dari WhatsApp atau Instagram pengguna ke akun Facebook-nya, termasuk membaginya ke pihak lain, dengan catatan harus ada persetujuan pengguna.
Jika pengguna tak setuju, Facebook harus membatasi pengumpulan dan penggabungan data tersebut.
Pemerintah Jerman mengaku akan menjatuhi denda 10 persen dari pendapatan global tahunan perusahaan jika Facebook lalai mematuhi putusan ini.
Menteri Hukum Jerman Katarina Barley mengatakan aturan ini dibuat lantaran pengguna sering tidak menyadari aliran data yang dibagikan melalui Facebook.
"Kita harus teliti menangani penyalahgunaan data ke depannya," kata dia.
Facebook pun menyatakan keberatan dengan keputusan ini dan berencana mengajukan banding. Perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg ini mengatakan pihak regulator meremehkan kompetisi bisnis dan merusak aturan privasi Uni Eropa yang baru diberlakukan tahun lalu.
"Kami tidak setuju dengan keputusan itu dan berniat untuk naik banding agar orang-orang Jerman bisa mendapatkan manfaat penuh dari layanan kami," tulis Facebook dalam keterangannya.
Pemerintah Jerman memberikan waktu 12 bulan bagi Facebook untuk mematuhi aturan ini. Sementara pengajuan banding diajukan dalam aktu maksimal satu bulan sejak keputusan.
Sejak 2017, Badan Pengawas Antimonopoli Jerman memperluas aturan dengan memasukkan perlindungan konsumen untuk kasus kepentingan publik.
Facebook tercatat memiliki sekitar 23 juta pengguna aktif harian dengan pangsa pasar 95 persen di Jerman.
Sumber: cnnindonesia.com
Berita Lainnya
Kursi Sekda Riau Selalu Diraih Putera Inhil, Peluang Said Syarifuddin Bisa Saja Terwujud!
Seorang Penarik Becak di Tembilahan, Dikira Tidur Ternyata Sudah Meninggal Dunia
Begini Kondisi Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru yang Amblas Beberapa Waktu yang Lalu
Terus Kejar Persentase Penimbunan Jalan dengan Sirtu, Dandim 0314/Inhil Tinjau Lokasi Sasaran
Tercatat Oleh Bawaslu Riau Ada 121 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Riau
Charly Setia Band Terancam 4 Tahun Bui , Diduga Menipu Rp 940 Juta
Kadiskominfo Riau Buka Bimtek dan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik
Warga Pasir Penyu Inhu Residivis Narkoba Ditangkap Lagi
Viral Panitia Pengajian UAS Ditangkap, Polri: Tak Ada!
Riau Jadi Daerah Terbanyak Penderita Cacat CRS, Ketua DPR Minta Ini
Usai Temui Abdul Somad Syahrini Diminta Terus Berhijab
Pimpinan PLTG Balai Pungut Akui Adanya Getaran Mesin, Ada Gangguan Pada Mesin