PILIHAN
Dua Pemuda Ditangkap Polsek Tambang 'Cabuli ABG'

BUALBUAL.com, Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan dua pemuda, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis divbawah umur pada Kamis pagi (28/2/2019).
Kedua tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU alias IJ (Lk 20) warga Dusun I Pasar Selatan Desa Kampar dan ZU alias DE (Lk 19) warga Pulau Jaya Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pagi tadi, atas laporan T warga Desa Sei Pinang karena keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya L yang baru berusia 16 tahun.
Berdasarkan keterangan pelapor, pada Kamis dinihari (28/2) sekira pukul 03.00 Wib, pelapor sedang di rumah dan anaknya L bersama ibunya sedang keluar menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba T ditelepon istrinya J yang memintanya untuk datang ke Desa Sawah Baru Kec. Kampa karena ada hal penting yang ingin disampaikannya.
Setelah bertemu istrimya lalu disampaikan padanya bahwa anaknya L telah berhubungan intim dengan dua pemuda yaitu IJ dan DE, selanjutnya T bersama istri dan anak gadisnya mendatangi rumah IJ untuk menanyakan masalah tersebut.
Mereka bertemu dengan IJ serta orang tuanya, namun saat ditanyakan perihal tersebut IJ tidak mengakuinya, selanjutnya T menjumpai DE dan menanyakan hal yang sama dan diakui olehnya bahwa dia telah berhubungan badan dengan L di lokasi bekas Quari di Dusun II Sembat Desa Kampar Kec. Kampa.
Atas kejadian tersebut T merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH langsung perintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini dan mencari kedua tersangka.
Sekira pukul 09.00 Wib didapat informasi bahwa tersangka IJ sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun II Pasar Selatan Desa Kampar dan petugas akhirnya berhasil mengamankannya, dari keterangan IJ diketahui keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu DE di gudang Pakan ikan tidak jauh dari rumah IJ ini, tidak berapa lama DE juga ditangkap di lokasi tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Tambang ini bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*(rls)
Berita Lainnya
Rencana Waskita Karya Jual 18 Ruas Jalan Tol 'Berita Terbaru'
Bikin Evan Dimas Cedera, Instagram Pemain Vietnam "Van Hau" Diserang Netizen
Polres Kuansing Identifikasi Perusuh Pilkada Guna wujudkan Pilkada yang Sejuk, Damai, Aman dan Kondusif
Sudah Masuk Bulan Tiga, Anggota DPRD Hasanuddin Minta Pemda Inhil Segera Jalan Kegiatan TA 2020
Film Perdana: 'Lem Kambing Punye Pasal'
Pemuda di Pelalawan Bobol Rumah Guru Honor, Bonyok Dihajar Warga
BNN Riau Amankan 3 Kg Sabu dan 6.885 Butir Ekstasi
Gubri Syamsuar: Ada BUMD di Riau Cari Bayar Konsultan Saja Payah
Pengakuan Korban Dianiaya Oleh Ketum Ormas Kiwal Makassar
PB - HMI Keluarkan Maklumat, Atas Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Tentang Pelaporan SBY Ke Bareskrim Polri
PBB Cemas, Bangladesh Siap Pindahkan Pengungsi Rogingya Ke Pulau Tak Berpenghuni