PILIHAN
Dua Pemuda Ditangkap Polsek Tambang 'Cabuli ABG'
BUALBUAL.com, Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan dua pemuda, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis divbawah umur pada Kamis pagi (28/2/2019).
Kedua tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU alias IJ (Lk 20) warga Dusun I Pasar Selatan Desa Kampar dan ZU alias DE (Lk 19) warga Pulau Jaya Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pagi tadi, atas laporan T warga Desa Sei Pinang karena keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya L yang baru berusia 16 tahun.
Berdasarkan keterangan pelapor, pada Kamis dinihari (28/2) sekira pukul 03.00 Wib, pelapor sedang di rumah dan anaknya L bersama ibunya sedang keluar menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba T ditelepon istrinya J yang memintanya untuk datang ke Desa Sawah Baru Kec. Kampa karena ada hal penting yang ingin disampaikannya.
Setelah bertemu istrimya lalu disampaikan padanya bahwa anaknya L telah berhubungan intim dengan dua pemuda yaitu IJ dan DE, selanjutnya T bersama istri dan anak gadisnya mendatangi rumah IJ untuk menanyakan masalah tersebut.
Mereka bertemu dengan IJ serta orang tuanya, namun saat ditanyakan perihal tersebut IJ tidak mengakuinya, selanjutnya T menjumpai DE dan menanyakan hal yang sama dan diakui olehnya bahwa dia telah berhubungan badan dengan L di lokasi bekas Quari di Dusun II Sembat Desa Kampar Kec. Kampa.
Atas kejadian tersebut T merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH langsung perintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini dan mencari kedua tersangka.
Sekira pukul 09.00 Wib didapat informasi bahwa tersangka IJ sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun II Pasar Selatan Desa Kampar dan petugas akhirnya berhasil mengamankannya, dari keterangan IJ diketahui keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu DE di gudang Pakan ikan tidak jauh dari rumah IJ ini, tidak berapa lama DE juga ditangkap di lokasi tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Tambang ini bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*(rls)

Berita Lainnya
Sekda Kepri: Globalisasi dan Keterbukaan Informasi Jadi Tantangan Eksternal yang Sangat Kuat
Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di KPU Pekanbaru, Dugaan Gratifikasi KPPS di Kelurahan Pesisir
Peserta tak Bisa Seenaknya Minta Pelayanan 'Aturan Baru terkait BPJS Kesehatan'
Akhirnya Menko Darmin RI Menyerah
Ketua IWO Inhil : Pejabat Jangan Alergi dengan Wartawan
Seleksi Komut dan Dirut BRK Lambat Diumumkan, Gara-gara Tim Pansel Dirombak
Puluhan Remaja Putri Ikuti Beauty Workshop and Fashion Show di Gedung Engku Kelana
Kebakaran Pemukiman Seperti Menghantui Warga Inhil, Kali Ini Si Joga Merah Hanguskan Satu Blok Rumah Kos di Sungai Sejuk
Massa Aksi Dugaan Korupsi Plt Bupati Bengkalis 'Tarik Diri' Khawatir Bakal Terjadi Bentrok
Kadis PUPR Riau: DED Gedung Korem 031 WB dalam Proses, Pembangunan Fisiknya Dimulai Tahun 2020
Mengapung di Selat Bengkalis Diserahkan ke KKP Batam Kepri, Nelayan Myanmar Ditemukan
Bupati Inhil, Apresiasi Lapak Baca Buku Dengan Menggunakan Geroba