PILIHAN
Dua Pemuda Ditangkap Polsek Tambang 'Cabuli ABG'
BUALBUAL.com, Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan dua pemuda, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis divbawah umur pada Kamis pagi (28/2/2019).
Kedua tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU alias IJ (Lk 20) warga Dusun I Pasar Selatan Desa Kampar dan ZU alias DE (Lk 19) warga Pulau Jaya Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pagi tadi, atas laporan T warga Desa Sei Pinang karena keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya L yang baru berusia 16 tahun.
Berdasarkan keterangan pelapor, pada Kamis dinihari (28/2) sekira pukul 03.00 Wib, pelapor sedang di rumah dan anaknya L bersama ibunya sedang keluar menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba T ditelepon istrinya J yang memintanya untuk datang ke Desa Sawah Baru Kec. Kampa karena ada hal penting yang ingin disampaikannya.
Setelah bertemu istrimya lalu disampaikan padanya bahwa anaknya L telah berhubungan intim dengan dua pemuda yaitu IJ dan DE, selanjutnya T bersama istri dan anak gadisnya mendatangi rumah IJ untuk menanyakan masalah tersebut.
Mereka bertemu dengan IJ serta orang tuanya, namun saat ditanyakan perihal tersebut IJ tidak mengakuinya, selanjutnya T menjumpai DE dan menanyakan hal yang sama dan diakui olehnya bahwa dia telah berhubungan badan dengan L di lokasi bekas Quari di Dusun II Sembat Desa Kampar Kec. Kampa.
Atas kejadian tersebut T merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH langsung perintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini dan mencari kedua tersangka.
Sekira pukul 09.00 Wib didapat informasi bahwa tersangka IJ sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun II Pasar Selatan Desa Kampar dan petugas akhirnya berhasil mengamankannya, dari keterangan IJ diketahui keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu DE di gudang Pakan ikan tidak jauh dari rumah IJ ini, tidak berapa lama DE juga ditangkap di lokasi tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Tambang ini bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*(rls)

Berita Lainnya
Perwako Pekanbaru Bolehkan Warnet Buka 24 Jam, Asalkan Penuhi Kriteria Ini
Gubri Kukuhkan Badan Riau Creative Network
Setelah Kampar, Kab Meranti Mencalonkan Diri Sebagai Tuan Rumah Porprov 2019
Ahmad Syah Optimis Dapat Dukungan Demokrat "Lolos Verifikasi Administrasi"
Dalam 7 Jam, Polres Kampar Ringkus 9 Tersangka Narkoba
Dinkes: Apotek di Riau Diminta Tarik Obat Asam Lambung Ranitidin
Usai Mendapat Gelar! Wapres Dorong Ekonomi Syariah Terus Berkembang
HUT TNI ke-74, Imir Faisal Berharap TNI Tetap Menjadi Sahabat bagi Masyarakat
Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terus Berprogres
Dipandu Danramil 03 Tempuling, Rumah Korban Kebakaran Selesai Dibangun
Amezing Gaes....!! Wardan Targetkan Terhubungnya Akses Jalan Antar Kecamatan di Inhil
Gabung Madrid, Eden Hazard Ogah Dibandingkan dengan Messi